Sebuah aksi pencurian sepeda motor di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berakhir dramatis. Polisi berhasil menangkap pelaku yang membawa kabur satu unit Honda Scoopy milik warga, hanya beberapa jam setelah kejadian.
Pelaku berinisial MRZ (23) dibekuk oleh tim gabungan Unit Resmob Polres Metro Jakarta Utara dan Reskrim Polsek Tanjung Priok yang dipimpin langsung oleh Iptu Seno Aji Pradana dan AKP Tommy Brian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tanpa perlawanan, MRZ ditangkap saat tengah tertidur pulas di rumah kontrakannya di kawasan Kampung Bahari, Rabu sore (9/7/2025).
Penangkapan berlangsung cepat dan mengejutkan, membungkam pelaku yang diduga sudah beberapa kali melakukan aksi serupa.
Kini, MRZ telah digelandang ke Mapolsek Tanjung Priok untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Polisi masih terus mendalami kasus ini, termasuk melacak keberadaan sepeda motor curian yang telah dijual oleh pelaku.
Diketahui, sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi B 4654 UAM milik warga Warakas IV Gang 14, raib pada Rabu pagi.
Pelaku dengan mudah membawa kabur kendaraan tersebut lantaran korban lupa mematikan sistem keyless pada motor.
Penulis : David