Wakil Gubernur Banten Instruksikan Pembatalan MoU Penanganan Sampah antara Pandeglang dan Tangerang Selatan

- Writer

Senin, 1 September 2025 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Serang, Nusantara Media – Wakil Gubernur Banten, A Dimyati Natakusumah, menginstruksikan Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk membatalkan Memorandum of Understanding (MoU) terkait pengelolaan sampah. Instruksi ini muncul setelah Dimyati mempelajari isu tersebut dan berkonsultasi dengan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan serta Bupati Pandeglang.

“Saya sudah mengkaji permasalahan ini dan memanggil kedua belah pihak untuk membahasnya,” ujar Dimyati kepada wartawan, Minggu (31/8/2025).

Baca Juga :  Komunitas Nelayan Cigondang Apresiasi Kompensasi Tumpahan Batu Bara

Dimyati menegaskan bahwa Pemkab Pandeglang dan Pemkot Tangerang Selatan harus segera membatalkan MoU tersebut. “Saya tidak mengizinkan pembuangan sampah sebelum lokasi memenuhi standar dan aspirasi masyarakat terpenuhi. Jika masyarakat menolak, kerja sama ini harus berhenti,” katanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah meninjau langsung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol, Dimyati menerima berbagai masukan dari masyarakat. Ia menegaskan, “Ini bukan sekadar imbauan, melainkan instruksi tegas. Batalkan MoU antara Tangerang Selatan dan Pandeglang.”

Baca Juga :  Rapat Evaluasi HUT RI ke-80 Berlangsung Sukses di Cikeusik, Pandeglang

“Tangerang Selatan harus mengelola sampahnya sendiri. Jika ingin bekerja sama, Bogor bisa menjadi opsi, tetapi Pandeglang tidak memungkinkan karena jarak yang jauh dan kesiapan lokasi yang belum memadai,” tutupnya.

Penulis : Admin

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Grand Launching IKNUS: Transformasi STIA Banten Jadi Pusat Inovasi Pendidikan di Pandeglang
Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Laporkan Walikota Serang ke Ombudsman atas Dugaan Maladministrasi Mega Proyek Sawah Luhur
Polres Cilegon Tingkatkan Patroli Malam untuk Amankan Pelabuhan Banten
BNN RI Berhasil Bongkar Laboratorium Sabu di Apartemen Tangerang
Polsek Ciputat Timur Ungkap Kasus Pencurian dengan Modus Ganjal ATM
Musyawarah Desa Sentul Bahas RKPDes 2026 dan DU-RKPDes 2027, Bhabinkamtibmas Hadir Dukung Kamtibmas
Kapolres Metro Tangerang Kota Salurkan Bansos di Slum Area Batuceper, Wujudkan Kepedulian Polri
Pemprov Banten Perkuat Regulasi Truk Tambang untuk Kenyamanan dan Keselamatan Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 20:00 WIB

Grand Launching IKNUS: Transformasi STIA Banten Jadi Pusat Inovasi Pendidikan di Pandeglang

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:04 WIB

Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Laporkan Walikota Serang ke Ombudsman atas Dugaan Maladministrasi Mega Proyek Sawah Luhur

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 18:50 WIB

Polres Cilegon Tingkatkan Patroli Malam untuk Amankan Pelabuhan Banten

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 16:21 WIB

BNN RI Berhasil Bongkar Laboratorium Sabu di Apartemen Tangerang

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:40 WIB

Musyawarah Desa Sentul Bahas RKPDes 2026 dan DU-RKPDes 2027, Bhabinkamtibmas Hadir Dukung Kamtibmas

Berita Terbaru