Pandeglang, Nusantara Media –
Dewan Pimpinan Wilayah Jaringan Pemuda Mahasiswa Indonesia (DPW JPMI) Provinsi Banten mengancam akan menggelar demonstrasi besar-besaran untuk menuntut penutupan pabrik kayu ilegal di Desa Margasana, Pandeglang. Koordinator aksi Entis Somantri menegaskan, “Kami tidak akan diam melihat pelanggaran hukum sistematis ini!”
Pertama, aktivis menyoroti dugaan operasi pabrik tanpa izin resmi dari pemerintah daerah maupun pusat. Berdasarkan investigasi DPW JPMI, perusahaan ini tidak mengantongi dokumen lingkungan wajib seperti AMDAL. Lebih parah lagi, mereka mencurigai adanya pemalsuan dokumen perizinan TKA.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kedua, perusahaan diduga mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal tanpa Rencana Penggunaan TKA (RPTKA). Ahmad S., perwakilan JPMI, menyatakan, “Kami menemukan indikasi TKA bekerja menggunakan izin wisata. Ini jelas melanggar UU Ketenagakerjaan!” Di sisi lain, warga lokal justru tidak mendapat kesempatan kerja, padahal UU No.13/2003 menjamin prioritas tenaga kerja setempat.
Ketiga, aktivis mengkhawatirkan kerusakan ekosistem akibat operasi pabrik. Data lapangan menunjukkan adanya pencemaran sungai dan deforestasi di sekitar lokasi. Selain itu, Entis memperingatkan, “Pola serupa pernah memicu konflik horizontal di Riau dan Kalimantan. Pemerintah harus bertindak sebelum situasi memanas!”
Keempat, DPW JPMI menuding ada praktik “broker” yang melibatkan oknum aparat. Salah satu anggota aksi, Tayo, mengungkapkan, “Saat kami ajak dialog, perusahaan malah menantang untuk demo. Ini bukti ketidaktransparanan mereka.” Bahkan, mereka menduga ada permainan dari pemerintah daerah dalam penerbitan izin ilegal.
DPW JPMI berencana mengangkat kasus ini ke Kementerian Ketenagakerjaan RI jika tidak ada respon. Entis menambahkan, “Ini bukan sekadar demo lokal. Kami siap kordinasi dengan aktivis di 12 provinsi untuk aksi solidaritas nasional.” Mereka juga mengancam akan mengekspos jaringan mafia hukum yang diduga melindungi perusahaan.
Aksi ini mengacu pada UU No.9/1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat. JPMI menegaskan, demonstrasi merupakan bentuk kontrol sosial mahasiswa sebagai “agent of change”. “Kami tidak anti-investasi, tapi investor harus patuhi hukum, berdayakan warga lokal, dan jaga lingkungan,” tegas Entis.
Hingga berita ini turun, pihak perusahaan dan pemerintah daerah belum memberikan tanggapan resmi.
Penulis : Tayo
Editor : Admin