Dua Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap Korban Nyaris Tewas

- Writer

Kamis, 10 April 2025 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung, Nusantara Media – Insiden mengerikan yang terjadi pada Senin pagi lalu di Kampung Gaya Baru III, seorang pria bernama HO berusia 36 tahun menjadi korban pengeroyokan oleh dua pria bersenjata tajam. Serangan tersebut menyebabkan HO mengalami luka parah dan nyaris kehilangan nyawanya akibat sabetan senjata tajam jenis badik yang digunakan oleh para pelaku.

Menurut keterangan Kapolsek Seputih Surabaya AKP Mahdum Yazin mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, peristiwa ini bermula ketika HO sedang mengunjungi rumah tetangganya untuk bersilaturahmi. Saat tengah berbincang santai dengan tetangganya tersebut, kedua pelaku tiba-tiba muncul dan langsung menyerangnya tanpa peringatan menggunakan pisau badik.

“Korban mengalami luka serius akibat sabetan dan tusukan senjata tajam di punggung serta bagian pinggang sebelah kanan,” ungkap Kapolsek saat konferensi pers pada Kamis siang ini. Meskipun sempat mencoba melarikan diri bersama tetangganya ke belakang rumah untuk menyelamatkan diri dari serangan brutal itu, sayangnya usaha tersebut tidak berhasil karena kedua pelaku berhasil menjangkau korban kembali sebelum ia dapat lolos dari ancaman mereka.

Motif dari aksi nekat ini diduga kuat berkaitan dengan penagihan hutang sebesar Rp500 ribu yang belum dibayar oleh HO kepada para pelakunya. Menurut informasi awal dari pihak kepolisian, meskipun sebelumnya telah ada kesepakatan antara mereka mengenai pembayaran utangnya tersebut namun tidak kunjung ditepati oleh korban sehingga memicu kemarahan para pelaku hingga terjadilah tindakan kekerasan ini.

Setelah menerima laporan dari masyarakat setempat mengenai kejadian tersebut, Tim Khusus Anti Bandit Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Surabaya bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua tersangka dalam waktu singkat tepatnya pada Rabu malam sekitar pukul 20:30 WIB di kediaman masing-masing tanpa perlawanan berarti.

Baca Juga :  Status Waspada Tetap Berlaku untuk Gunung Anak Krakatau

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua tersangka juga ditemukan barang bukti berupa sebilah pisau laduk yang diduga digunakan dalam serangan terhadap HO saat itu. Saat ini kedua tersangka telah ditahan di Mapolsek Seputih Surabaya dan dijerat dengan pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana Indonesia tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal selama dua belas tahun penjara jika terbukti bersalah dalam persidangan nanti.

Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya masih akan terus mendalami kasus ini guna memastikan apakah terdapat motif lain atau keterlibatan pihak ketiga dalam aksi brutal tersebut serta memberikan keadilan bagi korban agar kejadian serupa tidak terulang kembali dimasa mendatang.

Penulis : Nining

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seminar ‘Polisi dan Masyarakat’ Sespimma Lemdiklat Polri Angkatan 73 Raih Rekor MURI
Jelang Krui Pro WSL 2025, Polda Lampung dan Mabes Polri Gelar Risk Assessment di Pantai Tanjung Setia
Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Grebek Judi Sabung Ayam, 5 Warga dan 17 Unit Sepeda Motor Diamankan!
Patroli Laut dan Bersih Pantai, Ditpolairud Bersama Bid Humas Polda Lampung Ajak Warga Peduli Lingkungan
Penemuan Mayat Bocah Laki-laki di Kolam Air Mancur JPO Siger Milenial Gegerkan Warga Bandarlampung
Gunung Anak Krakatau Waspada: Aktivitas Vulkanik Meningkat, Masyarakat Diminta Jauhi Radius 2 Km
Legislator Apresiasi Gerak Cepat Polri Tangkap Admin Grup ‘Fantasi Sedarah’
Gunung Anak Krakatau Berstatus Waspada, Masyarakat Dilarang Mendekati Radius 2 Km dari Kawah
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 10:41 WIB

Seminar ‘Polisi dan Masyarakat’ Sespimma Lemdiklat Polri Angkatan 73 Raih Rekor MURI

Rabu, 4 Juni 2025 - 10:25 WIB

Jelang Krui Pro WSL 2025, Polda Lampung dan Mabes Polri Gelar Risk Assessment di Pantai Tanjung Setia

Minggu, 1 Juni 2025 - 15:58 WIB

Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Grebek Judi Sabung Ayam, 5 Warga dan 17 Unit Sepeda Motor Diamankan!

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:52 WIB

Patroli Laut dan Bersih Pantai, Ditpolairud Bersama Bid Humas Polda Lampung Ajak Warga Peduli Lingkungan

Selasa, 27 Mei 2025 - 20:24 WIB

Penemuan Mayat Bocah Laki-laki di Kolam Air Mancur JPO Siger Milenial Gegerkan Warga Bandarlampung

Berita Terbaru

Jawa Barat

Penilaian Program Kampung Pancasila di Kampung Teko

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:06 WIB