Nusantara Media – Isu tunjangan rumah dan gaji anggota DPR RI memicu gelombang protes masyarakat. Sejumlah pernyataan kontroversial dari legislator, termasuk Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Ahmad Sahroni, Dave Laksono, dan Nafa Urbach, memperpanas perdebatan publik terkait kepekaan wakil rakyat terhadap kondisi ekonomi masyarakat.
Tunjangan Rumah Rp50 Juta Picu Polemik
Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI, mengklarifikasi bahwa tunjangan perumahan Rp50 juta per bulan untuk anggota DPR hanya berlaku hingga Oktober 2025. Tunjangan ini, yang dimulai sejak Oktober 2024, menggantikan fasilitas rumah dinas untuk periode 2024-2029. Sementara itu, Adies Kadir menyebut nominal tersebut wajar untuk biaya sewa rumah di kawasan Senayan, yang mencakup kebutuhan hunian nyaman dengan fasilitas parkir dan garasi. Namun, kebijakan ini menuai kritik karena dianggap tidak sejalan dengan kondisi ekonomi masyarakat yang sulit.
Pernyataan Ahmad Sahroni dan Dave Laksono Tuai Kecaman
Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR, memicu kemarahan publik dengan menyebut kritik masyarakat yang mengusulkan pembubaran DPR sebagai “mental tolol sedunia.” Pernyataan ini dianggap tidak sensitif, terutama di tengah protes terhadap usulan kenaikan gaji DPR yang melebihi Rp100 juta per bulan. Di sisi lain, Dave Laksono, Wakil Ketua Komisi I DPR, menunjukkan sikap kurang responsif saat demonstrasi berlangsung. Ia mengaku ingin segera menutup rapat karena khawatir terjebak di kompleks parlemen akibat aksi massa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Klarifikasi Nafa Urbach dan Imbauan Rahayu Saraswati
Nafa Urbach dari Fraksi NasDem sempat mengeluhkan kemacetan di Bintaro dan tunjangan rumah yang dianggap kurang memadai. Setelah menuai kritik, ia mengklarifikasi bahwa sebagian gaji dan tunjangannya akan dialokasikan untuk masyarakat di daerah pemilihannya, khususnya guru. Sementara itu, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, Wakil Ketua Komisi VII DPR, mengimbau generasi muda untuk berwirausaha dan menciptakan lapangan kerja, alih-alih bergantung pada pemerintah. Pernyataan ini, meski bertujuan memotivasi, dianggap kurang relevan di tengah isu tunjangan yang sensitif.
Pernyataan anggota DPR ini memperlihatkan kesenjangan antara wakil rakyat dan aspirasi masyarakat. Meskipun beberapa legislator berupaya mengklarifikasi, protes publik menunjukkan perlunya transparansi dan empati dalam pengelolaan anggaran DPR. Ke depan, DPR perlu mengevaluasi kebijakan tunjangan dan memastikan kinerja legislatif sebanding dengan fasilitas yang diterima, demi mengembalikan kepercayaan publik.
Penulis : Ifan Apriyana
Editor : Redaksi