Tim Kuasa Hukum Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tanah VinFast Subang Bantah Klaim Penyidik Kejari, Tanah Sudah Berstatus Hak Milik Warga via Redistribusi
Tim kuasa hukum lima tersangka (termasuk Kades Cibogo AM dan Ketua BPD) membantah tuduhan korupsi penjualan tanah negara 1,5 ha untuk proyek VinFast Subang. Mereka klaim tanah sudah jadi hak milik warga via redistribusi (sertifikat 2020-2021), transaksi resmi via notaris, tanpa kerugian negara, dan penggeledahan tanpa libatkan kuasa hukum. Opsi praperadilan terbuka....