DPD IMAKIPSI BANTEN Soroti Dugaan Pelanggaran Serius di SMA Negeri 4 Kota Serang: Lagi dan Lagi, Banten Jadi Potret Suramnya Dunia Pendidikan

- Writer

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Serang, Nusantara Media

Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Keguruan dan Ilmu Pendidikan Se-Indonesia (DPD IMAKIPSI Banten) menyatakan keprihatinan mendalam atas terungkapnya dugaan pelanggaran serius di SMA Negeri 4 Kota Serang. Kasus ini memperpanjang daftar masalah pendidikan di Banten dan menguatkan stigma buruknya tata kelola pendidikan di provinsi ini.

Berdasarkan laporan anonim yang viral di media sosial, teridentifikasi tiga masalah krusial:
1. Dugaan Pelecehan Seksual : Seorang guru diduga melakukan pelecehan terhadap siswa, namun pihak sekolah diduga menutupi kasus tersebut.
2. Eksploitasi Guru Honorer: Tenaga pengajar honorer bekerja bertahun-tahun tanpa kepastian status atau pemenuhan hak normatif.
3. Praktik Pungutan Liar : Terdapat indikasi pungutan tidak resmi dan bisnis terselubung yang membebani orang tua siswa tanpa transparansi.

Baca Juga :  Masyarakat Minta Kejelasan Soal Pembebasan Lahan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  90 Personil Polres Serang dan TNI Gelar Patroli Malam untuk Keamanan Masyarakat

Ketua DPD IMAKIPSI Banten Fikri Fathuridwanullah menegaskan:
“Kami mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Banten segera membentuk tim investigasi independen dengan melibatkan lembaga eksternal. Lembaga pendidikan tidak boleh menjadi tempat kejahatan dan ketidakadilan.”

Penulis : Redaksi

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Cilegon dan Polres Cilegon Batasi Jam Operasional Kendaraan Berat untuk Atasi Kemacetan
Motor Umoh Masruroh Kembali, Polres Serang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Lintas Provinsi
Polres Cilegon Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal
BADKO HMI Jabodetabeka–Banten Kecewa atas Penundaan Audiensi dengan Kakanwil Kemenag Banten
Aktivis SIGMA Bakal Aksi Pekan Depan, Desak Pemerintah Kecamatan Labuan untuk Transfaran
Skandal Korupsi BP Batam: Ariastuty Sirait Terbongkar Berbohong dalam Proyek Rp75,5 Miliar
79 Kepala Sekolah SMP di Banyuasin Ikuti Sosialisasi Peningkatan Mutu Pendidikan
Kasus Oknum DPRD Pandeglang RR: Gugatan Perdata dan Sidang Perdana di PN Serang

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:44 WIB

Pemkot Cilegon dan Polres Cilegon Batasi Jam Operasional Kendaraan Berat untuk Atasi Kemacetan

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:09 WIB

Motor Umoh Masruroh Kembali, Polres Serang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Lintas Provinsi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 19:58 WIB

Polres Cilegon Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:15 WIB

BADKO HMI Jabodetabeka–Banten Kecewa atas Penundaan Audiensi dengan Kakanwil Kemenag Banten

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:57 WIB

Aktivis SIGMA Bakal Aksi Pekan Depan, Desak Pemerintah Kecamatan Labuan untuk Transfaran

Berita Terbaru

Banten

Polres Cilegon Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal

Jumat, 10 Okt 2025 - 19:58 WIB