Aparat Penegak Hukum diduga Bungkam dan tutup mata terkait adanya dugaan Prusahaan Sapi Impor dari Australia oleh CV. GSM

- Writer

Selasa, 24 Juni 2025 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG, NUSANTARA MEDIA

Aliansi Dewan Pimpinan Wilayah Jaringan Pemuda Mahasiswa Indonesia (DPW JPMI) Banten menyatakan kekecewaan mendalam atas penolakan Kapolres Pandeglang memenuhi undangan audiensi tertulis (No. Surat 217/B/Sek/106/1446 H) yang telah diterima pihak kepolisian pada Jumat, 20 Juni 2025.

Koordinator Wilayah JPMI Banten, Entis Sumantri, menegaskan kebuntuan penindakan terhadap CV. Gari Setiawan Makmur (GSM). Perusahaan karantina dan penggemukan sapi impor asal Australia di Desa Mekarsari, Pandeglang ini diduga melakukan:
1. Operasi ilegal tanpa dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) yang sah.
2. Pencemaran lingkungan mengabaikan AMDAL.
3. Pelanggaran izin kapasitas ternak (dari 500 menjadi 3.200 ekor).
4. Ketidakjelasan izin bangunan dari DPUPR.

“Investasi bukan alasan langgar hukum. Kami sudah serahkan policy brief ilmiah hasil advokasi lapangan ke Polres, tapi diabaikan,” tegas Entis.

Sebelumnya, JPMI telah melakukan hearing dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pandeglang:
– DLH (Lingkungan Hidup)
– DPMPTSP (Perizinan)
– DPKP (Peternakan)
– DPUPR (Pekerjaan Umum)
– DPRD setempat

“Hasilnya nihil. Perusahaan gagal tunjukkan Amdal terbaru. Izin awal hanya untuk 500 sapi, bukan 3.200 ekor. DPUPR juga tidak klarifikasi izin bangunan,” papar Entis.

JPMI mendesak Polres Pandeglang segera:
1. Periksa keabsahan Surat Keputusan (SK) dan Persetujuan Lingkungan CV. GSM.
2. Audit dokumen lingkungan termasuk izin peternakan dan karantina.
3. Usut potensi kongkalikong tata ruang dengan DPUPR.
4. Bertindak tegas atas kerugian masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Laznas Rumah Yatim Salurkan Bantuan Kebencanaan di Ponpes Jamiatul Mubtadi Cikiruh

“Ini hajat hidup orang banyak! Kami curiga ada pembungkaman aparat oleh CV. GSM,” tambah Entis.

Ahmad Syafaat dari JPMI menyatakan langkah selanjutnya :
1. Aksi massa di Pemkab Pandeglang.
2. Pelaporan ke Kementerian Lingkungan Hidup RI.
3. Audensi dengan Istana Presiden.
4. Minta Kementerian Investasi/BKPM tinjau ulang izin usaha CV. GSM.

“Ini bukan akhir perjuangan. Bukti pelanggaran jelas, kami akan kejar hingga ke tingkat tertinggi,” tutupnya.

Penulis : Tayo

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PWI Banten Kecam Pengeroyokan Wartawan di PT Genesis, Serang
PPP Pandeglang Kecewa DPRD dan Instansi Terkait Absen dari Hearing Dana Desa
BPK Kepri Ungkap Tunggakan Pajak Rp 13,98 Miliar oleh Tiga Perusahaan Tambang di Lingga
Ricuh di Terminal Bungurasih Surabaya: Calo Paksa Penumpang, Berujung Aksi “Salam Olahraga”
TMMD Ke-125 Tahun 2025 Resmi Berakhir di Lampung
Brimob Lampung Kawal Keamanan Giat Aksi Masa di PT. BSA Hingga Berakhir Damai.
Diduga Depresi, Warga Poncowati Terbanggi Besar Ditemukan Gantung Diri
Insiden Kekerasan terhadap Wartawan saat Sidak KLHK di PT GRS Banten

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:02 WIB

PWI Banten Kecam Pengeroyokan Wartawan di PT Genesis, Serang

Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:14 WIB

PPP Pandeglang Kecewa DPRD dan Instansi Terkait Absen dari Hearing Dana Desa

Kamis, 21 Agustus 2025 - 18:07 WIB

BPK Kepri Ungkap Tunggakan Pajak Rp 13,98 Miliar oleh Tiga Perusahaan Tambang di Lingga

Kamis, 21 Agustus 2025 - 16:55 WIB

Ricuh di Terminal Bungurasih Surabaya: Calo Paksa Penumpang, Berujung Aksi “Salam Olahraga”

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:30 WIB

Brimob Lampung Kawal Keamanan Giat Aksi Masa di PT. BSA Hingga Berakhir Damai.

Berita Terbaru