Pandeglang.Nusantara.media.– Dinas Pendidikan Pandeglang kembali menjadi sorotan publik setelah terungkapnya dugaan penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP) oleh oknum kepala sekolah berinisial W.N. Kasus ini mencuat setelah orang tua siswa, N.M., melaporkan dugaan penggelapan dana atas nama anaknya, Arya Ferdiansyah, yang berlangsung sejak tahun 2021 hingga 2025.
Pada tanggal 11 Februari 2025, N.M. melaporkan dugaan tersebut kepada sejumlah organisasi kemasyarakatan dan media. Dalam kesempatan yang sama, kepala sekolah SDN 4 Banyuasih, A.S., mendatangi rumah N.M. untuk memberikan penjelasan. A.S. mengklaim bahwa ia baru menjabat sebagai kepala sekolah selama dua tahun dan bahwa tanggung jawab atas pengelolaan dana tersebut ada pada kepala sekolah sebelumnya, W.N., yang kini mengajar di SD lain.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
A.S. meminta waktu tiga hari untuk menyampaikan persoalan ini kepada W.N. Namun, hingga saat ini, belum ada konfirmasi yang memadai dari pihak W.N. mengenai dugaan penggelapan tersebut.
M.Sutisna, dari Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB JAYA Banten Selatan), turut angkat bicara mengenai kasus ini. Ia mengonfirmasi langsung kepada N.M. mengenai kecurigaan yang muncul ketika buku tabungan milik siswa lain diberikan oleh kepala sekolah baru, sementara buku tabungan milik Arya Ferdiansyah tidak kunjung diterima. Ketika N.M. meminta buku tabungan tersebut, A.S. menyarankan untuk menanyakan kepada W.N.
Setelah mencari W.N. dan hanya bertemu dengan istrinya, N.M. akhirnya menerima buku tabungan atas nama Arya Ferdiansyah. Namun, saat memeriksa di BRI Ci Baliung, N.M. menemukan bahwa dana tersebut sudah dicairkan oleh pihak lain, meskipun ia hanya pernah menerima dua kali pencairan sejak tahun 2021.
Pada tanggal 16 Februari 2025, A.S. dihubungi kembali oleh M.Sutisna melalui WhatsApp untuk menindaklanjuti pernyataannya. Namun, A.S. hanya memberikan jawaban yang tidak memadai, menyebutkan bahwa ia sudah memberitahukan hal tersebut kepada “bos”.
Menanggapi situasi ini, media dan organisasi kemasyarakatan mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap dugaan tindak pidana ini. Mereka percaya bahwa ini baru sebagian kecil dari masalah yang ada, dan ada kemungkinan besar kasus yang lebih mengejutkan publik di tubuh Dinas Pendidikan Pandeglang.
Penulis : U. Suryana