Jakarta, Nusantara.media – Keputusan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk mengurangi jumlah pendamping desa secara signifikan menuai kontroversi dan menimbulkan kekhawatiran terhadap masa depan desa.
Kemendes PDTT berpendapat bahwa keputusan sulit ini diperlukan karena tiga faktor utama:
–Gagal Mengajukan Permohonan Perpanjangan Kontrak.-
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
-Pencalonan Legislatif: Beberapa asisten mencalonkan diri untuk posisi legislatif, yang merupakan konflik kepentingan dengan peran mereka sebagai fasilitator desa.
–Pemotongan Anggaran.
“Dengan berat hati, kita harus memprioritaskan anggaran yang ada. Pemangkasan anggaran ini berdampak langsung pada kemampuan kita untuk mempertahankan tingkat bantuan desa saat ini,” ungkapnya.
Keputusan ini telah memicu kemarahan di kalangan asisten desa, yang merasa dikorbankan di tengah upaya pemerintah untuk meningkatkan pembangunan dari tingkat desa. “Kami merasa dikhianati setelah bertahun-tahun mengabdikan diri untuk membantu desa,” kata salah seorang asisten yang terdampak. “Ini
Pengurangan besar-besaran asisten desa diduga akan menyebabkan gangguan serius pada perencanaan dan pelaksanaan proyek-proyek di tingkat desa. Asisten desa berperan penting dalam:
-Memfasilitasi proses perencanaan partisipatif.
-Memberikan bantuan teknis dalam pelaksanaan proyek.
-Memantau dan mengevaluasi hasil proyek.
-Menjembatani kesenjangan antara pemerintah dan masyarakat desa.
Berbagai pihak mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret guna mengatasi masalah ini. Salah satu solusi yang diusulkan adalah menaikkan status asisten desa menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini akan memberi mereka keamanan kerja dan pengakuan yang lebih besar atas kontribusi mereka.
Kemendes PDTT menegaskan pihaknya tetap berkomitmen untuk memperbaiki sistem bantuan desa. Namun, tanpa solusi konkret atas keterbatasan anggaran, masa depan program pembangunan desa masih belum pasti. Kondisi ini menunjukkan
Penulis : Redaksi