LINGGA , Nusantara Media – Perairan Pulau Pekajang, Kabupaten Lingga, kini tengah menjadi sorotan tajam. Aktivitas kapal hisap timah yang terafiliasi dengan PT Cipta Persada Mulia (CPM) menuai kecaman keras dari berbagai pihak.
Bukan sekadar masalah operasional, dugaan "pencurian" kekayaan alam tanpa kontribusi sepeser pun kepada kas daerah menjadi bom waktu yang siap meledak di Kabupaten Lingga.
Sejak beberapa tahun terakhir, kapal hisap timah milik PT CPM beroperasi tanpa henti di perairan Pekajang. Namun, kehadiran mereka justru menyisakan tanda tanya besar terkait transparansi dan legalitas.
Bahkan, seorang sumber internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga secara mengejutkan mengungkapkan fakta mencengangkan: tidak ada satu sen pun royalti yang masuk ke daerah dari hasil penjualan timah tersebut.
"Sejauh ini tidak ada royalti ke pemerintah daerah dari aktivitas jual timah tersebut," tegas sumber yang meminta namanya dirahasiakan, Sabtu (11/07/2026).
Kontroversi PT CPM sebenarnya bukan cerita baru. Anggota DPRD Lingga, Roni Kurniawan, dalam pernyataan lampau yang kembali mengemuka, sempat menuding bahwa perusahaan tersebut tidak mengantongi legalitas formal.
Menurutnya, tindakan membawa hasil tambang keluar daerah tanpa izin yang jelas adalah bentuk nyata dari praktik penambangan ilegal.
Lebih lanjut, beredar isu di lapangan bahwa PT CPM diduga menjadi "penadah" bijih timah dari berbagai aktivitas pertambangan di wilayah Singkep yang kini sedang lesu akibat penegakan hukum.
Praktik ini menciptakan citra bahwa PT CPM menjadi hub utama distribusi timah yang dipertanyakan status hukumnya sebelum dilempar ke luar daerah.
Selain kerugian finansial daerah yang ditaksir mencapai angka fantastis, dampak ekologis menjadi ancaman nyata yang diabaikan. Perairan Pulau Pekajang yang merupakan wilayah tangkapan utama nelayan lokal kini berada di ambang kerusakan.
Ekosistem laut yang seharusnya terjaga kini terancam hancur demi mengejar target produksi timah segelintir pihak.
Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, pihak PT Cipta Persada Mulia masih memilih bungkam. Kepala Desa Pekajang, Emi, pun enggan memberikan komentar terkait aktivitas di wilayahnya.
Keheningan ini justru memperkuat spekulasi masyarakat bahwa ada sesuatu yang "disembunyikan" di balik operasi kapal hisap tersebut.
Masyarakat Lingga kini menuntut ketegasan aparat penegak hukum dan Pemerintah Kabupaten Lingga untuk segera bertindak.
Apakah kekayaan alam Lingga akan terus dikeruk tanpa memberikan manfaat bagi rakyat, ataukah hukum akan segera ditegakkan demi menghentikan dugaan aktivitas ilegal yang merugikan daerah ini?
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!