Dugaan Korupsi Rp8,3 Triliun di PT Pupuk Indonesia.

- Writer

Rabu, 16 April 2025 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta , Nusantara Media– Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan korupsi besar-besaran yang menyeret nama PT Pupuk Indonesia. Dugaan ini berpotensi merugikan negara hingga Rp8,3 triliun.

Rahmad Sukendar menyoroti temuan dari Etos Indonesia Institute yang mengindikasikan adanya manipulasi laporan keuangan PT Pupuk Indonesia. Temuan tersebut menunjukkan adanya transaksi tunggal senilai hampir Rp7,98 triliun yang tidak dicantumkan dalam neraca perusahaan serta kas terbatas dan deposito berjangka senilai miliaran rupiah yang tidak transparan.

Baca Juga :  Makan Bergizi Gratis: Peran Keluarga dan Pendukung Prabowo dalam Yayasan yang Menjalankan Program Ini

Kasus ini melibatkan Direksi PT Pupuk Indonesia, khususnya Direktur Utama dan Direktur Keuangan. Etos Indonesia Institute mendesak agar keduanya segera diperiksa oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Desakan ini mencuat pada pertengahan April 2025 setelah laporan awal masyarakat dan temuan Etos Indonesia Institute dipublikasikan. Pernyataan resmi dari PT Pupuk Indonesia sebagai tanggapan atas tudingan tersebut dikeluarkan pada awal Maret 2025.

Kasus ini terjadi di lingkungan perusahaan pelat merah strategis nasional yaitu PT Pupuk Indonesia yang beroperasi di seluruh wilayah Republik Indonesia dengan kantor pusat di Jakarta.

Baca Juga :  Tangsel Terbitkan Surat Panduan Ramadan

PT Pupuk Indonesia merupakan perusahaan milik negara yang sangat vital bagi ketahanan pangan nasional. Dugaan korupsi sebesar Rp8,3 triliun bukan hanya merugikan keuangan negara tetapi juga dapat menggoyahkan kepercayaan publik terhadap tata kelola BUMN dan penegakan hukum di tanah air.

PT Pupuk Indonesia membantah keras tuduhan manipulasi tersebut melalui Sekretaris Perusahaan Wijaya Laksana. Ia menyatakan bahwa laporan keuangan telah disusun sesuai Standar Akuntansi Keuangan (SAK), diaudit oleh kantor akuntan publik independen serta ditinjau Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Mereka menegaskan komitmen menjalankan tata kelola perusahaan secara baik dan transparan.

Penulis : Admin

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gadis Hilang di Lampung Tengah Ditemukan di Yogyakarta Bersama Pria Beristri
Presiden Prabowo Subianto Resmi Umumkan Reshuffle Kabinet pada 8 September 2025
Kemacetan Parah di Jalur Wisata Banten: Keluar Mulut Harimau, Masuk Mulut Buaya
Saksikan Blood Moon 7–8 September 2025: Gerhana Bulan Total Langka di Indonesia
Penguatan Tusi Petugas, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Dorong Implementasi Nilai PRIMA
Misteri Mayat Tanpa Identitas Mengapung di Kalimalang Jakarta Timur
Operasi Pencarian dan Penyelamatan Darurat untuk Remaja Hilang di Cikarang Utara
Warga Cigondang Protes Ketidakadilan Kompensasi Tumpahan Batubara PT TLP

Berita Terkait

Senin, 8 September 2025 - 23:28 WIB

Gadis Hilang di Lampung Tengah Ditemukan di Yogyakarta Bersama Pria Beristri

Senin, 8 September 2025 - 22:33 WIB

Presiden Prabowo Subianto Resmi Umumkan Reshuffle Kabinet pada 8 September 2025

Senin, 8 September 2025 - 13:47 WIB

Kemacetan Parah di Jalur Wisata Banten: Keluar Mulut Harimau, Masuk Mulut Buaya

Senin, 8 September 2025 - 11:25 WIB

Saksikan Blood Moon 7–8 September 2025: Gerhana Bulan Total Langka di Indonesia

Minggu, 7 September 2025 - 22:30 WIB

Penguatan Tusi Petugas, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Dorong Implementasi Nilai PRIMA

Berita Terbaru

Banten

BPBD Pandeglang Gelar Pelatihan Desa Tangguh Bencana

Selasa, 9 Sep 2025 - 18:10 WIB