2.000 Asisten Desa ‘Dikorbankan’:

- Writer

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Nusantara.media – Keputusan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk mengurangi jumlah pendamping desa secara signifikan menuai kontroversi dan menimbulkan kekhawatiran terhadap masa depan desa.

Kemendes PDTT berpendapat bahwa keputusan sulit ini diperlukan karena tiga faktor utama:

Gagal Mengajukan Permohonan Perpanjangan Kontrak.-

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

-Pencalonan Legislatif: Beberapa asisten mencalonkan diri untuk posisi legislatif, yang merupakan konflik kepentingan dengan peran mereka sebagai fasilitator desa.

Pemotongan Anggaran.

“Dengan berat hati, kita harus memprioritaskan anggaran yang ada. Pemangkasan anggaran ini berdampak langsung pada kemampuan kita untuk mempertahankan tingkat bantuan desa saat ini,” ungkapnya.

Baca Juga :  Respon Cepat Brimob Tangkap Pelaku Begal di Cibubur

Keputusan ini telah memicu kemarahan di kalangan asisten desa, yang merasa dikorbankan di tengah upaya pemerintah untuk meningkatkan pembangunan dari tingkat desa. “Kami merasa dikhianati setelah bertahun-tahun mengabdikan diri untuk membantu desa,” kata salah seorang asisten yang terdampak. “Ini

Pengurangan besar-besaran asisten desa diduga akan menyebabkan gangguan serius pada perencanaan dan pelaksanaan proyek-proyek di tingkat desa. Asisten desa berperan penting dalam:

-Memfasilitasi proses perencanaan partisipatif.

-Memberikan bantuan teknis dalam pelaksanaan proyek.
-Memantau dan mengevaluasi hasil proyek.
-Menjembatani kesenjangan antara pemerintah dan masyarakat desa.

Baca Juga :  H. Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura Jalani Pemeriksaan Kesehatan Menjelang Pelantikan Gubernur Kepulauan Riau

Berbagai pihak mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret guna mengatasi masalah ini. Salah satu solusi yang diusulkan adalah menaikkan status asisten desa menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini akan memberi mereka keamanan kerja dan pengakuan yang lebih besar atas kontribusi mereka.

Kemendes PDTT menegaskan pihaknya tetap berkomitmen untuk memperbaiki sistem bantuan desa. Namun, tanpa solusi konkret atas keterbatasan anggaran, masa depan program pembangunan desa masih belum pasti. Kondisi ini menunjukkan

Penulis : Redaksi

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GERMALA-K Laporkan Dugaan Pungutan Liar ke KPK Terkait Program P3TGAI dan Sanimas
Tabrakan Beruntun di Wanajaya, Pickup Tabrak Dua Motor dan Coba Kabur
Gadis Hilang di Lampung Tengah Ditemukan di Yogyakarta Bersama Pria Beristri
Kemacetan Parah di Jalur Wisata Banten: Keluar Mulut Harimau, Masuk Mulut Buaya
Saksikan Blood Moon 7–8 September 2025: Gerhana Bulan Total Langka di Indonesia
Penguatan Tusi Petugas, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Dorong Implementasi Nilai PRIMA
Warga Cigondang Protes Ketidakadilan Kompensasi Tumpahan Batubara PT TLP
Polres Serang Gelar Pelatihan Kompi Kerangka untuk Tingkatkan Kesiapan Personel

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 17:43 WIB

GERMALA-K Laporkan Dugaan Pungutan Liar ke KPK Terkait Program P3TGAI dan Sanimas

Rabu, 10 September 2025 - 13:35 WIB

Tabrakan Beruntun di Wanajaya, Pickup Tabrak Dua Motor dan Coba Kabur

Senin, 8 September 2025 - 23:28 WIB

Gadis Hilang di Lampung Tengah Ditemukan di Yogyakarta Bersama Pria Beristri

Senin, 8 September 2025 - 13:47 WIB

Kemacetan Parah di Jalur Wisata Banten: Keluar Mulut Harimau, Masuk Mulut Buaya

Senin, 8 September 2025 - 11:25 WIB

Saksikan Blood Moon 7–8 September 2025: Gerhana Bulan Total Langka di Indonesia

Berita Terbaru