Polres Serang Banten Selamatkan Nyawa Maling Motor Dari Amuk Masa

- Writer

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Serang, Nusantara Media

Tedy Kurniawan (33), warga Desa Keserangan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, menjadi bulan-bulanan warga setelah mereka menangkapnya. Hal ini terjadi karena sepeda motor hasil curiannya kehabisan bahan bakar.

Tedy mencuri sepeda motor milik Akhmad Suendi (35), yang terparkir di pinggir sawah di Kampung Laban, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, personel Polsek Tirtayasa merespons cepat dengan mendatangi lokasi kejadian. Mereka berhasil mengamankan pelaku dari amuk massa dan masyarakat.

Baca Juga :  Kisah Pilu Muslim: Penjaga Sekolah yang Tinggal di Emperan Demi Anak-anak

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan bahwa peristiwa pencurian motor ini terjadi pada Selasa (27/8/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, korban Akhmad Suendi memarkirkan motor Honda Blade miliknya di pinggir sawah.

“Saat korban sedang mengontrol sawahnya, seorang temannya melihat orang tak dikenal membawa motor tersebut,” kata Kapolres yang didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, pada Rabu (28/8/2025).

Setelah diberitahu, korban bersama temannya langsung mengejar pelaku menggunakan motor temannya.

Selain itu, warga yang mengetahui adanya pelaku curanmor ikut membantu pengejaran. Akhirnya, warga menghentikan pelaku setelah motor curian kehabisan bahan bakar di Jalan Sujung, Tirtayasa.

Baca Juga :  Kapolri Buka Jambore Karhutla Riau 2025

Tak lama kemudian, tanpa komando apa pun, warga langsung melampiaskan kekesalan mereka dengan memukuli pelaku. Setelah puas, warga menyerahkan pelaku kepada petugas.

“Pelaku beserta barang bukti kini kami amankan di Mapolres Serang. Untuk pengembangan kasus, penyidik Unit Jatanras masih memeriksa tersangka secara intensif. Kami jerat tersangka dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” terangnya.

Penulis : Sandi

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ucapan Selamat dari Seluruh Tim ATR/BPN: Nusron Wahid Dipimpin Menuju Pelayanan Terpercaya
Pangdam II/Sriwijaya Tutup Turnamen Golf HUT Ke-80 TNI di Belitung
BADKO HMI Jabodetabeka–Banten Kecewa atas Penundaan Audiensi dengan Kakanwil Kemenag Banten
Aktivis SIGMA Bakal Aksi Pekan Depan, Desak Pemerintah Kecamatan Labuan untuk Transfaran
Skandal Korupsi BP Batam: Ariastuty Sirait Terbongkar Berbohong dalam Proyek Rp75,5 Miliar
Berduka Cita: Sukron Sudiyyanto, Tokoh Jurnalistik Indonesia, Berpulang di Usia 59 Tahun
Tokoh Masyarakat Senayang Desak Pemkab Lingga Sederhanakan Izin Galian C
Penanaman Jagung Serentak Polres Serang Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 11:41 WIB

Ucapan Selamat dari Seluruh Tim ATR/BPN: Nusron Wahid Dipimpin Menuju Pelayanan Terpercaya

Minggu, 12 Oktober 2025 - 08:18 WIB

Pangdam II/Sriwijaya Tutup Turnamen Golf HUT Ke-80 TNI di Belitung

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:15 WIB

BADKO HMI Jabodetabeka–Banten Kecewa atas Penundaan Audiensi dengan Kakanwil Kemenag Banten

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:57 WIB

Aktivis SIGMA Bakal Aksi Pekan Depan, Desak Pemerintah Kecamatan Labuan untuk Transfaran

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:41 WIB

Skandal Korupsi BP Batam: Ariastuty Sirait Terbongkar Berbohong dalam Proyek Rp75,5 Miliar

Berita Terbaru

Jawa Barat

Bupati Pandeglang Hadiri Rapat Konsolidasi MBG di Bogor

Senin, 13 Okt 2025 - 17:59 WIB