Anggaran Pendidikan Dasar Dinilai Tidak Prioritas, PDIP Kritik Alokasi Anggaran Pendidikan untuk Sekolah Kedinasan Tidak Tepat

- Writer

Rabu, 2 Juli 2025 - 06:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maria Yohana Esti Wijayati (tengah), petinggi DPP PDIP sekaligus Wakil Ketua Komisi X DPR RI, menyampaikan pernyataan resmi kepada awak media dalam kegiatan yang berlangsung di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (30/6/2025). (Faiz Fadjarudin/suarasurabaya.net)

Maria Yohana Esti Wijayati (tengah), petinggi DPP PDIP sekaligus Wakil Ketua Komisi X DPR RI, menyampaikan pernyataan resmi kepada awak media dalam kegiatan yang berlangsung di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (30/6/2025). (Faiz Fadjarudin/suarasurabaya.net)

Jakarta, Nusantara Media –Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyampaikan kritik terhadap distribusi anggaran pendidikan dalam APBN, PDIP menyoroti pemerintah belum memprioritaskan anggaran pendidikan dasar.

PDIP secara tegas mengkritik besarnya alokasi anggaran untuk sekolah kedinasan dan program makan bergizi gratis (MBG).

Ketua DPP PDIP, Maria Yohana Esti Wijayati, mengungkapkan bahwa alokasi mandatory spending 20 persen dari APBN untuk sektor pendidikan belum menyasar sasaran yang tepat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Esti menyampaikan bahwa menurut PDI Perjuangan, pengalokasian anggaran pendidikan oleh pemerintah pusat belum berjalan sebagaimana seharusnya. Pernyataan itu ia sampaikan dalam forum di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin, 30 Juni 2025.

Esti menilai kementerian dan lembaga negara masih mendominasi alokasi dana pendidikan untuk sekolah-sekolah kedinasan secara berlebihan.

Menurut Esti, biaya pendidikan untuk satu mahasiswa sekolah kedinasan sangat tinggi. Jumlahnya bahkan bisa melampaui dana bagi mahasiswa perguruan tinggi negeri.

Desakan Penyesuaian APBN demi Pendidikan Dasar dan Menengah Gratis

Anggaran Pendidikan Dasar
Maria Yohana Esti Wijayati, yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi X DPR RI. (Foto: Arsip DPR RI)

Di sisi lain, Esti juga memberikan perhatian terhadap program makan bergizi gratis yang menjadi salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga :  Puting Beliung Terjang Kedungwaringin Kerusakan Meluas

Program tersebut saat ini menyerap anggaran sebesar Rp71 triliun atau sekitar 10 persen dari total dana pendidikan nasional.

“Mestinya itu tidak perlu masuk atau tidak boleh dimasukkan di dalam anggaran pendidikan,” katanya.

Esti mendesak pemerintah untuk memprioritaskan anggaran pendidikan secara tegas bagi jenjang dasar dan menengah.

Terlebih lagi, Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja menetapkan bahwa pendidikan dasar, baik di sekolah negeri maupun swasta, harus tersedia secara cuma-cuma oleh negara.

Ia menegaskan bahwa pemerintah hanya bisa menerapkan putusan tersebut jika segera menyesuaikan struktur pengeluaran anggaran pendidikan nasional.

Esti beranggapan bahwa anggaran untuk sekolah kedinasan dan makan gratis seharusnya tidak mengambil porsi besar dari total alokasi pendidikan.

Ia menekankan pentingnya membangun komitmen bersama untuk memprioritaskan pendidikan dasar sebagai bagian utama dalam kebijakan pendidikan nasional.

Distribusi Dana Pendidikan Dinilai Tidak Merata antar Kementerian

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, juga memberikan pernyataan mengenai keputusan MK tersebut. Menurutnya, keputusan itu sejalan dengan dasar konstitusi.

Baca Juga :  Polda Lampung Bongkar Skema Penimbunan Migas Massal

Namun, ia menilai tantangan utama bukan pada substansi putusan, melainkan pada proses penyusunan dan pembagian anggarannya.

“Putusan MK itu bukan sesuatu yang baru. Wajib belajar memang semestinya gratis. Tapi yang jadi masalah adalah bagaimana penganggarannya,” ujar Atip saat memberikan keterangan kepada media pada Sabtu, 31 Mei 2025.

Atip menilai bahwa tantangan terbesar bukan terletak pada total nilai anggaran, tetapi pada penyebarannya yang terlalu melebar ke berbagai kementerian dan lembaga.

Ia menegaskan bahwa pemerintah belum mendistribusikan anggaran pendidikan secara merata meski telah menetapkan porsi 20 persen dari APBN.

Ia mencontohkan bahwa Kemendikdasmen hanya mengelola sekitar 4,6 persen dari total dana pendidikan tersebut.

Esti mencontohkan bahwa sejumlah kementerian mengklaim memiliki fungsi pendidikan, sehingga turut menggunakan dana tersebut untuk pelatihan dan sekolah kedinasan.

“Kita perlu refocusing. Perlu penataan ulang agar 20 persen anggaran itu betul-betul dipakai untuk penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah,” jelasnya.

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aset BuMDes Banyu Biru Pandeglang Raib, Laptop Rp70 Juta Belum Diserahkan
Penyambutan Yon TP 842/Badak Sakti di Pandeglang: Simbol Sinergi Pembangunan dan Keamanan
Misteri Penemuan Mayat di Danau Hante, Kalahien, Barito Timur
BPK Kepri Ungkap Tunggakan Pajak Rp 13,98 Miliar oleh Tiga Perusahaan Tambang di Lingga
Ricuh di Terminal Bungurasih Surabaya: Calo Paksa Penumpang, Berujung Aksi “Salam Olahraga”
TMMD Ke-125 Tahun 2025 Resmi Berakhir di Lampung
Insiden Kekerasan terhadap Wartawan saat Sidak KLHK di PT GRS Banten
Penemuan Mayat Laki-Laki Gegerkan Warga Kampung Karang Sambung, Bekasi

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 13:10 WIB

Aset BuMDes Banyu Biru Pandeglang Raib, Laptop Rp70 Juta Belum Diserahkan

Jumat, 22 Agustus 2025 - 22:05 WIB

Penyambutan Yon TP 842/Badak Sakti di Pandeglang: Simbol Sinergi Pembangunan dan Keamanan

Jumat, 22 Agustus 2025 - 19:41 WIB

Misteri Penemuan Mayat di Danau Hante, Kalahien, Barito Timur

Kamis, 21 Agustus 2025 - 18:07 WIB

BPK Kepri Ungkap Tunggakan Pajak Rp 13,98 Miliar oleh Tiga Perusahaan Tambang di Lingga

Kamis, 21 Agustus 2025 - 16:55 WIB

Ricuh di Terminal Bungurasih Surabaya: Calo Paksa Penumpang, Berujung Aksi “Salam Olahraga”

Berita Terbaru

Banten

Turnamen Tenis Pelti Pandeglang Meriahkan HUT RI ke-80

Sabtu, 23 Agu 2025 - 12:27 WIB