Banten, Nusantara Media – Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang tahun 2025 menunjukkan partisipasi masyarakat yang positif. Gubernur Banten Andra Soni bersama jajaran Forkopimda Provinsi Banten memantau langsung proses demokrasi ini di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).
PSU digelar menyusul rekomendasi Mahkamah Konstitusi terkait adanya pelanggaran administratif dalam tahapan pilkada sebelumnya di Kabupaten Serang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat segera menjadwalkan ulang pemungutan suara demi menjaga keadilan proses demokrasi.
Pantauan Langsung Gubernur dan Wakil Gubernur Banten. Pada Sabtu, tanggal 19 April 2025, Gubernur Andra Soni meninjau TPS di Desa Baros Kecamatan Baros serta beberapa lokasi lain di wilayah tersebut. Ia melaporkan bahwa partisipasi pemilih sejak pagi hari sudah mencapai lebih dari 40 persen dalam dua jam pertama, menandakan antusiasme tinggi masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakil Gubernur A Dimyati Natakusumah juga melakukan pemantauan serentak di berbagai TPS lainnya guna memastikan kelancaran proses pemilu ulang ini.
Penulis : DY/Tim
Editor : Admin