Tuntutan Transparansi dan Akuntabilitas dalam Penunjukan PLH Sekda serta Nomenklatur Pendidikan Gratis

- Writer

Senin, 19 Mei 2025 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang, Nusantara Media

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten Bersatu mengecam penunjukan Deden Apriandhi Hartawan sebagai Pelaksana Harian (PLH) Sekretaris Daerah (Sekda) Banten oleh Gubernur Andra Soni. Langkah ini dinilai mengabaikan prinsip transparansi, meritokrasi, dan berpotensi merusak tata kelola pemerintahan berintegritas.

Kasus ini mengindikasikan pelanggaran transparansi, akuntabilitas, serta potensi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penunjukan Deden sebagai PLH Sekda dilakukan secara sepihak tanpa melibatkan mekanisme seleksi terbuka, konsultasi dengan DPRD, atau Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Hal ini bertentangan dengan prinsip checks and balances dalam demokrasi.

Baca Juga :  Pejabat di Lingkungan Pemprov Banten Ramaikan Gunakan tagar #NoOneLeftBehind

Kebijakan ini dinilai bertolak belakang dengan janji kampanye Gubernur Andra Soni yang mengusung reformasi birokrasi dan anti-KKN. Publik melihat ironi antara komitmen dan praktik, yang berisiko memperdalam krisis kepercayaan masyarakat.

Kebijakan ini berpotensi memicu hierarki tidak jelas, gangguan koordinasi, penurunan kualitas pelayanan publik, serta polarisasi di kalangan ASN.

Baca Juga :  BEM Banten Bersatu Melayangkan Surat Laporan Kepada Kejaksaan Agung akan melalukan Aksi di depan Kemendagri dan Kejagung.

1. Batalkan penunjukan dan buka seleksi terbuka dengan pengawasan independen.
2. Audit oleh KASN dan Kemendagri terhadap proses pengangkatan dan kasus pengadaan barang.
3. Transparansi anggaran program pendidikan gratis,  termasuk mekanisme pengawasan partisipatif.

BEM Banten Bersatu memberi ultimatum 3×24 jam kepada Pemprov Banten. Jika tidak direspons, akan dilakukan aksi camping damai di Kantor Gubernur dan Dialog Publik bersama akademisi, lembaga antikorupsi, serta elemen masyarakat sipil.

Penulis : Tayo

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banjir Rendam Perumahan Utama Kadu Jaya, Tangerang: 500 Jiwa Terdampak, Evakuasi Dilakukan Tengah Malam
POLSEK CIKUPA MONITORING WILAYAH DAN ANTISIPASI GUANTIBMAS PASCA HUJAN DERAS
Tim Gabungan Tertibkan Tambang Ilegal di Cihara, Perhutani Mulai Tanam Pohon Pulihkan Hutan
Dandim 0601/Pandeglang, Terima Kunjungan Karutan Kelas IIB Pandeglang
Tragedi di Pantai Karang Seke: Wisatawan Cilik Ditemukan Meninggal Setelah Terseret Ombak
Mahasiswa Banten Kepung Kejaksaan Agung, Desak Penindakan Dugaan Korupsi DPRD Provinsi Banten
DIBONGKAR WARTAWAN, KONTRAKTOR SPAM PANDEGLANG MALAH ANCAM FISIK! RAJAWALI BANTEN: KAMI TIDAK AKAN DIAM!”
Peringatan Dini BMKG: Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang Ancam Banten Malam Ini

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 21:46 WIB

Banjir Rendam Perumahan Utama Kadu Jaya, Tangerang: 500 Jiwa Terdampak, Evakuasi Dilakukan Tengah Malam

Selasa, 8 Juli 2025 - 21:13 WIB

POLSEK CIKUPA MONITORING WILAYAH DAN ANTISIPASI GUANTIBMAS PASCA HUJAN DERAS

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:30 WIB

Dandim 0601/Pandeglang, Terima Kunjungan Karutan Kelas IIB Pandeglang

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:21 WIB

Tragedi di Pantai Karang Seke: Wisatawan Cilik Ditemukan Meninggal Setelah Terseret Ombak

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:54 WIB

Mahasiswa Banten Kepung Kejaksaan Agung, Desak Penindakan Dugaan Korupsi DPRD Provinsi Banten

Berita Terbaru