DPW JPMI Banten Laporkan CV. GSM ke Polda Banten atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

- Writer

Selasa, 29 Juli 2025 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banten, Nusantara Media – Dewan Pimpinan Wilayah Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (DPW JPMI) Banten melaporkan CV. Gary Setiawan Makmur (CV. GSM) ke Polda Banten pada Senin, 28 Juli 2025. Laporan ini menyoroti dugaan pencemaran lingkungan, pelanggaran perizinan, dan pengelolaan limbah industri peternakan sapi impor di Kecamatan Panimbang dan Sobang, Kabupaten Pandeglang.

DPW JPMI sebelumnya telah mengadu ke berbagai pihak, termasuk Pemerintah Daerah, Satgas Penanganan Lingkungan, Polres Pandeglang, Mabes Polri, Komisi IV DPR RI, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Namun, Entis Sumantri, Koordinator Wilayah DPW JPMI Banten, menyatakan bahwa belum ada tindakan nyata dari penegak hukum. “Kami laporkan CV. GSM ke Polda Banten untuk memastikan langkah hukum yang tegas,” kata Entis.

Baca Juga :  KPK Usut Dugaan Keterlibatan Bupati OKU

Investigasi JPMI mengungkap bahwa CV. GSM membuang limbah tanpa pengelolaan sesuai standar. Perusahaan ini juga beroperasi tanpa Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan diduga melanggar izin lingkungan. Aktivitas tersebut mengancam ekosistem pesisir dan kualitas hidup warga. “Pencemaran lingkungan bukan pelanggaran ringan. Dampaknya mencakup tanah, air, dan kesehatan masyarakat,” tegas Entis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Panimbang dan Sobang merupakan wilayah dengan fungsi ekologis penting, dekat dengan kawasan konservasi dan pariwisata. Entis menekankan perlunya hukum melindungi ekosistem strategis ini. Ahmad S., Koordinator II DPW JPMI Banten, menambahkan bahwa CV. GSM diduga melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lingkungan Hidup serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 31 Tahun 2014, yang mengatur jarak peternakan minimal 500 meter dari permukiman.

Baca Juga :  Bus Wisata Alami Kecelakaan di Pandeglang,

DPW JPMI berharap Polda Banten segera menindaklanjuti laporan ini. “Kami percaya Polri akan mengutamakan kepentingan masyarakat dan lingkungan,” ujar Ahmad. Langkah ini diharapkan menjadi solusi untuk menegakkan keadilan lingkungan di Banten.

Penulis : Redaksi

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GERMALA-K Laporkan Dugaan Pungutan Liar ke KPK Terkait Program P3TGAI dan Sanimas
Polemik Tunjangan DPRD Kabupaten Bekasi: Warga dan Mahasiswa Protes Keras
DPW JPMI Banten Ajukan Surat Pemberitahuan Aksi Demonstrasi Terkait Proyek Jembatan Bermasalah
Bupati Pandeglang Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H di Pesantren Al-Kallam
Wakil Bupati Pandeglang Buka Senam Sehat Cegah Osteoporosis
STAI Babunnajah Pandeglang Raih Capaian Penting dalam Akreditasi Program Studi
HUT ke-53 Nyimas Tini Haelati, Istri Danramil Labuan, Dirayakan dengan Penuh Sukacita
Operasi SAR Nelayan Casmito Dihentikan Sementara Akibat Cuaca Ekstrem di Selat Sunda

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 17:43 WIB

GERMALA-K Laporkan Dugaan Pungutan Liar ke KPK Terkait Program P3TGAI dan Sanimas

Senin, 15 September 2025 - 14:59 WIB

Polemik Tunjangan DPRD Kabupaten Bekasi: Warga dan Mahasiswa Protes Keras

Minggu, 14 September 2025 - 15:42 WIB

DPW JPMI Banten Ajukan Surat Pemberitahuan Aksi Demonstrasi Terkait Proyek Jembatan Bermasalah

Minggu, 14 September 2025 - 12:13 WIB

Bupati Pandeglang Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H di Pesantren Al-Kallam

Minggu, 14 September 2025 - 11:52 WIB

Wakil Bupati Pandeglang Buka Senam Sehat Cegah Osteoporosis

Berita Terbaru