Demi Modal Nikah, Wanita 42 Tahun di Bandar Lampung Ditangkap karena Edarkan Sabu

- Writer

Minggu, 6 April 2025 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, NUSANTARA.MEDIA – Seorang wanita berinisial MY (42) ditangkap oleh Satuan Narkoba Polresta Bandar Lampung karena terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan pada Jumat malam, 4 April 2025, di rumahnya setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan.

MY, yang merupakan warga Kelurahan Suka Jawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat, ditangkap sekitar pukul 21.00 WIB. Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian setelah mendapatkan informasi mengenai maraknya peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Menurut Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Kapolresta Bandar Lampung, dan Kompol I Made Indra Wijaya, Kasat Narkoba, pihaknya telah mengamati rumah pelaku yang sering didatangi oleh orang-orang berbeda setiap malamnya. Setelah mendapatkan bukti yang cukup, petugas melakukan penggerebekan dan menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat 2,86 gram yang disimpan dalam lemari kamar pelaku.

Dalam pemeriksaan, MY mengaku bahwa ia menjual sabu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan sebagai modal untuk menikah dengan pacarnya, ND (34), yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. MY mengaku telah menjalankan bisnis haram ini selama tiga bulan terakhir atas perintah ND, dengan harapan dapat meningkatkan taraf hidup mereka.

Baca Juga :  Polisi Berupaya Mengungkap Kasus Perampokan yang Mengguncang Warga"

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat tindakan MY yang nekat terlibat dalam peredaran narkoba demi memenuhi kebutuhan pribadi dan rencana pernikahannya. Pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka guna memberantas peredaran narkoba.

Saat ini, MY telah ditahan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara pihak kepolisian masih memburu ND untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sebagai otak dari jaringan peredaran narkoba ini.

Penulis : Nining

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Narkotika Bandar Lampung Gelar Bhakti Sosial
Polisi Bekuk Kawanan Pencuri Barang Berharga di Lampung
Kejadian Memilukan di Lampung Tengah: Kasus Rudapaksa Terhadap Anak
Pensiunan PNS Ditangkap atas Dugaan Asusila di Bandar Lampung
Viral! Insiden Pecah Kaca Bus Pariwisata di Lampung Tengah
Gasak Barang: Buruh Bangunan di Bandar Lampung di Ditangkap
Dua Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap Korban Nyaris Tewas
Alumni Seba Polri 93/94 Serahkan Santunan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 13:50 WIB

Lapas Narkotika Bandar Lampung Gelar Bhakti Sosial

Rabu, 16 April 2025 - 11:51 WIB

Polisi Bekuk Kawanan Pencuri Barang Berharga di Lampung

Minggu, 13 April 2025 - 21:57 WIB

Kejadian Memilukan di Lampung Tengah: Kasus Rudapaksa Terhadap Anak

Minggu, 13 April 2025 - 15:09 WIB

Pensiunan PNS Ditangkap atas Dugaan Asusila di Bandar Lampung

Sabtu, 12 April 2025 - 22:33 WIB

Viral! Insiden Pecah Kaca Bus Pariwisata di Lampung Tengah

Berita Terbaru

Lampung

Lapas Narkotika Bandar Lampung Gelar Bhakti Sosial

Rabu, 16 Apr 2025 - 13:50 WIB

Banten

Mahasiswa Sastra Sunda Unpad Gali Budaya Banten Lewat KKL

Rabu, 16 Apr 2025 - 13:05 WIB

Lampung

Polisi Bekuk Kawanan Pencuri Barang Berharga di Lampung

Rabu, 16 Apr 2025 - 11:51 WIB

Nasional

Wakil Ketua Komisi III DPR Apresiasi Pengungkapan Jaringan

Rabu, 16 Apr 2025 - 09:50 WIB

Banten

Penggerebekan Miras Ciu di Tangerang: 1 Pelaku Diamankan

Rabu, 16 Apr 2025 - 09:26 WIB