Jakarta, Nusantara Media  – Dalam rapat paripurna Komisi IV DPR RI, Anggota Komisi IV DPR RI Arif Rahmat menyoroti maraknya pertambangan liar, khususnya tambang emas ilegal di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Ia meminta perhatian serius dari Kementerian Kehutanan untuk segera menghentikan aktivitas ilegal yang telah merusak ratusan ribu hektar lahan.

“Jalan-jalan pertambangan liar di daerah kami di Banten, terutama di Lebak ini sangat luar biasa, terutama tambang-tambang emas liar. Saya mohon perhatian juga dari pihak Kementerian Kehutanan karena memang sudah diprediksi hampir mencapai 200.000 hektar lahan-lahan di Provinsi Banten ini sudah banyak digunakan oleh tambang-tambang liar,” ujar Arif Rahmat.

Ia juga menambahkan urgensi penanganan kawasan konservasi. Menurutnya, Taman Nasional Ujung Kulon sebagai habitat utama badak Jawa dan penyangga paru-paru dunia masih memiliki fasilitas yang sangat minim.

- Advertisement -

“Saya bolak-balik ke sana, sangat minim sekali fasilitasnya dan anggarannya. Saya berharap karena di sana juga sebagai penyangga paru-paru dunia dan juga ada salah satu badak yang harus di Ujung Kulon itu harus diperhatikan,” tegasnya.

Menanggapi usulan tersebut, pihak Kementerian menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh melalui Balai Konservasi Alam (BCA) dan desain teknologi. Khusus di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) wilayah Kabupaten Lebak, operasi penertiban hukum telah dilakukan tiga kali oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) bersama aparat terkait.

Untuk Taman Nasional Ujung Kulon, Kementerian menyambut baik usulan peningkatan sarana dan prasarana. Pemerintah juga telah mendapatkan arahan pengembalian 67% PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dari Kementerian Keuangan untuk perbaikan sarana tersebut.

Aktivitas tambang liar tidak hanya merusak ekosistem hutan dan kawasan konservasi, tetapi juga mengancam keberlanjutan lingkungan serta habitat satwa langka seperti badak Jawa. Penanganan tegas diharapkan dapat menjaga kelestarian alam Banten sekaligus mendukung upaya konservasi nasional.