Dugaan Korupsi Rp8,3 Triliun di PT Pupuk Indonesia.

- Writer

Rabu, 16 April 2025 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta , Nusantara Media– Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan korupsi besar-besaran yang menyeret nama PT Pupuk Indonesia. Dugaan ini berpotensi merugikan negara hingga Rp8,3 triliun.

Rahmad Sukendar menyoroti temuan dari Etos Indonesia Institute yang mengindikasikan adanya manipulasi laporan keuangan PT Pupuk Indonesia. Temuan tersebut menunjukkan adanya transaksi tunggal senilai hampir Rp7,98 triliun yang tidak dicantumkan dalam neraca perusahaan serta kas terbatas dan deposito berjangka senilai miliaran rupiah yang tidak transparan.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi dan Penutupan Kasus Mencuat di Dinas Pendidikan Pandeglang

Kasus ini melibatkan Direksi PT Pupuk Indonesia, khususnya Direktur Utama dan Direktur Keuangan. Etos Indonesia Institute mendesak agar keduanya segera diperiksa oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Desakan ini mencuat pada pertengahan April 2025 setelah laporan awal masyarakat dan temuan Etos Indonesia Institute dipublikasikan. Pernyataan resmi dari PT Pupuk Indonesia sebagai tanggapan atas tudingan tersebut dikeluarkan pada awal Maret 2025.

Kasus ini terjadi di lingkungan perusahaan pelat merah strategis nasional yaitu PT Pupuk Indonesia yang beroperasi di seluruh wilayah Republik Indonesia dengan kantor pusat di Jakarta.

Baca Juga :  Dapatkan Hadiah Umrah! Pemprov Banten Apresiasi

PT Pupuk Indonesia merupakan perusahaan milik negara yang sangat vital bagi ketahanan pangan nasional. Dugaan korupsi sebesar Rp8,3 triliun bukan hanya merugikan keuangan negara tetapi juga dapat menggoyahkan kepercayaan publik terhadap tata kelola BUMN dan penegakan hukum di tanah air.

PT Pupuk Indonesia membantah keras tuduhan manipulasi tersebut melalui Sekretaris Perusahaan Wijaya Laksana. Ia menyatakan bahwa laporan keuangan telah disusun sesuai Standar Akuntansi Keuangan (SAK), diaudit oleh kantor akuntan publik independen serta ditinjau Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Mereka menegaskan komitmen menjalankan tata kelola perusahaan secara baik dan transparan.

Penulis : Admin

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Narkotika Bandar Lampung Gelar Bhakti Sosial
Mahasiswa Sastra Sunda Unpad Gali Budaya Banten Lewat KKL
Polisi Bekuk Kawanan Pencuri Barang Berharga di Lampung
Wakil Ketua Komisi III DPR Apresiasi Pengungkapan Jaringan
Penggerebekan Miras Ciu di Tangerang: 1 Pelaku Diamankan
Grand Opening Pelabuhan Internasional Gold Coast Bengkong
Polda Banten Gelar Patroli Skala Besar Jelang PSU,
Mobil Honda HR-V Terbakar di Tol Dalam Kota,
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 13:50 WIB

Lapas Narkotika Bandar Lampung Gelar Bhakti Sosial

Rabu, 16 April 2025 - 13:05 WIB

Mahasiswa Sastra Sunda Unpad Gali Budaya Banten Lewat KKL

Rabu, 16 April 2025 - 11:51 WIB

Polisi Bekuk Kawanan Pencuri Barang Berharga di Lampung

Rabu, 16 April 2025 - 09:50 WIB

Wakil Ketua Komisi III DPR Apresiasi Pengungkapan Jaringan

Rabu, 16 April 2025 - 09:26 WIB

Penggerebekan Miras Ciu di Tangerang: 1 Pelaku Diamankan

Berita Terbaru

Lampung

Lapas Narkotika Bandar Lampung Gelar Bhakti Sosial

Rabu, 16 Apr 2025 - 13:50 WIB

Banten

Mahasiswa Sastra Sunda Unpad Gali Budaya Banten Lewat KKL

Rabu, 16 Apr 2025 - 13:05 WIB

Lampung

Polisi Bekuk Kawanan Pencuri Barang Berharga di Lampung

Rabu, 16 Apr 2025 - 11:51 WIB

Nasional

Wakil Ketua Komisi III DPR Apresiasi Pengungkapan Jaringan

Rabu, 16 Apr 2025 - 09:50 WIB

Banten

Penggerebekan Miras Ciu di Tangerang: 1 Pelaku Diamankan

Rabu, 16 Apr 2025 - 09:26 WIB