Polda Sumsel Gerebek Tambang Galian C Diduga Ilegal di Banyuasin, 5 Alat Berat Diamankan dan 7 Orang Diperiksa
Polda Sumsel gerebek tambang galian C ilegal di Banyuasin Februari 2026: 5 alat berat (ekskavator, bulldozer, loader, grader) disita, 7 orang diamankan. Pelaku CV Putra Sumatera Mandiri gali di luar izin SIPB, luas 0,5 ha. Terancam Pasal 158 UU Minerba 3/2020....