Ditjen PSDKP Batam Segel Pelabuhan PT Hermina Jaya

- Writer

Selasa, 6 Mei 2025 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lingga, Nusantara Media – Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam mengambil tindakan tegas dengan menyegel Pelabuhan Jetty Telaga Bintan Jaya (TBJ) milik PT Hermina Jaya pada Selasa (6/5/2025).

Kepala Pangkalan PSDKP Batam, Samuel Sandi Rundupadang, mengonfirmasi bahwa penyegelan dilaksanakan sekitar pukul 09.40 WIB. “PT Hermina Jaya tidak memiliki KKPR Laut yang wajib dimiliki untuk aktivitas pemanfaatan ruang laut.
” tegas Samuel.

KKPR Laut merupakan izin kritis yang menjamin aktivitas di laut sesuai dengan tata ruang dan kaidah lingkungan. Tanpa izin ini, kegiatan pemuatan bauksit dinilai ilegal dan berisiko memicu degradasi lingkungan, seperti pencemaran perairan dan kerusakan habitat laut.

Kasus ini semakin memanas karena penolakan masyarakat Desa Tanjung Irat, Singkep Barat, yang telah berbulan-bulan memprotes aktivitas PT Hermina Jaya. Warga menuntut transparansi perizinan Terminal Khusus (Tersus) dan menyoroti sengketa kepemilikan stock file bauksit dengan PT Karya Raya Adi Pratama.

“Masyarakat resah karena aktivitas ini tidak jelas legalitasnya, ditambah ada kasus penganiayaan oleh oknum subcontractor PT Hermina Jaya terhadap warga yang memprotes,” ungkap salah satu tokoh masyarakat setempat.

Baca Juga :  Adit, Siswa SMA N 1 SELAYAR dari Keluarga Sederhana di Kecamatan Selayar, Raih Prestasi sebagai Anggota Paskibra Tingkat Provinsi

PSDKP menegaskan akan memperketat pengawasan di wilayah pesisir dan laut untuk memastikan kepatuhan hukum. “Kami tidak toleransi terhadap pelanggaran, terutama yang mengancam lingkungan dan menimbulkan konflik sosial. Segala aktivitas harus berizin dan sesuai regulasi,” tegas Samuel.

Penyegelan ini menjadi sinyal kuat bagi perusahaan tambang dan pelabuhan agar mematuhi aturan beroperasi. Masyarakat pun mendorong pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan di kawasan tersebut,

Penulis : Awang Sukowati

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPK Kepri Ungkap Tunggakan Pajak Rp 13,98 Miliar oleh Tiga Perusahaan Tambang di Lingga
Konvoi Kembara Merdeka 2025 Berjaya Semarakkan Patriotisme di Kampung Orang Asli Sungai Layau
Desa Penuba Menggelar Permainan Rakyat untuk Meriahkan HUT RI ke-80
Upacara HUT ke-80 RI di Tanjungpinang Berlangsung Khidmat
Kapolda Kepri Kunjungi Lapas Kelas IIA Barelang untuk Tingkatkan Keamanan dan Sinergi
Masyarakat Desa Resang Tuntut Transparansi atas Dugaan Penyimpangan Dana Desa
Kejari Lingga Geledah Kantor Dinas PUTR Terkait Dugaan Korupsi Jembatan Marok Kecil
Goro Bersama Kades Penuba menjelang hari Kemerdekaan RI ke 80 tahun.

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 18:07 WIB

BPK Kepri Ungkap Tunggakan Pajak Rp 13,98 Miliar oleh Tiga Perusahaan Tambang di Lingga

Senin, 18 Agustus 2025 - 18:27 WIB

Konvoi Kembara Merdeka 2025 Berjaya Semarakkan Patriotisme di Kampung Orang Asli Sungai Layau

Senin, 18 Agustus 2025 - 12:33 WIB

Desa Penuba Menggelar Permainan Rakyat untuk Meriahkan HUT RI ke-80

Minggu, 17 Agustus 2025 - 21:00 WIB

Upacara HUT ke-80 RI di Tanjungpinang Berlangsung Khidmat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 23:29 WIB

Kapolda Kepri Kunjungi Lapas Kelas IIA Barelang untuk Tingkatkan Keamanan dan Sinergi

Berita Terbaru