DPR dan Pemerintah Kebut Revisi UU TNI di Hotel Fairmont

- Writer

Minggu, 16 Maret 2025 - 06:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat kerja Komisi I DPR RI perdana dengan pemerintah membahas Revisi UU TNI, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025). Komisi I DPR RI resmi bentuk Panitia Kerja (Panja) RUU TNI.

Rapat kerja Komisi I DPR RI perdana dengan pemerintah membahas Revisi UU TNI, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025). Komisi I DPR RI resmi bentuk Panitia Kerja (Panja) RUU TNI.

Jakarta, Nusantara Media – Komisi I DPR dan pemerintah kembali menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) untuk membahas revisi Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2024.

Pada hari Sabtu (15/3), mereka berkumpul di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, untuk melanjutkan diskusi yang telah dimulai sehari sebelumnya.

Sementara itu, anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin, memastikan bahwa rapat Panja sudah berlangsung sejak pukul 10.00 WIB. Sejak Jumat siang, mereka terus aktif membahas revisi UU TNI guna mencapai kesepakatan yang lebih matang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita mulai kemarin pada pukul 13.30 WIB setelah salat Jumat. Kita mulai, tadi malam sampai sekitar jam 22.00 WIB. Hari ini mulai lagi jam 10.00 WIB. Sampai kapan nanti jam berapa saya belum tahu,” ujarnya kepada wartawan di lokasi.

Baca Juga :  RUU TNI  Akan Dibawa Komisi I DPR ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Panja Revisi UU TNI sudah menuntaskan pembahasan 40 persen dari total 92 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). TB Hasanuddin menargetkan seluruh pembahasan rampung dalam rapat hari ini.

Komisi I DPR
Raker Komisi I dengan Panglima TNI beserta KASAD, KASAL, dan KASAU untuk mendapatkan masukan terkait perubahan UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI (sindonews)

“Semalam kita baru bisa menyelesaikan sekitar 40 persen dari jumlah DIM. Saya tidak hafal persin kira-kira seperti itu. Itu yang kita selesaikan dari 92 DIM,” ungkapnya.

Kemarin, mereka juga fokus membahas aturan tentang usia pensiun bagi anggota TNI. Pembahasan mencakup masa pensiun untuk bintara, tamtama, dan perwira.

Di sisi lain, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin telah menugaskan Sekjen Kemenhan untuk terlibat langsung dalam pembahasan RUU TNI bersama DPR.

Ia menargetkan pembahasan ini selesai sebelum DPR memasuki masa reses.

Baca Juga :  TNI Grebek Tempat Pengoplosan Solar Ilegal di Merak
Komisi I DPR dan Pemerintah Bahas Revisi UU TNI di Jakarta
Komisi I DPR bersama pemerintah kembali menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) terkait revisi Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2024 di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, pada hari ini, Sabtu (15/3). (Antara Foto/Dhemas Reviyanto)

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin langsung menugaskan Sekjen Kemenhan untuk memimpin kelompok kerja dalam pembahasan tiga pasal utama dalam RUU TNI.

Ia menargetkan pembahasan ini rampung sebelum masa reses DPR, dengan harapan dapat diselesaikan pada bulan Ramadan.

Sementara itu, Menteri Pertahanan Sjafrie menjelaskan bahwa pemerintah telah menyerahkan empat poin utama perubahan dalam RUU TNI kepada DPR.

Perubahan itu mencakup penguatan dan modernisasi alutsista, batasan penempatan TNI dalam tugas non-militer di lembaga sipil, peningkatan kesejahteraan prajurit, serta aturan batas usia pensiun TNI.

Meski begitu, Sjafrie menegaskan bahwa revisi hanya akan berfokus pada tiga pasal utama.

Pasal 3 membahas kedudukan TNI, Pasal 47 mengatur penempatan prajurit di institusi sipil, dan Pasal 53 mengatur usia pensiun anggota TNI.

Penulis : Ikhwan Rahmansyaf

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rupiah Anjlok ke Level Terendah, Apa Penyebabnya?
Tips Liburan ke Labuan Bajo: Tiket, Penginapan, dan 5 Destinasi Wajib
Keberhasilan Mudik 2025 PBNU dan Presiden Prabowo Apresiasi
Kenaikan Pangkat Anumerta untuk Bripka Husni atas Pengorbanan
Banten Mulai Hari Ini Bebas Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor
Apresiasi Kapolri atas Operasi Ketupat 2025
TNI AL Minta Maaf kepada Keluarga Juwita, Korban Pembunuhan
Keluarga Sarmunah di Pandeglang Butuh Bantuan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 16:40 WIB

Rupiah Anjlok ke Level Terendah, Apa Penyebabnya?

Kamis, 10 April 2025 - 15:12 WIB

Tips Liburan ke Labuan Bajo: Tiket, Penginapan, dan 5 Destinasi Wajib

Kamis, 10 April 2025 - 12:28 WIB

Kenaikan Pangkat Anumerta untuk Bripka Husni atas Pengorbanan

Kamis, 10 April 2025 - 09:00 WIB

Banten Mulai Hari Ini Bebas Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor

Rabu, 9 April 2025 - 20:48 WIB

Apresiasi Kapolri atas Operasi Ketupat 2025

Berita Terbaru

Uang Rupiah (Envato/Lisensi Nusantara Media)

Nasional

Rupiah Anjlok ke Level Terendah, Apa Penyebabnya?

Kamis, 10 Apr 2025 - 16:40 WIB

Kecil, hitam, dan penuh manfaat. Kopi bukan hanya gaya hidup, tapi juga teman sehat sehari-hari, (Lisense Nusantara Media - Envato)

Kesehatan

Manfaat Kopi : Antara Kenikmatan dan Khasiatnya

Kamis, 10 Apr 2025 - 14:40 WIB

Banten

Kapolda Banten Pimpin Serah Terima Jabatan Karo SDM

Kamis, 10 Apr 2025 - 14:24 WIB