Dunia jurnalistik kembali diuji oleh arogansi oknum pelaksana proyek yang menolak dikritik. Ketua DPC Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Pandeglang, Raeynold Kurniawan, menjadi korban intimidasi setelah membongkar dugaan pelanggaran K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) pada proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Desa Ranca Tereup, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang.
Fakta Pelanggaran yang Terungkap
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
1. Proyek SPAM Labuan Abaikan Standar K3 – Pekerja dan warga sekitar terancam keselamatannya akibat ketiadaan protokol keamanan yang memadai.
2. Kontraktor Tidak Transparan – CV Karya Herdiansyah sebagai pelaksana proyek enggan memberikan klarifikasi resmi atas temuan wartawan.
3. Ancaman Fisik via WhatsApp – Alih-alih menjawab kritik, seorang oknum kontraktor justru mengirim pesan ancaman dan tantangan berkelahi kepada Raeynold.
Yudi Sayuti, Ketua DPW RAJAWALI Banten, mengecam tindakan tersebut:
” Jika wartawan dibungkam, siapa lagi yang akan mengawasi pembangunan?
RAJAWALI Banten menuntut:
✅ Pendampingan hukum penuh untuk Raeynold Kurniawan.
✅ Investigasi menyeluruh oleh Dinas PUPR & Kemnaker terkait pelanggaran K3.
✅ Pencabutan izin proyek jika pelanggaran terbukti.
✅ Tindakan tegas polisi terhadap oknum pengancam.
“Kami tidak takut! Jika ada yang ganggu wartawan, kami akan bongkar semua pelanggaran hingga ke akar-akarnya!” tegas Yudi.
RAJAWALI Banten juga meminta Kapolda Banten dan Bupati Pandeglang turun tangan menyelesaikan kasus ini sebelum konflik semakin meluas.
Penulis : Redaksi