Karo, Nusantara Media – Seorang warga Desa Pancur Batu, Kecamatan Merek, melaporkan temuan ladang ganja kepada Babinsa 02/Tigapanah Kodim 0205/TK. Warga itu enggan disebut namanya. Ia menyebut ladang ganja berada di Hutan Sibuatan.
Informasi langsung diteruskan ke Danramil 02/Tigapanah, Kapten Inf Krista Ginting. Pukul 10.00 WIB, Danramil melaporkan ke Dandim 0205/TK, Letkol Inf Robert Panjaitan.
Dandim segera memerintahkan Pasi Intel Kodim 0205/TK, Kapten Arm Rajiman Girsang, untuk memeriksa lokasi. Pukul 10.15 WIB, tim Unit Intel, Staf Intel, Provost, Babinsa, dan warga bergerak ke Hutan Sibuatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pukul 11.45 WIB, tim tiba di lokasi. Mereka menemukan ladang ganja seluas 1 rantai (20 x 20 meter) dengan tinggi tanaman ±3 meter.
Pukul 12.30 WIB, tim menyisir area sekitar untuk mencari tanaman lain. Selanjutnya, mereka mewawancarai Kepala Desa Pancur Batu, Sahe Munte (48), dan Kadus 1, Benni Munte (44). Keduanya menyatakan ladang itu berada di wilayah desa, tetapi belum tahu pemiliknya.
Pukul 13.00 WIB, tim gabungan bersama Pemdes Pancur Batu menggelar konsolidasi. Pemusnahan ladang ganja dijadwalkan pada Sabtu, 25 Oktober 2025, dipimpin langsung Dandim 0205/TK.
(Pendim 0205/TK)
Penulis : Radaksi
Editor : Admin
Sumber Berita: Pendim 0205/TK












