Remaja 17 Tahun di Serang Aniaya dan Perkosa Mantan Pacar Pakai Golok, Langsung Diringkus Polisi

- Writer

Kamis, 27 November 2025 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang, Nusantara Media –  Seorang remaja berinisial SB (17) warga Desa Teras Bendung, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, Banten, polisi tangkap karena menganiaya dan memperkosa mantan pacarnya, LI (17), yang masih satu kampung. Pelaku nekat lakukan aksi kejinya dengan mengancam korban menggunakan golok.

SB dan LI pernah menjalin hubungan pacaran sepanjang tahun 2023, namun keduanya sudah putus cukup lama. Dendam lama diduga memicu aksi kekerasan ini.

Kejadian bermula Oktober 2025. SB dan LI cekcok hebat lewat telepon. Pelaku kemudian mengajak korban bertemu di halaman belakang rumahnya. Begitu bertemu, SB langsung menampar wajah LI berkali-kali.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak puas, SB mengeluarkan golok yang disembunyikannya di pinggang kiri, lalu menempelkan golok itu ke leher LI. Korban ketakutan dan berteriak minta tolong, tetapi lokasi sepi sehingga tidak ada warga yang mendengar.

Baca Juga :  Polres Serang Bersama Dinas Terkait Pantau Harga Beras di Pasar, Pastikan Stabilitas Pangan

Dalam kondisi terancam nyawa, pelaku memaksa LI masuk ke dalam rumah. Di sana, SB melakukan kekerasan seksual terhadap korban yang masih berusia di bawah umur.

Korban baru memberanikan diri melapor ke Polres Serang pada Senin, 24 November 2025. Hanya sehari berselang, Selasa (25/11/2025), Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang langsung bergerak cepat dan menangkap SB di rumahnya.

Polisi menetapkan SB sebagai tersangka dan menahannya di Mapolres Serang.

Pelaku terjerat dua undang-undang berat:
– UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak (ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara)
– UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam

Baca Juga :  Penangkapan Pelaku Pungli di Pantai Carita Pandeglang

Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES menegaskan, “Kami tidak memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Kasus ini melibatkan anak di bawah umur dan mengancam keselamatan jiwa korban.

Kasus ini kembali mengingatkan masyarakat bahwa kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak serta perempuan masih marak terjadi bahkan di lingkungan terdekat. Segera laporkan setiap tindak kekerasan ke polisi atau layanan darurat PPA di nomor 129 atau kantor polisi terdekat.

Penulis : Sandi

Editor : Admin

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap 3 Pelaku Pemerasan Pedagang Kaki Lima di Cikarang Baru, Satu Masih Buron
Kick Off HPN 2026 Digelar Meriah di Serang, PWI Banten Tandatangani MoU dengan Bank Banten, PHRI, dan Kopassus
Polri dan TNI Dukung Bimtek Pengelolaan BUMDes di Cikeusik Pandeglang
Wakil Bupati Pandeglang Hadiri Kick Off Hari Pers Nasional 2026 di Serang
Kick Off Hari Pers Nasional (HPN) 2026 Berlangsung Meriah di Serang, Badak Bercula Satu Jadi Maskot Resmi
Polsek Cikande Tangkap Pelaku Curanmor Lintas Daerah, Barang Bukti 2 Motor dan Kunci Letter T Disita
Kapolres Serang Tebar 2 Ribu Ekor Ikan Nila Merah di Danau Puspemkab, Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat
Gubernur Banten Andra Soni Tanam 8.000 Mangrove di Hari Menanam Pohon Indonesia 2025

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 22:26 WIB

Polisi Tangkap 3 Pelaku Pemerasan Pedagang Kaki Lima di Cikarang Baru, Satu Masih Buron

Minggu, 30 November 2025 - 21:03 WIB

Kick Off HPN 2026 Digelar Meriah di Serang, PWI Banten Tandatangani MoU dengan Bank Banten, PHRI, dan Kopassus

Minggu, 30 November 2025 - 20:03 WIB

Polri dan TNI Dukung Bimtek Pengelolaan BUMDes di Cikeusik Pandeglang

Minggu, 30 November 2025 - 13:48 WIB

Wakil Bupati Pandeglang Hadiri Kick Off Hari Pers Nasional 2026 di Serang

Minggu, 30 November 2025 - 13:19 WIB

Kick Off Hari Pers Nasional (HPN) 2026 Berlangsung Meriah di Serang, Badak Bercula Satu Jadi Maskot Resmi

Berita Terbaru