Palembang, Nusantara Media – Sekitar seribu massa dari dua lembaga swadaya masyarakat, Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRANSI) dan Forum LSM Bersatu, akan menggelar aksi demonstrasi damai di depan Kantor Wali Kota Palembang pada Jumat, 5 Desember 2025 mulai pukul 10.00 WIB. Mereka menuntut Wali Kota Palembang segera mencopot dan memberhentikan Kepala Inspektorat Kota Palembang serta melakukan perombakan total seluruh pimpinan Inspektorat karena dinilai lamban, tidak profesional, dan diduga kuat melindungi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan Pemkot Palembang. Koordinator Umum GRANSI, Supriyadi, menyampaikan tiga poin tuntutan tegas: 1. Kepala Inspektorat Kota Palembang harus mundur karena tidak profesional dan hanya menghabiskan anggaran negara tanpa hasil nyata. 2. Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang harus mencopot Kepala Inspektorat dari jabatannya karena kinerjanya tidak jelas dan diduga melindungi “mafia PNS”. 3. Seluruh unsur pimpinan Inspektorat harus dibongkar total karena hampir semuanya diduga terlibat praktik nepotisme dan KKN. Supriyadi menegaskan, “Kantor Inspektorat sekarang seperti pasar, tidak ada ketegasan dari pimpinan. Kami nilai Wali Kota salah pilih orang. Masih banyak pegawai yang jauh lebih profesional dan bersih.” Ia juga menyoroti lambatnya respons Inspektorat terhadap ratusan laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan anggaran dan praktik KKN di berbagai dinas Pemkot Palembang. Aksi ini melibatkan ratusan anggota GRANSI dan Forum LSM Bersatu dari berbagai kecamatan di Palembang. Koordinator lapangan Martin, Haris, Mukri, Reza, dan Dasrih memimpin langsung di lapangan bersama Supriyadi. - Tanggal: Jumat, 5 Desember 2025 - Waktu: Mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai - Lokasi: Depan Kantor Wali Kota Palembang (Jalan Merdeka) Massa membawa mobil komando, sound system lengkap, spanduk berukuran besar, serta atribut anti-korupsi lainnya. Koordinator aksi menegaskan seluruh rangkaian demonstrasi berjalan damai dan tertib. “Kami hanya ingin aspirasi masyarakat penggiat anti-korupsi tersampaikan dengan baik dan damai kepada Wali Kota Palembang,” tegas Supriyadi.