2.000 Asisten Desa ‘Dikorbankan’:

- Writer

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Nusantara.media – Keputusan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk mengurangi jumlah pendamping desa secara signifikan menuai kontroversi dan menimbulkan kekhawatiran terhadap masa depan desa.

Kemendes PDTT berpendapat bahwa keputusan sulit ini diperlukan karena tiga faktor utama:

Gagal Mengajukan Permohonan Perpanjangan Kontrak.-

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

-Pencalonan Legislatif: Beberapa asisten mencalonkan diri untuk posisi legislatif, yang merupakan konflik kepentingan dengan peran mereka sebagai fasilitator desa.

Pemotongan Anggaran.

“Dengan berat hati, kita harus memprioritaskan anggaran yang ada. Pemangkasan anggaran ini berdampak langsung pada kemampuan kita untuk mempertahankan tingkat bantuan desa saat ini,” ungkapnya.

Baca Juga :  Desa Sukajadi Kecamatan Sukakarya Gelar Lomba Kampung Bersih Tingkat Kabupaten Bekasi 2025, Ini Harapan Kades Amir

Keputusan ini telah memicu kemarahan di kalangan asisten desa, yang merasa dikorbankan di tengah upaya pemerintah untuk meningkatkan pembangunan dari tingkat desa. “Kami merasa dikhianati setelah bertahun-tahun mengabdikan diri untuk membantu desa,” kata salah seorang asisten yang terdampak. “Ini

Pengurangan besar-besaran asisten desa diduga akan menyebabkan gangguan serius pada perencanaan dan pelaksanaan proyek-proyek di tingkat desa. Asisten desa berperan penting dalam:

-Memfasilitasi proses perencanaan partisipatif.

-Memberikan bantuan teknis dalam pelaksanaan proyek.
-Memantau dan mengevaluasi hasil proyek.
-Menjembatani kesenjangan antara pemerintah dan masyarakat desa.

Baca Juga :  Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Kabupaten Lingga

Berbagai pihak mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret guna mengatasi masalah ini. Salah satu solusi yang diusulkan adalah menaikkan status asisten desa menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini akan memberi mereka keamanan kerja dan pengakuan yang lebih besar atas kontribusi mereka.

Kemendes PDTT menegaskan pihaknya tetap berkomitmen untuk memperbaiki sistem bantuan desa. Namun, tanpa solusi konkret atas keterbatasan anggaran, masa depan program pembangunan desa masih belum pasti. Kondisi ini menunjukkan

Penulis : Redaksi

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mobil Angkutan Sekolah Tabrakan dengan Truk di Sitoluama, Korban Dievakuasi ke RSUD Porsea
Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Kabupaten Lingga
Kodam II/Sriwijaya Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97 : “Jayalah Selalu Pemuda Indonesia, Jayalah Bangsaku Indonesia
Presiden Prabowo Subianto Pentingnya Persatuan dan solidaritas ASEAN
Viral Video Bullying Siswa SMA di Langkat, Pelaku Keroyok dan Lempar Korban ke Parit
Penemuan Fosil Gajah Purba di Nganjuk Gegerkan Warga, Usia Capai 800.000 Tahun
Surat Terbuka Pensiunan Polri: Kisah Mengharukan dari Banten
Gerakan Pangan Murah Hari Kedua Sukses Peringati HUT Banten ke-25 dan Hari Pangan Sedunia ke-45

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 08:25 WIB

Mobil Angkutan Sekolah Tabrakan dengan Truk di Sitoluama, Korban Dievakuasi ke RSUD Porsea

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:11 WIB

Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Kabupaten Lingga

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:44 WIB

Kodam II/Sriwijaya Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97 : “Jayalah Selalu Pemuda Indonesia, Jayalah Bangsaku Indonesia

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:13 WIB

Presiden Prabowo Subianto Pentingnya Persatuan dan solidaritas ASEAN

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:43 WIB

Viral Video Bullying Siswa SMA di Langkat, Pelaku Keroyok dan Lempar Korban ke Parit

Berita Terbaru