Polres Serang Banten Selamatkan Nyawa Maling Motor Dari Amuk Masa

- Writer

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Serang, Nusantara Media

Tedy Kurniawan (33), warga Desa Keserangan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, menjadi bulan-bulanan warga setelah mereka menangkapnya. Hal ini terjadi karena sepeda motor hasil curiannya kehabisan bahan bakar.

Tedy mencuri sepeda motor milik Akhmad Suendi (35), yang terparkir di pinggir sawah di Kampung Laban, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, personel Polsek Tirtayasa merespons cepat dengan mendatangi lokasi kejadian. Mereka berhasil mengamankan pelaku dari amuk massa dan masyarakat.

Baca Juga :  Nahkoda Baru Pemuda Tani Indonesia Jawa Barat, Siap Wujudkan Ketahanan Pangan

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan bahwa peristiwa pencurian motor ini terjadi pada Selasa (27/8/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, korban Akhmad Suendi memarkirkan motor Honda Blade miliknya di pinggir sawah.

“Saat korban sedang mengontrol sawahnya, seorang temannya melihat orang tak dikenal membawa motor tersebut,” kata Kapolres yang didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, pada Rabu (28/8/2025).

Setelah diberitahu, korban bersama temannya langsung mengejar pelaku menggunakan motor temannya.

Selain itu, warga yang mengetahui adanya pelaku curanmor ikut membantu pengejaran. Akhirnya, warga menghentikan pelaku setelah motor curian kehabisan bahan bakar di Jalan Sujung, Tirtayasa.

Baca Juga :  Polisi Indonesia Didesak untuk Menindak Keras Organisasi Preman

Tak lama kemudian, tanpa komando apa pun, warga langsung melampiaskan kekesalan mereka dengan memukuli pelaku. Setelah puas, warga menyerahkan pelaku kepada petugas.

“Pelaku beserta barang bukti kini kami amankan di Mapolres Serang. Untuk pengembangan kasus, penyidik Unit Jatanras masih memeriksa tersangka secara intensif. Kami jerat tersangka dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” terangnya.

Penulis : Sandi

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembunuhan Wanita Muda di Tegal Gegerkan Warga, Pelaku Ditangkap
Kontroversi Dokumen Pertanahan PT. Surya Singkep Pratama di Desa Marok Tua
Pelajar STM di Serang Alami Kekerasan Aparat, PMPB Tuntut Keadilan
SUBDIT JATANRAS POLDA METRO JAYA RINGKUS 4 OTAK PENCULIKAN DAN PEMBUNUHAN KACAB BRI CEMPAKA PUTIH
Program SPHP Bulog Sukses Jaga Stabilitas Harga Beras di Indonesia
Aset BuMDes Banyu Biru Pandeglang Raib, Laptop Rp70 Juta Belum Diserahkan
Penyambutan Yon TP 842/Badak Sakti di Pandeglang: Simbol Sinergi Pembangunan dan Keamanan
Misteri Penemuan Mayat di Danau Hante, Kalahien, Barito Timur

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:27 WIB

Polres Serang Banten Selamatkan Nyawa Maling Motor Dari Amuk Masa

Kamis, 28 Agustus 2025 - 07:37 WIB

Pembunuhan Wanita Muda di Tegal Gegerkan Warga, Pelaku Ditangkap

Rabu, 27 Agustus 2025 - 12:26 WIB

Kontroversi Dokumen Pertanahan PT. Surya Singkep Pratama di Desa Marok Tua

Selasa, 26 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Pelajar STM di Serang Alami Kekerasan Aparat, PMPB Tuntut Keadilan

Minggu, 24 Agustus 2025 - 22:12 WIB

SUBDIT JATANRAS POLDA METRO JAYA RINGKUS 4 OTAK PENCULIKAN DAN PEMBUNUHAN KACAB BRI CEMPAKA PUTIH

Berita Terbaru

Oplus_131072

Jawa Barat

Pelajar Diamankan Saat Hendak Demo di Jakarta

Kamis, 28 Agu 2025 - 15:07 WIB

Jawa Tengah

Pembunuhan Wanita Muda di Tegal Gegerkan Warga, Pelaku Ditangkap

Kamis, 28 Agu 2025 - 07:37 WIB