Bakamla RI Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia

- Writer

Minggu, 27 April 2025 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepulauan Riau, Nusantara Media – Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah ilegal seberat 30 ton yang diduga akan dikirim ke Malaysia. Kapal kayu KM Doa Restu Ibu Jaya diamankan saat beroperasi tanpa dokumen resmi di perairan utara Selat Karimata, Kepulauan Lingga, Jumat (25/4/2025).

Aksi penangkapan dipimpin langsung oleh Komandan KN Tanjung Datu-301, Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., setelah kapal mencurigakan terlihat mengapung sekitar tiga mil laut dari posisi patroli. Tim Visit, Board, Search, and Seizure (VBSS) kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan 600 kantong pasir timah dengan total 30 ton. Muatan tersebut diduga berasal dari Dabo, Lingga, dan tidak dilengkapi dokumen pelayaran, muatan, maupun izin ekspor.

Baca Juga :  Patwal di Puncak Tendang Pemotor, Polisi Langsung Bertindak Tegas

“Selain pelanggaran administratif, kapal ini juga mengalami kerusakan mesin. Kami melakukan towing ke Batam untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Rudi dalam siaran resmi Humas Bakamla RI, Sabtu (26/4).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyelundupan ini diduga melanggar sejumlah regulasi, termasuk UU Pelayaran, UU Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), UU Perdagangan, serta UU Ekspor-Impor. Pasir timah merupakan komoditas strategis yang dilindungi, sehingga pengiriman ilegal berpotensi merugikan negara dan mengganggu stabilitas lingkungan.

Baca Juga :  Perambahan Hutan Berkedok Kebun Durian di Lingga Timur, Awang Sukowati: Ini Kejahatan Lingkungan, Jangan Kasih Ampun

Bakamla RI menduga kapal tersebut merupakan bagian dari jaringan ekspor ilegal yang kerap menyasar pasar gelap di negara tetangga, seperti Malaysia. Pihak berwenang kini mendalami peran awak kapal (ABK) dan pelaku di balik operasi ini.

Hingga saat ini, pemeriksaan intensif terus dilakukan untuk mengungkap rantai pasok dan modus penyelundupan. Kasus ini menjadi bukti komitmen Bakamla RI dalam mengamankan sumber daya alam Indonesia dari praktik ilegal di laut

Penulis : Awang Sukowati

Sumber Berita: Humas Bakamla RI

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Program SPHP Bulog Sukses Jaga Stabilitas Harga Beras di Indonesia
Aset BuMDes Banyu Biru Pandeglang Raib, Laptop Rp70 Juta Belum Diserahkan
Penyambutan Yon TP 842/Badak Sakti di Pandeglang: Simbol Sinergi Pembangunan dan Keamanan
Misteri Penemuan Mayat di Danau Hante, Kalahien, Barito Timur
BPK Kepri Ungkap Tunggakan Pajak Rp 13,98 Miliar oleh Tiga Perusahaan Tambang di Lingga
Ricuh di Terminal Bungurasih Surabaya: Calo Paksa Penumpang, Berujung Aksi “Salam Olahraga”
TMMD Ke-125 Tahun 2025 Resmi Berakhir di Lampung
Insiden Kekerasan terhadap Wartawan saat Sidak KLHK di PT GRS Banten

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 23:47 WIB

Program SPHP Bulog Sukses Jaga Stabilitas Harga Beras di Indonesia

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 13:10 WIB

Aset BuMDes Banyu Biru Pandeglang Raib, Laptop Rp70 Juta Belum Diserahkan

Jumat, 22 Agustus 2025 - 22:05 WIB

Penyambutan Yon TP 842/Badak Sakti di Pandeglang: Simbol Sinergi Pembangunan dan Keamanan

Jumat, 22 Agustus 2025 - 19:41 WIB

Misteri Penemuan Mayat di Danau Hante, Kalahien, Barito Timur

Kamis, 21 Agustus 2025 - 18:07 WIB

BPK Kepri Ungkap Tunggakan Pajak Rp 13,98 Miliar oleh Tiga Perusahaan Tambang di Lingga

Berita Terbaru

Jakarta

Terekam CCTV: Enam Pelaku Rampas Motor Warga di Deli Serdang

Sabtu, 23 Agu 2025 - 23:32 WIB

Jawa Tengah

Tragedi Purbalingga: Dua Siswi SMK Tewas Akibat Kecelakaan Motor

Sabtu, 23 Agu 2025 - 22:52 WIB