DPW JPMI Banten Laporkan CV. GSM ke Polda Banten atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

- Writer

Selasa, 29 Juli 2025 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banten, Nusantara Media – Dewan Pimpinan Wilayah Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (DPW JPMI) Banten melaporkan CV. Gary Setiawan Makmur (CV. GSM) ke Polda Banten pada Senin, 28 Juli 2025. Laporan ini menyoroti dugaan pencemaran lingkungan, pelanggaran perizinan, dan pengelolaan limbah industri peternakan sapi impor di Kecamatan Panimbang dan Sobang, Kabupaten Pandeglang.

DPW JPMI sebelumnya telah mengadu ke berbagai pihak, termasuk Pemerintah Daerah, Satgas Penanganan Lingkungan, Polres Pandeglang, Mabes Polri, Komisi IV DPR RI, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Namun, Entis Sumantri, Koordinator Wilayah DPW JPMI Banten, menyatakan bahwa belum ada tindakan nyata dari penegak hukum. “Kami laporkan CV. GSM ke Polda Banten untuk memastikan langkah hukum yang tegas,” kata Entis.

Baca Juga :  Program BLT Mulai Dikurangi,

Investigasi JPMI mengungkap bahwa CV. GSM membuang limbah tanpa pengelolaan sesuai standar. Perusahaan ini juga beroperasi tanpa Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan diduga melanggar izin lingkungan. Aktivitas tersebut mengancam ekosistem pesisir dan kualitas hidup warga. “Pencemaran lingkungan bukan pelanggaran ringan. Dampaknya mencakup tanah, air, dan kesehatan masyarakat,” tegas Entis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Panimbang dan Sobang merupakan wilayah dengan fungsi ekologis penting, dekat dengan kawasan konservasi dan pariwisata. Entis menekankan perlunya hukum melindungi ekosistem strategis ini. Ahmad S., Koordinator II DPW JPMI Banten, menambahkan bahwa CV. GSM diduga melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lingkungan Hidup serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 31 Tahun 2014, yang mengatur jarak peternakan minimal 500 meter dari permukiman.

Baca Juga :  Wakil Ketua Komisi III DPR Apresiasi Pengungkapan Jaringan

DPW JPMI berharap Polda Banten segera menindaklanjuti laporan ini. “Kami percaya Polri akan mengutamakan kepentingan masyarakat dan lingkungan,” ujar Ahmad. Langkah ini diharapkan menjadi solusi untuk menegakkan keadilan lingkungan di Banten.

Penulis : Redaksi

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Camat Kecamatan Sumur dan Ketua PHBN Resmi Buka Turnamen Sepak Bola di HUT – RI Ke 80
Sosialisasi Ketahanan Ekonomi Masyarakat 2025: Kesbangpol Pandeglang Gagas Pembekalan Ketahanan Ekonomi di Kecamatan Labuan
Warga Pandeglang Tolak Gunung Karang Jadi Destinasi Wisata Camping, Trekking, dan Gowes
Bupati Pandeglang Buka Sosialisasi dan Simulasi Pencegahan Kebakaran di Labuan, Tekankan Kesiapsiagaan Masyarakat
Kapolresta Tangerang Turun Langsung ke Stasiun Tigaraksa Sikapi Video Viral Pemaksaan Penurunan Penumpang*
Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika Soroti Keadilan Tata Niaga Singkong di Seminar Nasional
Anggota Sat Pam Obvit Polresta Tangerang melaksanakan patroli Pariwisata Hutan Kota Kabupaten Tangerang
PBI Banten Rayakan Hari Kebaya Nasional dengan Acara Budaya di Serang

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 10:28 WIB

Camat Kecamatan Sumur dan Ketua PHBN Resmi Buka Turnamen Sepak Bola di HUT – RI Ke 80

Selasa, 29 Juli 2025 - 09:59 WIB

Sosialisasi Ketahanan Ekonomi Masyarakat 2025: Kesbangpol Pandeglang Gagas Pembekalan Ketahanan Ekonomi di Kecamatan Labuan

Selasa, 29 Juli 2025 - 01:00 WIB

DPW JPMI Banten Laporkan CV. GSM ke Polda Banten atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

Senin, 28 Juli 2025 - 20:30 WIB

Warga Pandeglang Tolak Gunung Karang Jadi Destinasi Wisata Camping, Trekking, dan Gowes

Senin, 28 Juli 2025 - 14:54 WIB

Bupati Pandeglang Buka Sosialisasi dan Simulasi Pencegahan Kebakaran di Labuan, Tekankan Kesiapsiagaan Masyarakat

Berita Terbaru