Wakil Gubernur Banten Instruksikan Pembatalan MoU Penanganan Sampah antara Pandeglang dan Tangerang Selatan

- Writer

Senin, 1 September 2025 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Serang, Nusantara Media – Wakil Gubernur Banten, A Dimyati Natakusumah, menginstruksikan Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk membatalkan Memorandum of Understanding (MoU) terkait pengelolaan sampah. Instruksi ini muncul setelah Dimyati mempelajari isu tersebut dan berkonsultasi dengan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan serta Bupati Pandeglang.

“Saya sudah mengkaji permasalahan ini dan memanggil kedua belah pihak untuk membahasnya,” ujar Dimyati kepada wartawan, Minggu (31/8/2025).

Baca Juga :  Rapat Evaluasi HUT RI ke-80 Berlangsung Sukses di Cikeusik, Pandeglang

Dimyati menegaskan bahwa Pemkab Pandeglang dan Pemkot Tangerang Selatan harus segera membatalkan MoU tersebut. “Saya tidak mengizinkan pembuangan sampah sebelum lokasi memenuhi standar dan aspirasi masyarakat terpenuhi. Jika masyarakat menolak, kerja sama ini harus berhenti,” katanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah meninjau langsung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol, Dimyati menerima berbagai masukan dari masyarakat. Ia menegaskan, “Ini bukan sekadar imbauan, melainkan instruksi tegas. Batalkan MoU antara Tangerang Selatan dan Pandeglang.”

Baca Juga :  Kepala SDN Ciherang 1 Diduga Larang Liputan dan Sebut Wartawan "Harus Bayar", GWI Pandeglang Lakukan Ini

“Tangerang Selatan harus mengelola sampahnya sendiri. Jika ingin bekerja sama, Bogor bisa menjadi opsi, tetapi Pandeglang tidak memungkinkan karena jarak yang jauh dan kesiapan lokasi yang belum memadai,” tutupnya.

Penulis : Admin

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Banten Kejar Target Pendapatan Daerah 2025: Realisasi Capai 83,74%, PKB Jadi Andalan
Polisi Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi di Banten, Pelaku Raup Rp590 Juta
Pemprov Banten Percepat Perbaikan Jalan Menuju Wisata Pantai Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Polda Banten Imbau Waspada Cuaca Ekstrem di Wilayah Banten Hari Ini
Maman Mauludin Diberhentikan dari Jabatan Sekda Kota Cilegon Jelang Akhir Tahun 2025
DPO Curanmor Polsek Pinang Ditangkap di Warakas Jakarta Utara
Bupati Dewi Setiani Tutup Puncak HUT KORPRI ke-54 Kabupaten Pandeglang dengan Upacara di Graha Pancasila
Polres Serang Raih Penyelesaian Kasus Kriminal 100% di Tahun 2025

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 22:30 WIB

Pemprov Banten Kejar Target Pendapatan Daerah 2025: Realisasi Capai 83,74%, PKB Jadi Andalan

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:54 WIB

Polisi Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi di Banten, Pelaku Raup Rp590 Juta

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:36 WIB

Pemprov Banten Percepat Perbaikan Jalan Menuju Wisata Pantai Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:55 WIB

Polda Banten Imbau Waspada Cuaca Ekstrem di Wilayah Banten Hari Ini

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:43 WIB

Maman Mauludin Diberhentikan dari Jabatan Sekda Kota Cilegon Jelang Akhir Tahun 2025

Berita Terbaru