Palembang, Nusantara Media  – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) melakukan penertiban tegas terhadap aktivitas penambangan tanah atau galian C yang diduga tidak berizin di Desa Sako, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin. Operasi ini dilaksanakan pada Jumat, 20 Februari 2026, menyusul keresahan masyarakat setempat terkait dugaan penambangan ilegal yang meresahkan pengguna jalan di wilayah tersebut.

Penertiban dilakukan oleh personel Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel setelah menerima informasi dan melakukan penyelidikan mendalam. Di lokasi, petugas menemukan aktivitas pengerukan tanah yang dilakukan oleh CV Putra Sumatera Mandiri, yang dimiliki oleh oknum berinisial M alias D. Aktivitas penggalian diketahui melenceng dari area yang diizinkan dalam Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) perusahaan, dengan luas lahan yang digali di luar izin diperkirakan mencapai 0,5 hektar.

Saat dilakukan penggerebekan pada Sabtu, 21 Februari 2026, polisi langsung menghentikan seluruh kegiatan dan memasang garis polisi di dua titik lokasi. Dari hasil pengamanan, diamankan 5 orang operator alat berat, 2 orang sopir dump truck, serta 5 unit alat berat yang terdiri dari ekskavator Kobelco, bulldozer Caterpillar (Cat), loader XCMG, dan grader CAT.

- Advertisement -

Dirreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Doni Sembiring, menyatakan bahwa perkara ini telah naik ke tahap penyidikan. "Kami telah meningkatkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan. Saat ini, kami masih melakukan pengejaran terhadap pemilik utama berinisial M alias D untuk dimintai pertanggungjawaban," ujarnya.

Penindakan ini merupakan komitmen Polda Sumsel dalam menegakkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta melindungi lingkungan dan ketertiban masyarakat dari praktik tambang liar yang dapat merusak infrastruktur jalan dan ekosistem sekitar.

Alat berat yang diamankan kini dititipkan di Polsek Rambutan untuk proses lebih lanjut, sementara para pekerja yang diamankan menjalani pemeriksaan sebagai saksi.