Revisi UU TNI Rapat Tertutup di Hotel Mewah Picu Kontroversi

- Writer

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Nusantara .media– Proses revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) menuai kontroversi tertutup setelah Komisi I DPR RI mengadakan rapat di Hotel Fairmont, Jakarta, pada 14-15 Maret 2025. Rapat yang membahas perubahan signifikan dalam UU TNI, termasuk penambahan jenis Operasi Militer Selain Perang (OMSP),

Rapat yang berlangsung selama dua hari ini, dengan agenda utama membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) revisi UU TNI, dinilai kurang transparan karena pemilihan lokasi di hotel mewah. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang akuntabilitas dan partisipasi publik dalam proses

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seharusnya, pembahasan undang-undang yang berkaitan dengan keamanan negara dilakukan secara terbuka dan melibatkan masyarakat, tegas seorang aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil, menyuarakan kekecewaan atas proses yang dinilai eksklusif.

Baca Juga :  Tragedi di Tanah Suci Enam Jemaah Umrah Indonesia Tewas.

Salah satu poin krusial dalam revisi ini adalah penambahan jenis OMSP dari

“Penambahan ini perlu dikaji lebih dalam. Kita tidak ingin melihat keterlibatan TNI dalam urusan yang seharusnya menjadi tanggung jawab kepolisian atau lembaga sipil lainnya,” imbuh

Masyarakat sipil, termasuk organisasi seperti KontraS dan Amnesty International, secara tegas mengecam pembahasan RUU TNI yang dilakukan secara tertutup. Mereka menilai bahwa langkah ini mencerminkan rendahnya komitmen terhadap transparansi dan partisipasi publik dalam proses pembuatan undang-undang.

“Pembahasan yang dilakukan di hotel mewah ini menyakiti hati rakyat. Kami mendesak DPR dan

Baca Juga :  Rapat RUU TNI Digeruduk Aktivis, Deddy Corbuzier: Bukan Kritik, Tapi Tindakan Ilegal

Meski menuai kritik, DPR berencana menyelesaikan pembahasan revisi UU TNI sebelum masa reses pada 21 Maret 2025. Hingga saat ini, sekitar 40% dari total 92 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) telah dibahas.

“Target kami adalah menyelesaikan pembahasan ini secepat mungkin, namun tetap memperhatikan masukan dari berbagai pihak,” ungkap salah satu anggota Komisi I DPR, memberikan jaminan bahwa

Revisi UU TNI ini menjadi sorotan nasional karena maknanya yang luas terhadap peran militer dalam kehidupan bernegara. Proses yang transparan dan partisipatif menjadi kunci untuk memastikan bahwa undang-undang yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kepentingan seluruh masyarakat Indonesia.

Penulis : Ali

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel nusantara.media untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Huntap di Kecamatan Sumur Belum Menerima Sertfikat Tanah Dan Bangunan
Kemenkes Waspada: Seluruh Faskes Siaga Hadapi Lonjakan COVID-19 di Asia
Pemdes Sungai Kedukan Salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD Tahap 1 T/A 2025
Waspada! BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang di Jabodetabek 29 Mei 2025
Aksi Penipuan Uang Palsu di BRILink Naimata Kota Kupang Terekam CCTV
Babinsa Pebayuran Dampingi Petani Panen, Harga Padi Tembus Rp 6.900 per Kg
Perjuangan Heroik Wiwin Melahirkan di Tengah Buruknya Infrastruktur Jalan
Detik-Detik Maling Motor Tertangkap Warga di Medan, Aksi Nekat Terekam CCTV*

Berita Terkait

Jumat, 30 Mei 2025 - 21:21 WIB

Warga Huntap di Kecamatan Sumur Belum Menerima Sertfikat Tanah Dan Bangunan

Jumat, 30 Mei 2025 - 19:45 WIB

Kemenkes Waspada: Seluruh Faskes Siaga Hadapi Lonjakan COVID-19 di Asia

Jumat, 30 Mei 2025 - 14:47 WIB

Pemdes Sungai Kedukan Salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD Tahap 1 T/A 2025

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:32 WIB

Waspada! BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang di Jabodetabek 29 Mei 2025

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:02 WIB

Aksi Penipuan Uang Palsu di BRILink Naimata Kota Kupang Terekam CCTV

Berita Terbaru