Surabaya, Nusantara Media – Seorang maling motor gagal mencuri sepeda motor di Jalan Jojoran, Kecamatan Gubeng, Surabaya, pada Kamis (30/10/2025). Warga langsung menangkap pelaku dan mengikatnya di tiang listrik. Namun, saat polisi tiba untuk mengamankan, pelaku tiba-tiba terbakar.
Kompol Eko Sudarmanto, Kapolsek Gubeng, membenarkan kejadian ini. “Kami menerima laporan warga tentang maling motor yang mereka tangkap. Petugas segera berangkat ke lokasi,” ujar Eko.
Pelaku, pria berusia sekitar 20-an tahun dan diduga warga Surabaya. Polisi dan warga menjadi pihak yang terlibat langsung. Warga menangkap maling motor yang gagal beraksi. Saat polisi melepas ikatan untuk mengamankan pelaku, api tiba-tiba menyala di tubuhnya. Kamis, 30 Oktober 2025, siang hari.Jalan Jojoran, Kecamatan Gubeng, Surabaya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku mencoba mencuri motor, tetapi warga sigap menangkapnya. Penyebab kebakaran belum diketahui pasti.
Petugas tiba dan menemukan pelaku terikat di tiang listrik. Saat polisi melepas ikatan, pelaku terbakar. Tim langsung memadamkan api dan membawa pelaku ke RS Bhayangkara Polda Surabaya untuk perawatan intensif. “Kami bertindak cepat memadamkan api dan langsung membawa ke rumah sakit. Pelaku masih menjalani perawatan,” tambah Eko.
Polisi terus menyelidiki penyebab kebakaran. Kasus pencurian motor ini menunjukkan kewaspadaan warga Surabaya terhadap kejahatan jalanan.
Penulis : David
Editor : Admin












