FSMB menggandeng Gerakan Mahasiswa Demokrasi Indonesia (GMDI) dan Reformasi Kedaulatan Rakyat (REKRA). Koalisi ini mendesak Kejaksaan Agung segera bertindak atas skandal yang merugikan keuangan negara. Fatur Rizki, Koordinator Lapangan, menegaskan bahwa penetapan Deden Apriandhi Hartawan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Banten menunjukkan pembiaran terhadap dugaan pelanggaran hukum.
“Kami menuntut Kejaksaan Agung menangkap Deden Apriandhi! Audit forensik anggaran DPRD Banten 2022–2024 harus segera dilakukan. Usut mafia proyek dan gratifikasi. Kembalikan uang rakyat!” tegas Fatur.
FSMB dan aliansi menyampaikan enam poin tuntutan:
1. Usut dugaan gratifikasi dan mark-up pengadaan Motorized Screen Rp18,5 miliar, termasuk fee pihak ketiga Rp2,3 miliar.
2. Selidiki perjalanan dinas fiktif dengan anggaran Rp75 miliar.
3. Audit forensik anggaran konsumsi DPRD senilai Rp75 miliar.
4. Bongkar penggelembungan biaya pemeliharaan kendaraan DPRD hingga Rp102 miliar.
5. Evaluasi dana pokok-pokok pikiran (Pokir) dan anggaran reses DPRD Rp117 miliar.
6. Batalkan penetapan Deden Apriandhi sebagai Sekda karena konflik kepentingan.
Fatur mengkritik sikap pasif Kejaksaan Tinggi Banten. Ia membandingkan kasus korupsi di Bengkulu, yang ditangani lebih tegas meski kerugiannya lebih kecil. “Penegakan hukum di Banten lemah. Kasus besar ini mandek, sungguh ironis!” ujarnya.
FSMB dan aliansi berjanji terus menggelar aksi hingga Kejaksaan Agung menunjukkan keseriusan. “Kami akan beraksi berjilid-jilid. Slogan ‘Adil Merata Tidak Korupsi’ Gubernur Banten hanya omong kosong jika kasus ini dibiarkan,” kata Fatur.
FSMB bersama elemen mahasiswa berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka ingin menyelamatkan uang negara dan menjaga kepercayaan publik terhadap DPRD Banten.
Penulis : Tayo
Editor : Admin