Lampung, Nusantara Media – Sebanyak 32 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung menghadiri sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Sidang ini mengevaluasi kelayakan usulan program integrasi dan menetapkan tamping bagi warga binaan.
Kepala Lapas Narkotika Bandar Lampung, Ade Kusmanto, menegaskan bahwa sidang TPP merupakan forum penting untuk mengukur perubahan sikap, perilaku, dan kepatuhan warga binaan selama menjalani hukuman.
Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Afan Sulistiono, memimpin sidang bersama pejabat struktural anggota TPP. “Kami mempertimbangkan laporan pengamatan keseharian WBP di blok hunian dan partisipasi mereka dalam kegiatan pembinaan, selain aspek administrasi,” kata Afan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sidang ini mendorong WBP untuk menunjukkan perilaku positif, disiplin, dan aktif mengikuti program pembinaan. “Tujuan pemasyarakatan adalah membentuk warga binaan yang produktif, bertanggung jawab, dan siap kembali ke masyarakat,” tutup Ade Kusmanto.
Penulis : M. Husni