Seorang petugas keamanan (UPAS) di kantor desa Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli anak perempuan berusia 5 tahun. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi kini sedang menangani kasus ini.
Menurut pengakuan ibu korban, Siti Hana, pelaku mengiming-imingi uang Rp2.000 kepada anaknya saat bermain di sekitar kantor desa. Pelaku kemudian membawa korban ke dalam kantor dan mencium bagian wajahnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Akibat kejadian ini, korban mengalami trauma dan sedang menjalani perawatan di RS Permata Keluarga, Karawang. Keluarga meminta polisi menangani kasus ini secara cepat dan transparan.
Polres Metro Bekasi telah memeriksa pelaku dan mendalami laporan tersebut. Proses penyelidikan masih berlangsung, dan polisi akan mengumumkan hasil setelah pemeriksaan selesai.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan dan edukasi perlindungan anak di lingkungan rumah, sekolah, maupun fasilitas umum.
Penulis : David