Yogyakarta, Nusantara Media – Seorang orang tua murid mengungkapkan kekecewaannya terhadap SMP Pangudi Luhur Yogyakarta yang melarang anaknya mengikuti pelajaran. Ia menilai keputusan sekolah tidak adil, dengan alasan yang terus berubah dan tidak konsisten.
Konflik bermula saat pihak sekolah meminta orang tua menandatangani surat pernyataan bermeterai. Surat itu berisi kewenangan penuh sekolah untuk mengeluarkan siswa jika melakukan pelanggaran. Orang tua menolak menandatangani surat tersebut karena tidak setuju dengan isinya.
“Setelah saya menolak, sekolah langsung melarang anak saya mengikuti pelajaran dan menyuruhnya pulang. Hingga kini, anak saya kehilangan hak pendidikannya,” ujar orang tua tersebut pada Jumat (12/9).
Orang tua ini telah mengadakan beberapa pertemuan dengan pihak sekolah, namun merasa kecewa karena alasan yang diberikan selalu berbeda. “Pada pertemuan pertama, kepala sekolah menyebut anak saya sering melawan saat ditegur. Namun, di pertemuan kedua, mereka beralasan karena saya tidak menandatangani surat pernyataan. Alasan ini tidak konsisten,” katanya.
Ia juga mempertanyakan kebijakan sekolah yang menurutnya tidak adil. Menurutnya, sekolah masih memperbolehkan siswa lain dengan pelanggaran lebih berat untuk tetap belajar hanya karena mereka sudah duduk di kelas IX. “Mengapa anak saya tidak mendapat perlakuan yang sama?” tanyanya.
Orang tua ini telah melaporkan kasus ini ke Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, namun belum menerima solusi yang memuaskan. “Saya hanya memperjuangkan hak anak saya untuk mendapatkan pendidikan. Saya berharap sekolah memberikan solusi agar anak saya bisa kembali belajar,” tegasnya.
Hingga kini, SMP Pangudi Luhur Yogyakarta belum memberikan tanggapan resmi terkait permasalahan ini.
Penulis : David