2.000 Asisten Desa ‘Dikorbankan’:

- Writer

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Nusantara.media – Keputusan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk mengurangi jumlah pendamping desa secara signifikan menuai kontroversi dan menimbulkan kekhawatiran terhadap masa depan desa.

Kemendes PDTT berpendapat bahwa keputusan sulit ini diperlukan karena tiga faktor utama:

Gagal Mengajukan Permohonan Perpanjangan Kontrak.-

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

-Pencalonan Legislatif: Beberapa asisten mencalonkan diri untuk posisi legislatif, yang merupakan konflik kepentingan dengan peran mereka sebagai fasilitator desa.

Pemotongan Anggaran.

“Dengan berat hati, kita harus memprioritaskan anggaran yang ada. Pemangkasan anggaran ini berdampak langsung pada kemampuan kita untuk mempertahankan tingkat bantuan desa saat ini,” ungkapnya.

Baca Juga :  Rumah Yatim Salurkan Zakat Fitrah di Pandeglang

Keputusan ini telah memicu kemarahan di kalangan asisten desa, yang merasa dikorbankan di tengah upaya pemerintah untuk meningkatkan pembangunan dari tingkat desa. “Kami merasa dikhianati setelah bertahun-tahun mengabdikan diri untuk membantu desa,” kata salah seorang asisten yang terdampak. “Ini

Pengurangan besar-besaran asisten desa diduga akan menyebabkan gangguan serius pada perencanaan dan pelaksanaan proyek-proyek di tingkat desa. Asisten desa berperan penting dalam:

-Memfasilitasi proses perencanaan partisipatif.

-Memberikan bantuan teknis dalam pelaksanaan proyek.
-Memantau dan mengevaluasi hasil proyek.
-Menjembatani kesenjangan antara pemerintah dan masyarakat desa.

Baca Juga :  Tiga Pilar Kecamatan Kresek Terbitkan Atribut Ormas Dalam Operasi Premanisme

Berbagai pihak mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret guna mengatasi masalah ini. Salah satu solusi yang diusulkan adalah menaikkan status asisten desa menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini akan memberi mereka keamanan kerja dan pengakuan yang lebih besar atas kontribusi mereka.

Kemendes PDTT menegaskan pihaknya tetap berkomitmen untuk memperbaiki sistem bantuan desa. Namun, tanpa solusi konkret atas keterbatasan anggaran, masa depan program pembangunan desa masih belum pasti. Kondisi ini menunjukkan

Penulis : Redaksi

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika Soroti Keadilan Tata Niaga Singkong di Seminar Nasional
Ismeth Abdullah Hadiri Reses di Tanjungpinang, Serap Aspirasi Warga dan Perjuangkan Solusi Banjir hingga Pendidikan
Selpia, Korban Tsunami yang Terlupakan: Anak 20 Tahun Menderita Gizi Buruk di Huntap Pandeglang
Kisah Pilu Sindy Suciawaty dan Anaknya yang Lumpuh Otak serta Gizi Buruk
TAWURAN MAUT DI MATRAMAN TERUNGKAP, DUA PELAKU DITANGKAP SUBDIT JATANRAS POLDA METRO JAY
Buaya 3 Meter Muncul di Kali Bekasi, Warga Sukamekar Resah
Aksi Demonstrasi PPP Jilid VIII Soroti Dugaan Maladministrasi DPMPD Pandeglang
Bantuan Beras untuk 2.524 KPM di Labuan Pandeglang Dukung Nelayan Atasi Kesulitan Ekonomi

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 21:45 WIB

Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika Soroti Keadilan Tata Niaga Singkong di Seminar Nasional

Sabtu, 26 Juli 2025 - 21:18 WIB

Ismeth Abdullah Hadiri Reses di Tanjungpinang, Serap Aspirasi Warga dan Perjuangkan Solusi Banjir hingga Pendidikan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 17:24 WIB

Selpia, Korban Tsunami yang Terlupakan: Anak 20 Tahun Menderita Gizi Buruk di Huntap Pandeglang

Jumat, 25 Juli 2025 - 23:14 WIB

Kisah Pilu Sindy Suciawaty dan Anaknya yang Lumpuh Otak serta Gizi Buruk

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:17 WIB

TAWURAN MAUT DI MATRAMAN TERUNGKAP, DUA PELAKU DITANGKAP SUBDIT JATANRAS POLDA METRO JAY

Berita Terbaru