Batam, Nusantara Media – Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., bersama Pejabat Utama Polda Kepri, mengunjungi Kantor Wilayah (Kanwil) Hukum dan Pemasyarakatan Kepri pada Senin, 21 Juli 2025. Kakanwil Hukum Kepri, Edison Manik, dan Kakanwil Imigrasi Kepri, Ujo Sujoto, S.H., M.Si., menyambut hangat kunjungan ini.
Dalam pertemuan tersebut, Wakapolda Kepri menegaskan pentingnya memperkuat kerja sama antara Polda Kepri dan lembaga pemasyarakatan. Untuk itu, seluruh Polres jajaran di wilayah Kepri akan mendukung sinergi ini. Selain itu, ia mengapresiasi sambutan hangat dari jajaran Kanwil serta komitmen bersama untuk mendukung tugas penegakan hukum.
“Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan prioritas nasional yang mendapat perhatian langsung dari Presiden dan berada di bawah kendali Menkopolhukam. Kapolri, sebagai Ketua Harian, memimpin upaya pemberantasan ini,” ujar Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Kakanwil Hukum Kepri, Edison Manik, menyambut baik kunjungan ini. Ia menegaskan bahwa kunjungan tersebut menjadi kehormatan sekaligus langkah nyata untuk mempererat sinergi antarinstansi. Di sisi lain, Kakanwil Imigrasi Kepri, Ujo Sujoto, S.H., M.Si., melaporkan bahwa pihaknya tengah mengembangkan budidaya ubi kayu di Bintan bersama Dinas Pertanian setempat.
Lebih lanjut, Ujo Sujoto juga memuji hasil panen jagung dari Polda Kepri. Menurutnya, capaian ini sangat mendukung program ketahanan pangan nasional.
Kunjungan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antara aparat penegak hukum dan lembaga vertikal di Kepulauan Riau. Dengan demikian, sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan mendukung program nasional di wilayah tersebut.
Penulis : Herman/Awang sukowati