Orang Tua Protes Keputusan SMP Pangudi Luhur Yogyakarta yang Larang Anaknya Sekolah

- Writer

Jumat, 12 September 2025 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yogyakarta, Nusantara Media –  Seorang orang tua murid mengungkapkan kekecewaannya terhadap SMP Pangudi Luhur Yogyakarta yang melarang anaknya mengikuti pelajaran. Ia menilai keputusan sekolah tidak adil, dengan alasan yang terus berubah dan tidak konsisten.

Konflik bermula saat pihak sekolah meminta orang tua menandatangani surat pernyataan bermeterai. Surat itu berisi kewenangan penuh sekolah untuk mengeluarkan siswa jika melakukan pelanggaran. Orang tua menolak menandatangani surat tersebut karena tidak setuju dengan isinya.

“Setelah saya menolak, sekolah langsung melarang anak saya mengikuti pelajaran dan menyuruhnya pulang. Hingga kini, anak saya kehilangan hak pendidikannya,” ujar orang tua tersebut pada Jumat (12/9).

Orang tua ini telah mengadakan beberapa pertemuan dengan pihak sekolah, namun merasa kecewa karena alasan yang diberikan selalu berbeda. “Pada pertemuan pertama, kepala sekolah menyebut anak saya sering melawan saat ditegur. Namun, di pertemuan kedua, mereka beralasan karena saya tidak menandatangani surat pernyataan. Alasan ini tidak konsisten,” katanya.

Ia juga mempertanyakan kebijakan sekolah yang menurutnya tidak adil. Menurutnya, sekolah masih memperbolehkan siswa lain dengan pelanggaran lebih berat untuk tetap belajar hanya karena mereka sudah duduk di kelas IX. “Mengapa anak saya tidak mendapat perlakuan yang sama?” tanyanya.

Baca Juga :  Heboh Dugaan Pelecehan-Pungli di SMAN 4 Kota Serang

Orang tua ini telah melaporkan kasus ini ke Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, namun belum menerima solusi yang memuaskan. “Saya hanya memperjuangkan hak anak saya untuk mendapatkan pendidikan. Saya berharap sekolah memberikan solusi agar anak saya bisa kembali belajar,” tegasnya.

Hingga kini, SMP Pangudi Luhur Yogyakarta belum memberikan tanggapan resmi terkait permasalahan ini.

Penulis : David

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Camat Panimbang Heru Pimpin Upacara HUT PGRI ke-80 dan Hari Guru Nasional 2025 di SMPN 1 Panimbang
SMPN 1 Panimbang Bantah Keras Tuduhan Pungli: “Semua Kegiatan Pakai Dana BOS, Tidak Ada Pungutan Ilegal
Bupati Pandeglang Buka Latgab Paskibraka 2026, 1.174 Siswa Berebut 55 Kursi Pengibar Bendera
Putra Pandeglang Raih Gelar Magister Manajemen, Gubernur dan Bupati Ucapkan Selamat
Pahlawan Pantai Kendal: Mastur Tewas Selamatkan Tiga Anak Terseret Ombak di Pantai Kemangi
Longsor Banjarnegara Terekam Video 26 Detik: Tebing Ambles, 179 Warga Mengungsi
Tanah Longsor Timbun Rumah di Desa Cibeunying Cilacap: 2 Tewas, 21 Masih Hilang
Kecelakaan Maut di Jalan DI Panjaitan Purwokerto: 2 Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Honda Freed

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 10:57 WIB

Camat Panimbang Heru Pimpin Upacara HUT PGRI ke-80 dan Hari Guru Nasional 2025 di SMPN 1 Panimbang

Senin, 24 November 2025 - 21:50 WIB

SMPN 1 Panimbang Bantah Keras Tuduhan Pungli: “Semua Kegiatan Pakai Dana BOS, Tidak Ada Pungutan Ilegal

Minggu, 23 November 2025 - 12:11 WIB

Bupati Pandeglang Buka Latgab Paskibraka 2026, 1.174 Siswa Berebut 55 Kursi Pengibar Bendera

Sabtu, 22 November 2025 - 21:41 WIB

Putra Pandeglang Raih Gelar Magister Manajemen, Gubernur dan Bupati Ucapkan Selamat

Minggu, 16 November 2025 - 21:59 WIB

Pahlawan Pantai Kendal: Mastur Tewas Selamatkan Tiga Anak Terseret Ombak di Pantai Kemangi

Berita Terbaru