Dalam surat resmi yang dikeluarkan, PPDI menyatakan bahwa aksi ini merupakan respons terhadap ketidakpastian pembayaran yang telah berlangsung. Rincian aksi mencakup:
Hari/Tanggal: Senin, 17 Februari 2025 Waktu: 09.00 WIB Tempat: BPD dan DPRD Kabupaten Pandeglang Massa Aksi: Diperkirakan 3.000 orang Alat Peraga Aksi: Sound system, banner, dan karton

PPDI juga mengingatkan bahwa tuntutan ini sudah disampaikan sebelumnya dan diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh pihak terkait. Aksi ini diharapkan dapat menarik perhatian pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh perangkat desa.
Wakil Ketua PPDI, Agus Muhamad Toha, menegaskan pentingnya aksi ini untuk memastikan hak-hak perangkat desa terpenuhi. "Kami berharap semua pihak dapat mendukung aksi ini demi keadilan bagi perangkat desa," ujarnya.
Aksi ini diharapkan dapat berjalan dengan damai dan tertib, serta mendapatkan perhatian yang serius dari pemerintah daerah.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!