Jakarta, Nusantara Media – Ketua DPR Puan Maharani mengesahkan RUU TNI dengan ketukan palu dalam sidang paripurna pada Kamis, 20 Maret 2025.
“Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang atas perubahan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang,” ungkap Puan dalam sidang paripurna.
Para anggota dewan serempak berteriak, “Setuju,” saat Puan mengetukkan palu sebagai tanda pengesahan. Keputusan ini menjadi puncak dari proses panjang pembahasan RUU TNI yang telah berlangsung sejak Februari.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Komisi I DPR Utut Adianto mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto mengirim surat pada 18 Februari 2025. Melalui surat tersebut, Prabowo menunjuk wakil pemerintah untuk membahas dan menyetujui RUU TNI.
Setelah menerima surat itu, DPR segera memulai pembahasan resmi di parlemen. Sebagai langkah awal, pada hari yang sama, pimpinan DPR mengirim surat kepada Komisi I DPR RI untuk menegaskan pembahasan RUU TNI.
Menindaklanjuti hal itu, pada 27 Februari 2025, Komisi I menggelar rapat intern dan secara aktif menyepakati pembentukan panitia kerja yang terdiri dari 23 anggota. Panitia ini bertugas merancang, menelaah, dan menyempurnakan RUU TNI sebelum dibawa ke sidang paripurna.
“Keempat komisi I DPR RI telah melaksanakan serangkaian agenda rapat RUU TNI dengan para pemangku kepentingan dan melibatkan peran aktif masyarakat sebagai bagian meaningful participation,” kata Utut dalam sidang paripurna Ke-15 di DPR, Kamis, 20 Maret 2025.
Utut menegaskan bahwa Komisi I DPR telah menyelesaikan seluruh pembahasan RUU TNI. Proses ini melibatkan perwakilan pemerintah, koalisi masyarakat sipil, dan anggota internal melalui panitia kerja (panja).
Ketua DPR Puan Maharani mendengar laporan tersebut dan segera mengambil tindakan. Ia meminta seluruh anggota dewan yang hadir dalam sidang paripurna untuk menyatakan persetujuan atas pengesahan RUU TNI menjadi undang-undang.
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menghadiri sidang paripurna DPR. Sejumlah pejabat tinggi lainnya juga turut hadir dalam sidang tersebut.
Sementara sejak dini hari tadi di luar gedung DPR, kelompok masyarakat sipil telah mendirikan tenda untuk menolak pengesahan RUU TNI.
Penjagaan ketat pun terlihat di sekitar gedung DPR. Bukan hanya Polri, namun terlihat juga aparat dari TNI memasuki gedung Dewan.
Penulis : Ikhwan Rahmansyaf
Editor : Redaksi