2.000 Asisten Desa ‘Dikorbankan’:

- Writer

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Nusantara.media – Keputusan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk mengurangi jumlah pendamping desa secara signifikan menuai kontroversi dan menimbulkan kekhawatiran terhadap masa depan desa.

Kemendes PDTT berpendapat bahwa keputusan sulit ini diperlukan karena tiga faktor utama:

Gagal Mengajukan Permohonan Perpanjangan Kontrak.-

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

-Pencalonan Legislatif: Beberapa asisten mencalonkan diri untuk posisi legislatif, yang merupakan konflik kepentingan dengan peran mereka sebagai fasilitator desa.

Pemotongan Anggaran.

“Dengan berat hati, kita harus memprioritaskan anggaran yang ada. Pemangkasan anggaran ini berdampak langsung pada kemampuan kita untuk mempertahankan tingkat bantuan desa saat ini,” ungkapnya.

Baca Juga :  Zega, Jurnalis Batam, Dikeroyok Saat Meliput Aksi Protes Warga

Keputusan ini telah memicu kemarahan di kalangan asisten desa, yang merasa dikorbankan di tengah upaya pemerintah untuk meningkatkan pembangunan dari tingkat desa. “Kami merasa dikhianati setelah bertahun-tahun mengabdikan diri untuk membantu desa,” kata salah seorang asisten yang terdampak. “Ini

Pengurangan besar-besaran asisten desa diduga akan menyebabkan gangguan serius pada perencanaan dan pelaksanaan proyek-proyek di tingkat desa. Asisten desa berperan penting dalam:

-Memfasilitasi proses perencanaan partisipatif.

-Memberikan bantuan teknis dalam pelaksanaan proyek.
-Memantau dan mengevaluasi hasil proyek.
-Menjembatani kesenjangan antara pemerintah dan masyarakat desa.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Kawanan Pencuri Barang Berharga di Lampung

Berbagai pihak mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret guna mengatasi masalah ini. Salah satu solusi yang diusulkan adalah menaikkan status asisten desa menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini akan memberi mereka keamanan kerja dan pengakuan yang lebih besar atas kontribusi mereka.

Kemendes PDTT menegaskan pihaknya tetap berkomitmen untuk memperbaiki sistem bantuan desa. Namun, tanpa solusi konkret atas keterbatasan anggaran, masa depan program pembangunan desa masih belum pasti. Kondisi ini menunjukkan

Penulis : Redaksi

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rekonstruksi Nilai Budaya Kesultanan Banten”
Rangkaian Pra-TMMD Ke-124 Tahun 2025
Proyek Jalan di Pandeglang Diduga Bermasalah
Haul Ke-10 KH. Bunyamin di Bekasi
Oknum Mandor di Bekasi Diduga Lakukan Pemerasan
42 Bangunan Tanpa Izin di Bekasi Dibongkar
Lapas Narkotika Bandar Lampung Gelar Bhakti Sosial
Mahasiswa Sastra Sunda Unpad Gali Budaya Banten Lewat KKL
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 20:11 WIB

Rekonstruksi Nilai Budaya Kesultanan Banten”

Rabu, 16 April 2025 - 19:47 WIB

Rangkaian Pra-TMMD Ke-124 Tahun 2025

Rabu, 16 April 2025 - 19:32 WIB

Proyek Jalan di Pandeglang Diduga Bermasalah

Rabu, 16 April 2025 - 19:08 WIB

Haul Ke-10 KH. Bunyamin di Bekasi

Rabu, 16 April 2025 - 17:59 WIB

Oknum Mandor di Bekasi Diduga Lakukan Pemerasan

Berita Terbaru

Banten

Rekonstruksi Nilai Budaya Kesultanan Banten”

Rabu, 16 Apr 2025 - 20:11 WIB

Kepulauan Riau

Rangkaian Pra-TMMD Ke-124 Tahun 2025

Rabu, 16 Apr 2025 - 19:47 WIB

Banten

Proyek Jalan di Pandeglang Diduga Bermasalah

Rabu, 16 Apr 2025 - 19:32 WIB

Jawa Barat

Haul Ke-10 KH. Bunyamin di Bekasi

Rabu, 16 Apr 2025 - 19:08 WIB

Jawa Barat

Oknum Mandor di Bekasi Diduga Lakukan Pemerasan

Rabu, 16 Apr 2025 - 17:59 WIB