Serang, Nusantara Media – Pemerintah Provinsi (Pemprov Banten) terus mendorong peningkatan mutu fasilitas pelayanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat. Secara khusus, pemerintah daerah meminta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD Banten) untuk memanfaatkan momentum penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik sebagai sarana evaluasi menyeluruh serta pembenahan kualitas pelayanan medis dan non-medis.

Acara strategis bertajuk "Forum Konsultasi Publik Review Pelayanan RSUD Banten" ini diselenggarakan di Auditorium RSUD Banten, Kota Serang, pada hari Senin (24/8/2026). Forum ini dinilai sangat krusial karena menjadi wadah interaktif untuk menyerap masukan, aspirasi, serta keluhan langsung dari masyarakat luas dan berbagai pemangku kepentingan (stakeholders) di sektor kesehatan.

Untuk memastikan evaluasi berjalan komprehensif, forum ini mempertemukan berbagai unsur penting yang bersinggungan langsung dengan sistem pelayanan kesehatan, di antaranya:

- Advertisement -
Advertisement

Direktur dan jajaran manajemen rumah sakit

Kepala puskesmas dari berbagai wilayah

Perwakilan akademisi dan perguruan tinggi

Asosiasi pasien

Pengemudi ambulans dan relawan kesehatan

Organisasi profesi medis

Forum wartawan dan perwakilan masyarakat umum

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi, secara langsung membuka forum tersebut dengan pesan tegas terkait pentingnya keterbukaan instansi. Deden menekankan bahwa forum konsultasi harus benar-benar dioptimalkan sebagai ruang publik yang transparan.

"Rumah sakit harus betul-betul menerima masukan dari masyarakat yang datang ke sini," tegasnya di hadapan para peserta forum.

Lebih lanjut, ia menginstruksikan kepada seluruh tenaga kesehatan (nakes) maupun pegawai administrasi di lingkungan RSUD Banten agar tidak mudah tersinggung terhadap keluhan warga. "Jangan khawatir mendapatkan tanggapan negatif. Justru di situlah kita tahu apa yang harus diperbaiki," ungkap Deden memberikan motivasi.

Selain menyoroti aspek klinis dan standar operasional, pembenahan karakter pelayanan juga menjadi fokus utama pemprov. Seluruh tenaga kesehatan diingatkan agar selalu mengedepankan sikap yang ramah, sopan, dan bertindak adil kepada pasien.

Baca Juga Air Mata Orang Tua di Perjalanan Mau

Deden mengingatkan bahwa tidak boleh ada praktik diskriminasi atau perbedaan perlakuan yang didasarkan pada latar belakang ekonomi, status sosial, maupun jenis pembiayaan jaminan kesehatan. "Kalau sakit, ya, sakit. Semua harus kita layani dengan maksimal," terangnya.

Merespons arahan langsung dari jajaran Pemprov Banten, Direktur RSUD Banten, Danang Hamsah Nugroho, menyambut baik dan menegaskan komitmennya. Ia menyatakan bahwa segala masukan dan kritik yang terhimpun akan menjadi pijakan strategis bagi perbaikan rumah sakit ke depan.

"Kita minta masukan masyarakat terkait perbaikan-perbaikan yang harus kami lakukan," ucap Danang. Ia menambahkan bahwa hasil dari Forum Konsultasi Publik ini akan dijadikan rujukan utama dalam menyusun rencana peningkatan pelayanan RSUD Banten untuk tahun anggaran 2027. "Kita tidak mungkin sampai pada titik ini kalau tidak ada masukan dari masyarakat," jelasnya.

Sebagai wujud nyata dari komitmen keterbukaan, RSUD Banten saat ini telah menyediakan berbagai saluran komunikasi resmi yang terintegrasi untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan ulasannya. Saluran tersebut meliputi:

Media sosial resmi RSUD Banten

Situs web instansi

Layanan pengaduan langsung (Customer Service)

Ulasan daring melalui Google Review

Survei kepuasan masyarakat

Layanan keluhan elektronik terpadu (e-complaint)

Melalui langkah-langkah inovatif dan evaluasi terbuka ini, RSUD Banten diharapkan dapat terus bertransformasi menjadi pusat rujukan kesehatan yang semakin profesional, modern, dan merakyat di Provinsi Banten.