Tuntutan Transparansi dan Akuntabilitas dalam Penunjukan PLH Sekda serta Nomenklatur Pendidikan Gratis

- Writer

Senin, 19 Mei 2025 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang, Nusantara Media

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten Bersatu mengecam penunjukan Deden Apriandhi Hartawan sebagai Pelaksana Harian (PLH) Sekretaris Daerah (Sekda) Banten oleh Gubernur Andra Soni. Langkah ini dinilai mengabaikan prinsip transparansi, meritokrasi, dan berpotensi merusak tata kelola pemerintahan berintegritas.

Kasus ini mengindikasikan pelanggaran transparansi, akuntabilitas, serta potensi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penunjukan Deden sebagai PLH Sekda dilakukan secara sepihak tanpa melibatkan mekanisme seleksi terbuka, konsultasi dengan DPRD, atau Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Hal ini bertentangan dengan prinsip checks and balances dalam demokrasi.

Baca Juga :  Wali Kota Cilegon dan Forkopimda Ikut Doa dan Tabur Bunga Bersama Ojol serta Mahasiswa untuk Almarhum Affan Kurniawan

Kebijakan ini dinilai bertolak belakang dengan janji kampanye Gubernur Andra Soni yang mengusung reformasi birokrasi dan anti-KKN. Publik melihat ironi antara komitmen dan praktik, yang berisiko memperdalam krisis kepercayaan masyarakat.

Kebijakan ini berpotensi memicu hierarki tidak jelas, gangguan koordinasi, penurunan kualitas pelayanan publik, serta polarisasi di kalangan ASN.

Baca Juga :  Keluarga Miskin Ekstrem di Panimbangjaya Dapat Perhatian Pemerintah

1. Batalkan penunjukan dan buka seleksi terbuka dengan pengawasan independen.
2. Audit oleh KASN dan Kemendagri terhadap proses pengangkatan dan kasus pengadaan barang.
3. Transparansi anggaran program pendidikan gratis,  termasuk mekanisme pengawasan partisipatif.

BEM Banten Bersatu memberi ultimatum 3×24 jam kepada Pemprov Banten. Jika tidak direspons, akan dilakukan aksi camping damai di Kantor Gubernur dan Dialog Publik bersama akademisi, lembaga antikorupsi, serta elemen masyarakat sipil.

Penulis : Tayo

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berduka Cita: Sukron Sudiyyanto, Tokoh Jurnalistik Indonesia, Berpulang di Usia 59 Tahun
JPMI Banten Desak Tindak Lanjut PAW Oknum Anggota DPRD Pandeglang Fraksi PKS
Gubernur Banten: Influencer dan Konten Kreator Perkuat Hubungan Pemerintah-Masyarakat
Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV di Banten Dukung Ketahanan Pangan Nasional
GERMALA-K Layangkan Surat Audiensi Terkait Pelaksanaan Proyek Rehabilitasi Madrasah PHCT Banten II
Wakil Bupati Pandeglang Buka TMMD ke-126 Tahun 2025 di Kodim 0601
Upacara Pembukaan TMMD ke-126 Tahun 2025 Berlangsung Meriah di Pandeglang
Wapres Gibran Puji Polres Serang: Inovasi Ketahanan Pangan Jadi Model Nasional

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 15:14 WIB

Berduka Cita: Sukron Sudiyyanto, Tokoh Jurnalistik Indonesia, Berpulang di Usia 59 Tahun

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:43 WIB

JPMI Banten Desak Tindak Lanjut PAW Oknum Anggota DPRD Pandeglang Fraksi PKS

Kamis, 9 Oktober 2025 - 01:09 WIB

Gubernur Banten: Influencer dan Konten Kreator Perkuat Hubungan Pemerintah-Masyarakat

Rabu, 8 Oktober 2025 - 22:45 WIB

Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV di Banten Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 8 Oktober 2025 - 22:08 WIB

GERMALA-K Layangkan Surat Audiensi Terkait Pelaksanaan Proyek Rehabilitasi Madrasah PHCT Banten II

Berita Terbaru