Tangsel, Nusantara media – Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, menjelaskan bahwa kerja sama ini bermula dari obrolan krusial tentang pengelolaan sampah di wilayah Jabodetabek yang padat penduduk. Wali Kota Benyamin Davnie dan Bupati Pandeglang, R. Dewi Setiani, mendiskusikan solusi sampah saat retret kepala daerah. “Obrolan ini sangat berarti bagi kami,” kata Pilar saat penandatanganan PKS di Puspemkot Tangsel, Jumat, 25 Juli 2025.
Benyamin memerintahkan Pilar untuk menindaklanjuti wacana dengan Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi. Setelah diskusi mendalam, kedua pihak sepakat mengirim sampah dari Tangsel ke TPA Bangkonol di Pandeglang sebagai solusi jangka menengah.
Pemkot Tangsel menetapkan skema tipping fee sebagai berikut:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
-
Tahun pertama: Rp250.000 per ton
-
Tahun kedua: Rp260.000 per ton
-
Tahun ketiga: Rp270.000 per ton
-
Tahun keempat: Rp280.000 per ton
Dari jumlah tersebut, Rp20.000 per ton menjadi Kontribusi Dalam Negeri untuk mendukung masyarakat sekitar TPA. “Kerja sama ini bermanfaat bagi Tangsel dan Pandeglang,” ujar Pilar.
Sekretaris Daerah Tangsel, Bambang Noertjahjo, mengalokasikan Rp40 miliar untuk biaya pengangkutan, perlengkapan, dan tipping fee. Proyek ini mulai beroperasi akhir Agustus 2025.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk mengatasi masalah sampah di Tangsel dan memperkuat kolaborasi antar-daerah. Tangsel mengurangi tekanan pada TPA Cipeucang, sementara Pandeglang memperoleh manfaat ekonomi dari tipping fee. Solusi ini mendukung pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
Penulis : Redaksi