Tangerang, Nusantara Media – Polresta Tangerang melakukan penyelidikan mendalam terhadap seorang pria yang diamankan warga Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Rabu (25 Maret 2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Pria tersebut sempat menjadi sasaran amukan massa karena dicurigai hendak melakukan pencurian, hingga peristiwa itu viral di media sosial.
Menurut Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, personel Polsek Pasar Kemis langsung merespons informasi tersebut dan tiba di tempat kejadian perkara (TKP). Di lokasi, petugas mendapati seorang pria tanpa identitas yang sudah diamankan warga dengan tangan terikat.
“Petugas segera mengamankan situasi dan membawa pria tersebut ke RSUD Balaraja untuk mendapatkan perawatan medis,” kata Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Dari hasil penyelidikan intensif, polisi berhasil mengidentifikasi pria tersebut berinisial AA, warga Kampung Gerobogan, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang. Berdasarkan keterangan keluarga yang diperkuat bukti pengobatan, AA diketahui mengalami gangguan jiwa (ODGJ) dan sedang menjalani pengobatan rawat jalan di RS dr. Soeharto Heerdjan, Grogol, Jakarta Barat.
Keluarga melaporkan bahwa AA hilang dari rumah sejak Sabtu (21 Maret 2026). Riwayat serupa juga pernah terjadi, di mana AA sempat diamankan warga di wilayah Cikupa pada Desember 2025 dan kemudian dikembalikan kepada keluarga karena kondisi kejiwaannya.
Hingga berita ini ditulis, pihak keluarga telah menjemput AA dari RSUD Balaraja. Keluarga menyatakan tidak akan menempuh jalur hukum terhadap pihak manapun terkait kejadian tersebut.
Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan dan menghindari tindakan main hakim sendiri jika menemukan hal yang mencurigakan.
“Jika menemukan hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani secara tepat dan profesional,” tegasnya.
Polresta Tangerang menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menghadapi kasus serupa, terutama yang melibatkan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Penanganan yang tepat melalui pihak berwenang diharapkan dapat mencegah terjadinya kekerasan massal yang justru membahayakan keselamatan semua pihak.
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!