Dugaan Tindak Pidana Uang Palsu di Pelelangan Ikan

- Writer

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang.Nusantara.media. -Insiden mengejutkan terjadi di tempat pelelangan ikan. Seorang wanita berinisial TH Als Bin WN Alm diduga terlibat dalam tindak pidana peredaran uang palsu. Kejadian ini bermula ketika TH membeli ikan tongkol seberat ½ kg dengan harga Rp 15.000,- (lima belas ribu rupiah).

Setelah melakukan transaksi, TH membayar dengan menggunakan uang pecahan Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah). Korban, yang merupakan penjual ikan, memberikan uang kembalian sebesar Rp 85.000,- (delapan puluh lima ribu rupiah). Namun, setelah transaksi selesai, korban melakukan pemeriksaan terhadap uang pecahan Rp 100.000,- yang diterima dan menemukan bahwa uang tersebut adalah uang palsu.

Baca Juga :  Kapal Super Jet Bekas Terbakar di Area PT Timas Merak, Penyebab Belum Diketahui

Menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan, korban segera mengejar  TH yang masih berada di sekitar lokasi pelelangan. Dengan keberanian dan ketekunan, korban berhasil mengamankan pelaku dan segera menghubungi pihak kepolisian Sektor Panimbang untuk melaporkan kejadian tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah menerima laporan, petugas kepolisian dari Polsek Panimbang segera merespons dan mengamankan TH untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Korban melaporkan bahwa ia mengalami kerugian materil sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) akibat tindakan pelaku.

Baca Juga :  Skandal Korupsi Minyak Mentah oleh Pertamina Rugikan Negara Rp 193,7 T, Kejagung: Itu Baru Hitungan 2023

Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat setempat dan pihak kepolisian. Pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi, terutama dalam memeriksa keaslian uang yang diterima. Penegakan hukum akan dilakukan terhadap pelaku untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Kejadian ini juga mengingatkan kita akan pentingnya kewaspadaan dalam bertransaksi, serta perlunya edukasi mengenai cara mengenali uang palsu. Masyarakat diharapkan dapat melaporkan setiap tindakan mencurigakan kepada pihak berwajib untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Baznas Pandeglang Dan Pemerintah Desa Bangun RTLH
Bupati Lingga Diduga Langgar Larangan Perjalanan Luar Negeri
Anggota DPRD Banten Tertipu, Pelaku Klaim Jual Tanah Palsu
Amir Hamzah Respon Keluhan Masyarakat Tutup TPSA
Dua Keluarga di Serang Terima Rumah Baru Rehabilitasi RTLH
Polsek Rajeg Tangkap 3 Pelaku Pencurian dengan Kekerasan,
Pengaduan Warga Berujung Penutupan Tambak di Pandeglang
Satresnarkoba Polresta Tangerang Amankan 94.450 Butir Obat Terlarang
Berita ini 189 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 12:51 WIB

Baznas Pandeglang Dan Pemerintah Desa Bangun RTLH

Jumat, 18 April 2025 - 01:48 WIB

Bupati Lingga Diduga Langgar Larangan Perjalanan Luar Negeri

Kamis, 17 April 2025 - 22:47 WIB

Anggota DPRD Banten Tertipu, Pelaku Klaim Jual Tanah Palsu

Kamis, 17 April 2025 - 21:59 WIB

Amir Hamzah Respon Keluhan Masyarakat Tutup TPSA

Kamis, 17 April 2025 - 21:45 WIB

Dua Keluarga di Serang Terima Rumah Baru Rehabilitasi RTLH

Berita Terbaru

Nasional

Baznas Pandeglang Dan Pemerintah Desa Bangun RTLH

Jumat, 18 Apr 2025 - 12:51 WIB

Jawa Barat

Kepergok Mencuri Motor di Alfamidi Bekasi, Remaja Babak Belur

Jumat, 18 Apr 2025 - 02:44 WIB

Nasional

Bupati Lingga Diduga Langgar Larangan Perjalanan Luar Negeri

Jumat, 18 Apr 2025 - 01:48 WIB

Lampung

Kapolda Lampung Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat PNS Polri

Jumat, 18 Apr 2025 - 01:25 WIB

Lampung

Residivis Curanmor Melawan Saat Ditangkap

Jumat, 18 Apr 2025 - 01:15 WIB