Wali Murid Protes Penahanan Tabungan Siswa di SMK 10 Nov

- Writer

Minggu, 20 April 2025 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, Media Nusantara – Polemik pengadaan studi tour kembali muncul setelah seorang wali murid memprotes kebijakan SMK 10 November Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Seorang ibu bernama Sita datang ke sekolah untuk menanyakan tabungan anaknya yang ditahan karena tidak mengikuti kegiatan studi tour.

Menurut Sita, pihak sekolah tidak dapat mengembalikan uang tabungan siswa jika tidak ikut program studi tour. Kebijakan ini dianggap memberatkan orang tua karena hak atas tabungan anak seharusnya dihormati meskipun siswa tidak ikut kegiatan tambahan seperti studi tour.

Baca Juga :  KM Barcelona 5 kebakaran di Pulau Talise, penumpang melompat ke laut

Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat mendukung kebijakan Gubernur terpilih Dedi Mulyadi yang melarang pungutan uang kepada siswa dalam program studi tour atau kegiatan serupa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa larangan ini dibuat berdasarkan pertimbangan keamanan dan manfaat bagi peserta didik serta tenaga pendidik. Kebijakan ini juga sebagai respons atas kecelakaan bus rombongan pelajar dari SMK Lingga Kencana Depok di Subang pada Mei lalu, yang menghasilkan belasan siswa.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengeluarkan “Surat Edaran (SE) Nomor: 64/PK.01/KESRA tentang Study Tour pada Satuan Pendidikan”, ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin pada tanggal 8 Mei 2024.

Baca Juga :  Nekat Terobos Palang Pintu, Pemuda Tewas Tersambar Kereta di Karawang Timur

Isi surat edaran tersebut antara lain:
– Kegiatan study tour harus memperhatikan manfaat dan keamanan seluruh peserta didik serta tenaga kependidikan.
– Sekolah wajib memastikan kesiapan kendaraan dan kelayakan teknis armada transportasi.
– Jalur perjalanan harus aman dengan koordinasi dinas perhubungan kabupaten/kota.
– Rencana study tour wajib dilaporkan secara resmi ke dinas pendidikan melalui surat pemberitahuan tertulis.

Penulis : David

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Subianto Pentingnya Persatuan dan solidaritas ASEAN
Warga Padurenan Gotong Royong Bersihkan Lingkungan di Jalan Mawar, Cegah Banjir Musim Hujan
Warga Cikiwul dan Yonarmed 7 Bersinergi dalam Kerja Bakti Kebersihan Lingkungan
Kereta Purwojaya Anjlok di Bekasi, Satu Penumpang Luka, KAI Minta Maaf
Viral Video Bullying Siswa SMA di Langkat, Pelaku Keroyok dan Lempar Korban ke Parit
Penemuan Fosil Gajah Purba di Nganjuk Gegerkan Warga, Usia Capai 800.000 Tahun
David Peraja Wijaya: Jurnalis Muda Berbakat dari Jawa Barat
Kecelakaan Tragis di Ciseeng Bogor: Mobil Pemula Tabrak Warung dan Warga

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:13 WIB

Presiden Prabowo Subianto Pentingnya Persatuan dan solidaritas ASEAN

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Warga Padurenan Gotong Royong Bersihkan Lingkungan di Jalan Mawar, Cegah Banjir Musim Hujan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:03 WIB

Warga Cikiwul dan Yonarmed 7 Bersinergi dalam Kerja Bakti Kebersihan Lingkungan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 18:43 WIB

Kereta Purwojaya Anjlok di Bekasi, Satu Penumpang Luka, KAI Minta Maaf

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:43 WIB

Viral Video Bullying Siswa SMA di Langkat, Pelaku Keroyok dan Lempar Korban ke Parit

Berita Terbaru

Internasional

Presiden Prabowo Hadiri KTT ASEAN ke-47 di Malaysia

Senin, 27 Okt 2025 - 12:54 WIB