Pandeglang, Nusantara.media– Kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang kembali mencuat, memicu kemarahan publik dan sorotan tajam dari berbagai pihak. Cercaan “penjahat” yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pandeglang, Rasman, oleh Ketua Gerakan Pemuda Mandiri Pandeglang (GPMM), Rohmat, menjadi puncak dari kekecewaan atas dugaan penutupan kasus korupsi yang melibatkan penyimpangan dana bantuan operasional (BOP) dan manipulasi data siswa di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kramatjaya.
Menurut Rohmat, situasi memanas ketika GPMM menemukan indikasi kuat adanya pelanggaran administratif dan penyimpangan dana di PKBM Kramatjaya. GPMM kemudian mengundang pemilik, ketua, operator, dan bendahara Yayasan PKBM Kramatjaya untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran tersebut.
-Penyimpangan Administratif ,Praktik administratif yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
-Kurangnya Transparansi Penanganan dana BOP PKBM yang tidak transparan dan akuntabel.
-Penggelembungan Data Siswa, Dugaan manipulasi jumlah siswa untuk mendapatkan dana yang lebih besar, yang berpotensi merugikan keuangan negara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rohmat mengungkapkan kekecewaannya atas lambatnya penanganan kasus ini oleh pihak berwenang. GPMM kini mendesak Bupati Kabupaten Pandeglang dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas.
Kasus ini bukan merupakan kejadian tunggal. GPMM menyoroti bahwa sebelumnya juga terjadi masalah serupa terkait penyaluran dana BOP PKBM yang tidak transparan dan dugaan manipulasi dana siswa. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius tentang mekanisme pengawasan yang ada di Disdikpora Kabupaten Pandeglang.
GPMM menilai bahwa kasus ini mencerminkan masalah yang lebih besar, yaitu:
-Lemahnya Pengawasan:** Kurangnya pengawasan internal dan eksternal terhadap pengelolaan dana pendidikan.
-Potensi Korupsi Sistemik, Adanya indikasi praktik korupsi yang terstruktur dan melibatkan oknum-oknum tertentu di Disdikpora.
-Impunitas, Dugaan upaya untuk melindungi pelaku korupsi dan menutup-nutupi kasus.
Peristiwa ini berpotensi meningkatkan pengawasan terhadap Disdikpora Kabupaten Pandeglang dan memicu audit yang lebih mendalam terhadap pengelolaan dana pendidikan. Masyarakat menuntut adanya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pengelolaan anggaran pendidikan.
GPMM dan masyarakat sipil menuntut:
– Investigasi Tuntas.
– Penegakan Hukum yang Tegas.
-Perbaikan Sistem Pengawasan.
– Transparansi Anggaran.
Kasus ini menjadi ujian bagi Pemerintah Kabupaten Pandeglang dalam menegakkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan memastikan bahwa dana pendidikan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan peningkatan kualitas pendidikan di daerah tersebut.
Penulis : Tim Nusantara.Media