Dugaan Tindak Pidana Uang Palsu di Pelelangan Ikan

- Writer

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandeglang.Nusantara.media. -Insiden mengejutkan terjadi di tempat pelelangan ikan. Seorang wanita berinisial TH Als Bin WN Alm diduga terlibat dalam tindak pidana peredaran uang palsu. Kejadian ini bermula ketika TH membeli ikan tongkol seberat ½ kg dengan harga Rp 15.000,- (lima belas ribu rupiah).

Setelah melakukan transaksi, TH membayar dengan menggunakan uang pecahan Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah). Korban, yang merupakan penjual ikan, memberikan uang kembalian sebesar Rp 85.000,- (delapan puluh lima ribu rupiah). Namun, setelah transaksi selesai, korban melakukan pemeriksaan terhadap uang pecahan Rp 100.000,- yang diterima dan menemukan bahwa uang tersebut adalah uang palsu.

Baca Juga :  Kapolda Banten dan Gubernur Gelar Istighosah untuk Keamanan dan Kedamaian

Menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan, korban segera mengejar  TH yang masih berada di sekitar lokasi pelelangan. Dengan keberanian dan ketekunan, korban berhasil mengamankan pelaku dan segera menghubungi pihak kepolisian Sektor Panimbang untuk melaporkan kejadian tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah menerima laporan, petugas kepolisian dari Polsek Panimbang segera merespons dan mengamankan TH untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Korban melaporkan bahwa ia mengalami kerugian materil sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) akibat tindakan pelaku.

Baca Juga :  Diduga Audio Kades Pamarayan Mencoba Mengelabui Publik Terkait Dugaan Pengerjaan Paving Blok Disinyalir Asjad

Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat setempat dan pihak kepolisian. Pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi, terutama dalam memeriksa keaslian uang yang diterima. Penegakan hukum akan dilakukan terhadap pelaku untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Kejadian ini juga mengingatkan kita akan pentingnya kewaspadaan dalam bertransaksi, serta perlunya edukasi mengenai cara mengenali uang palsu. Masyarakat diharapkan dapat melaporkan setiap tindakan mencurigakan kepada pihak berwajib untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko Dapat Apresiasi Warga Terdampak Radiasi Cesium-137
Pertambangan Tanpa Izin, Ahmad Rohani: Masyarakat Harus Diberi Perlindungan dan Solusi Hidup Layak
Babinsa dan Kepala Desa Surianeun Dampingi Penyaluran MBG bagi Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita
Keluhan Warga Patia terhadap Pelayanan Kesehatan di Puskesmas
Aksi Debt Collector Mata Elang Kembali Meresahkan Warga Pandeglang
Gubernur Banten Targetkan Konstruksi Jalur Rangkasbitung-Labuan Mulai 2027
Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Pandeglang Berlangsung Meriah
APMR dan CDC Laporkan Walikota Serang ke Ombudsman atas Dugaan Maladministrasi Proyek Sawah Luhur

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:02 WIB

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko Dapat Apresiasi Warga Terdampak Radiasi Cesium-137

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:06 WIB

Pertambangan Tanpa Izin, Ahmad Rohani: Masyarakat Harus Diberi Perlindungan dan Solusi Hidup Layak

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:50 WIB

Babinsa dan Kepala Desa Surianeun Dampingi Penyaluran MBG bagi Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:54 WIB

Keluhan Warga Patia terhadap Pelayanan Kesehatan di Puskesmas

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:11 WIB

Gubernur Banten Targetkan Konstruksi Jalur Rangkasbitung-Labuan Mulai 2027

Berita Terbaru