Lebak – Nusantara.media.- Aksi damai yang penuh semangat, LBH Lodaya Pajajaran berkolaborasi dengan Timsus 99 Grib Jaya menggelar demonstrasi di Desa Cikamunding, Lebak, Banten, Kamis, 27 Maret 2025.
Aksi ini dihadiri oleh ratusan warga lokal, aktivis lingkungan, dan organisasi non-pemerintah, yang bersama-sama menuntut keadilan dan transparansi dalam proses pembangunan yang sedang berlangsung di wilayah mereka.
Cikamunding, yang dikenal sebagai desa kaya akan sumber daya alam, kini menghadapi tantangan serius akibat aktivitas perusahaan-perusahaan besar seperti PT. Gilang Hydro Lestari dan PT. NKE. Masyarakat setempat merasa terpinggirkan dan dirugikan oleh proyek-proyek yang tidak melibatkan mereka dalam pengambilan keputusan. Hal ini menimbulkan ketidakpuasan yang mendalam, terutama di kalangan eks narapidana yang kini berjuang untuk hak-hak masyarakat yang sering kali terabaikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Aksi damai ini memiliki beberapa tujuan utama yang jelas:
– Menghentikan Kegiatan Merugikan: Masyarakat menuntut agar PT. Gilang Hydro Lestari dan PT. NKE segera menghentikan semua aktivitas yang dianggap merugikan desa Cikamunding.
-Transparansi dan Keadilan: Penekanan pada pentingnya transparansi dalam setiap transaksi yang melibatkan masyarakat, serta perlunya pengukuran yang adil dalam setiap proyek yang dijalankan.
– Pemberdayaan Masyarakat: Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan, sehingga mereka dapat merasakan manfaat langsung dari proyek-proyek yang ada.
Dukungan Masyarakat
Acara ini diwarnai dengan semangat kebersamaan, di mana berbagai elemen masyarakat menunjukkan solidaritas terhadap perjuangan eks narapidana. Mereka membawa spanduk dan poster yang berisi pesan-pesan dukungan, menciptakan suasana yang penuh harapan untuk masa depan yang lebih baik.
Salah satu perwakilan Aksi , Ujang Hermansyah, menegaskan, “Kami tidak ingin pembangunan yang hanya menguntungkan segelintir orang. Kami ingin suara kami didengar dan hak-hak kami diakui. Pembangunan harus melibatkan masyarakat dan memberikan manfaat bagi semua.”
Menurut laporan dari Nusantara.media, situasi di Cikamunding semakin tegang dengan adanya dugaan bahwa masyarakat merasa menjadi korban dari manipulasi informasi oleh PT. Gilang Hydro Lestari. LBH Lodaya Pajajaran telah melayangkan surat somasi kepada perusahaan tersebut, menuntut agar hak-hak masyarakat diakui dan dilindungi. Anggota LBH, U. Hermawanyah, menegaskan bahwa kasus ini bukan hanya masalah lokal, tetapi juga simbol dari ketidakadilan sistemik yang lebih luas di Indonesia.
Dengan semangat “Adil, Jujur, Tegas”, para peserta aksi bertekad untuk terus memperjuangkan hak-hak mereka. Mereka berharap agar pemerintah dan pihak terkait dapat mendengarkan tuntutan mereka dan memastikan bahwa pembangunan di daerah mereka tidak hanya menguntungkan segelintir pihak, tetapi juga memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat. Aksi ini menjadi simbol harapan bagi masyarakat Cikamunding untuk masa depan yang lebih adil dan berkelanjutan
Aksi LBH Lodaya Pajajaran dan Timsus 99 Grib Jaya di Cikamunding mencerminkan perjuangan masyarakat untuk mendapatkan keadilan dan transparansi dalam pembangunan. Dengan dukungan yang kuat dari berbagai elemen masyarakat, mereka berusaha untuk memastikan bahwa hak-hak mereka diakui dan dilindungi dalam setiap proses pembangunan yang berlangsung di wilayah mereka.
Aksi ini tidak hanya menjadi sorotan lokal, tetapi juga menarik perhatian nasional, mengingat pentingnya isu keadilan sosial dan keberlanjutan dalam pembangunan di Indonesia. Masyarakat Cikamunding berharap agar suara mereka didengar dan menjadi bagian dari solusi untuk menciptakan masa depan yang lebih baik bagi semua.
Penulis : Edin