Pandeglang, Nusantara Media – Sebuah dugaan kelalaian dalam penanganan pasien bersalin di Kabupaten Pandeglang, Banten, mengakibatkan janin meninggal dunia. Keluarga korban menuntut pertanggungjawaban Bidan Praktik Mandiri dan Puskesmas Labuan setelah Tia Novianti (28) mengalami komplikasi kehamilanKamis (1/5).
Menurut keterangan keluarga, Tia dibawa ke Bidan Praktik Mandiri sekitar pukul 09.00 WIB, tetapi hanya ditangani asisten bidan selama enam jam karena bidan utama tidak berada di lokasi. Saat kondisi Tia memburuk, ia dirujuk ke Puskesmas Labuan pukul 15.00 WIB.
Protes juga muncul terkait keterlambatan ambulans Puskesmas yang sedang digunakan untuk pasien lain. Meski relawan menawarkan ambulans darurat, bantuan tersebut ditolak. Tia akhirnya dirujuk ke RSUD Berkah Pandeglang pukul 21.00 WIB, tetapi janinnya dinyatakan meninggal keesokan harinya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala UPT Puskesmas Labuan, Sri, menyatakan penanganan telah sesuai SOP dan akan memberikan klarifikasi resmi. Sementara pihak Bidan Praktik Mandiri belum memberikan pernyataan.
Kasus ini akan dilaporkan ke Dinas Kesehatan setempat. Keluarga mendesak investigasi transparan untuk mengungkap penyebab kematian janin serta perbaikan sistem layanan kesehatan. “Jangan sampai ada korban lagi akibat kelalaian serupa,” tegas keluarga.
Baca juga berita ini : Seba Baduy 2025: Dari Hutan ke Kota, Membawa Amanah Leluhur
Editor : Redaksi