Demi Modal Nikah, Wanita 42 Tahun di Bandar Lampung Ditangkap karena Edarkan Sabu

- Writer

Minggu, 6 April 2025 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, NUSANTARA.MEDIA – Seorang wanita berinisial MY (42) ditangkap oleh Satuan Narkoba Polresta Bandar Lampung karena terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan pada Jumat malam, 4 April 2025, di rumahnya setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan.

MY, yang merupakan warga Kelurahan Suka Jawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat, ditangkap sekitar pukul 21.00 WIB. Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian setelah mendapatkan informasi mengenai maraknya peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Menurut Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Kapolresta Bandar Lampung, dan Kompol I Made Indra Wijaya, Kasat Narkoba, pihaknya telah mengamati rumah pelaku yang sering didatangi oleh orang-orang berbeda setiap malamnya. Setelah mendapatkan bukti yang cukup, petugas melakukan penggerebekan dan menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat 2,86 gram yang disimpan dalam lemari kamar pelaku.

Dalam pemeriksaan, MY mengaku bahwa ia menjual sabu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan sebagai modal untuk menikah dengan pacarnya, ND (34), yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. MY mengaku telah menjalankan bisnis haram ini selama tiga bulan terakhir atas perintah ND, dengan harapan dapat meningkatkan taraf hidup mereka.

Baca Juga :  Polda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan,

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat tindakan MY yang nekat terlibat dalam peredaran narkoba demi memenuhi kebutuhan pribadi dan rencana pernikahannya. Pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka guna memberantas peredaran narkoba.

Saat ini, MY telah ditahan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara pihak kepolisian masih memburu ND untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sebagai otak dari jaringan peredaran narkoba ini.

Penulis : Nining

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pelaku Curas di Lampung Selatan Setelah Setahun Buron
Tim Tekab 308 Presisi Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor di Bakauheni
Lanal Lampung Sambut Kedatangan KRI Brawijaya – 320 di Dermaga Caligi Bensam
Pemerintah Provinsi Lampung Sampaikan Duka Cita atas Meninggalnya Yuriansyah akibat Pohon Tumbang
Polisi Gerebek Bandar Narkoba yang Dirikan Warung di Perkebunan Sawit Komering Putih
Polres Lampung Selatan dan Kodim 0421/LS Gelar Patroli Gabungan di Kalianda
Empat Aksi Tolak Kenaikan Tunjangan DPR di Lampung Berjalan Kondusif
Polisi Tangkap 4 Pelaku Pencurian Plat Aluminium di Gudang PTPN VII Kedaton

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 00:27 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Curas di Lampung Selatan Setelah Setahun Buron

Jumat, 5 September 2025 - 00:14 WIB

Tim Tekab 308 Presisi Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor di Bakauheni

Rabu, 3 September 2025 - 23:30 WIB

Pemerintah Provinsi Lampung Sampaikan Duka Cita atas Meninggalnya Yuriansyah akibat Pohon Tumbang

Rabu, 3 September 2025 - 23:16 WIB

Polisi Gerebek Bandar Narkoba yang Dirikan Warung di Perkebunan Sawit Komering Putih

Rabu, 3 September 2025 - 23:02 WIB

Polres Lampung Selatan dan Kodim 0421/LS Gelar Patroli Gabungan di Kalianda

Berita Terbaru

Banten

HNSI Labuan Desak Kompensasi Adil atas Tumpahan Batu Bara

Kamis, 4 Sep 2025 - 23:12 WIB