Polresta Tangerang Tangkap Dua Residivis Curanmor Bersenjata Api, Gondol 6 Motor dan Todong Polisi

- Writer

Selasa, 18 November 2025 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Nusantara Media – Satreskrim Polresta Tangerang berhasil menangkap dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api berinisial IS (35) dan MY (32). Keduanya merupakan residivis yang beraksi lintas wilayah dengan kekerasan ekstrem, bahkan melukai korban hingga melukai korban.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengungkapkan, polisi menyita satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta enam unit sepeda motor hasil curian dari tangan tersangka.

“Dari hasil penggeledahan, kami sita satu senjata api rakitan dan enam motor curian. Kedua pelaku ini sangat berbahaya karena selalu membawa senjata api saat beraksi,” tegas Indra dalam konferensi pers, Selasa (18/11/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi terakhir kedua pelaku terjadi pada Selasa (4/11/2025) di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Mereka berhasil mencuri satu unit motor milik warga setempat setelah merusak kunci kontak dengan kunci letter T.

Baca Juga :  Operasi Pekat: PSK dan Waria Terjaring di Pasar Baru Labuan

Setelah korban melapor, tim Satreskrim Polresta Tangerang langsung bergerak. Petugas berhasil melacak keberadaan pelaku hingga ke Jakarta. Saat penangkapan, salah satu pelaku sempat menodongkan senjata api ke arah polisi.

“Beruntung senjata api yang ditodongkan macet, sehingga petugas berhasil melumpuhkan pelaku tanpa menimbulkan korban jiwa,” jelas Indra.

Sepanjang 2025, IS dan MY telah melakukan pencurian di 12 lokasi berbeda, meliputi:
– Kabupaten Tangerang
– Kota Tangerang Selatan
– Jakarta Barat
– Jakarta Selatan
– Jakarta Timur

Modus operandi mereka selalu sama: merusak pintu/jendela rumah pada malam hingga dini hari, kemudian merusak kunci kontak motor menggunakan kunci letter T. Yang membedakan, keduanya tidak segan menggunakan senjata api untuk melukai korban yang berusaha melawan.

Baca Juga :  Sebanyak 3,604 Warga Labuan Terima PKH

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Septa Badoyo menambahkan, senjata api rakitan yang digunakan pelaku berasal dari luar Provinsi Banten. Mereka sengaja membawa senjata tersebut untuk melakukan berbagai tindak pidana.

“Pelaku mengaku membeli senjata api rakitan seharga Rp4 juta per pucuk. Saat menyeberang ke Banten, mereka menggunakan travel dan kapal laut, lalu menyembunyikan senjata di dalam buah pepaya agar lolos pemeriksaan,” ungkap Septa.

Polresta Tangerang saat ini berkoordinasi dengan Polda setempat untuk menelusuri asal-usul senjata api tersebut.

Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

 

Penulis : Sandi

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap 3 Pelaku Pemerasan Pedagang Kaki Lima di Cikarang Baru, Satu Masih Buron
Kick Off HPN 2026 Digelar Meriah di Serang, PWI Banten Tandatangani MoU dengan Bank Banten, PHRI, dan Kopassus
Polri dan TNI Dukung Bimtek Pengelolaan BUMDes di Cikeusik Pandeglang
Wakil Bupati Pandeglang Hadiri Kick Off Hari Pers Nasional 2026 di Serang
Kick Off Hari Pers Nasional (HPN) 2026 Berlangsung Meriah di Serang, Badak Bercula Satu Jadi Maskot Resmi
Polsek Cikande Tangkap Pelaku Curanmor Lintas Daerah, Barang Bukti 2 Motor dan Kunci Letter T Disita
Kapolres Serang Tebar 2 Ribu Ekor Ikan Nila Merah di Danau Puspemkab, Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat
Gubernur Banten Andra Soni Tanam 8.000 Mangrove di Hari Menanam Pohon Indonesia 2025

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 22:26 WIB

Polisi Tangkap 3 Pelaku Pemerasan Pedagang Kaki Lima di Cikarang Baru, Satu Masih Buron

Minggu, 30 November 2025 - 21:03 WIB

Kick Off HPN 2026 Digelar Meriah di Serang, PWI Banten Tandatangani MoU dengan Bank Banten, PHRI, dan Kopassus

Minggu, 30 November 2025 - 20:03 WIB

Polri dan TNI Dukung Bimtek Pengelolaan BUMDes di Cikeusik Pandeglang

Minggu, 30 November 2025 - 13:48 WIB

Wakil Bupati Pandeglang Hadiri Kick Off Hari Pers Nasional 2026 di Serang

Minggu, 30 November 2025 - 13:19 WIB

Kick Off Hari Pers Nasional (HPN) 2026 Berlangsung Meriah di Serang, Badak Bercula Satu Jadi Maskot Resmi

Berita Terbaru