Cilegon, Nusantara Media – Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon yang mendorong evaluasi menyeluruh dan moratorium aktivitas tambang galian C semakin mendapat dukungan luas dari masyarakat. Berbagai elemen, mulai dari organisasi mahasiswa, kepemudaan, hingga komunitas relawan, menyatakan dukungan penuh karena kebijakan ini dinilai strategis untuk melindungi keselamatan warga dan menjaga kelestarian lingkungan, terutama dalam mencegah banjir berulang.

Pemkot Cilegon dipimpin Plt Sekretaris Daerah Ahmad Aziz Setia Ade Putra, didukung oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Cilegon melalui Ketua TB Rizki Andika, Karang Taruna Kota Cilegon, Kawan Robinsar (KAISAR), serta Gen Cilegon.

Pemkot Cilegon mengapresiasi dukungan masyarakat terhadap rencana moratorium tambang galian C. Kebijakan ini merupakan komitmen serius untuk penataan lingkungan dan mitigasi bencana banjir yang sering melanda wilayah kota akibat dampak pertambangan tidak terkontrol.

Pernyataan resmi disampaikan pada Kamis, 8 Januari 2026, menyusul banjir besar awal tahun dan dukungan berturut-turut dari berbagai organisasi.

Kota Cilegon, Provinsi Banten, khususnya wilayah rawan banjir seperti Ciwandan dan sekitarnya yang terdampak aktivitas galian C.

Aktivitas tambang galian C yang tidak terkontrol menyebabkan hilangnya daerah resapan air, kerusakan lingkungan, dan memperparah banjir. Keselamatan warga menjadi prioritas utama, di atas aspek ekonomi jangka pendek.

Pemkot membuka kolaborasi dengan semua pemangku kepentingan, termasuk organisasi kepemudaan, pelaku usaha, dan penegak hukum. Proses penataan akan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berbasis regulasi.

Plt Sekda Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra, menyambut baik dukungan dari HMI Cabang Cilegon, Karang Taruna, KAISAR, dan Gen Cilegon. "Dukungan ini memperkuat komitmen kami bahwa moratorium galian C semata-mata untuk keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan," ujar Aziz.

Ia menekankan, masalah tambang harus ditangani komprehensif karena dampaknya langsung dirasakan warga. "Keselamatan warga adalah prioritas utama. Kebijakan kami berorientasi pada kepentingan jangka panjang, termasuk mitigasi risiko bencana," tegasnya.

Pemkot juga mengajak semua pihak mengawal kebijakan ini secara bersama-sama untuk efektivitas dan keadilan.

Sebelumnya, Ketua HMI Cabang Cilegon, TB Rizki Andika, menyatakan tambang galian C tidak terkontrol berpotensi memperburuk banjir dan kerusakan lingkungan. Dukungan serupa dari Karang Taruna, KAISAR, dan Gen Cilegon menegaskan kesiapan mengawal moratorium serta penegakan hukum terhadap tambang ilegal.