Jakarta , Nusantara Media - Gagasan penguatan ekonomi berbasis koperasi kembali mengemuka seiring diluncurkannya program Koperasi Merah Putih oleh pemerintah.

Budi Mulyawan, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Komunitas Banteng Asli Nusantara (Kombatan), menilai momentum ini penting, namun harus dikawal ketat agar tidak menyimpang dari jati diri koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat.

“Koperasi itu dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota. Ini prinsip dasar yang tidak boleh bergeser,” ujar Budi Mulyawan lewat keterangan resmi, Selasa (24/3).

- Advertisement -

Ia menekankan bahwa koperasi bukan sekadar badan usaha biasa, melainkan organisasi kolektif yang dibangun atas asas kesetaraan, kebersamaan, dan gotong royong.
Secara konseptual, koperasi merupakan wadah bagi sekelompok orang untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dan sosial secara bersama.

Dalam sistem ini, anggota bukan hanya pengguna layanan, tetapi juga pemilik dan pengelola. Setiap keputusan diambil secara demokratis, sementara keuntungan dibagi secara adil berdasarkan kontribusi.

Menurut Budi, landasan hukum di Indonesia juga sudah sangat jelas menempatkan koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat.

“Undang-undang menegaskan koperasi sebagai gerakan ekonomi yang berbasis asas kekeluargaan. Artinya, orientasinya bukan sekadar profit, tapi kesejahteraan bersama,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan kembali pemikiran Bung Hatta yang menempatkan koperasi sebagai alat perjuangan ekonomi rakyat.

“Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib bersama dan alat untuk mencapai kemakmuran rakyat. Ini yang sering dilupakan,” katanya.

Dalam praktiknya, Budi melihat koperasi memiliki perbedaan mendasar dibanding sistem usaha lain. Jika perusahaan swasta berorientasi pada keuntungan maksimal dan dikuasai pemilik modal, koperasi justru menempatkan anggota sebagai pusat.

“Koperasi itu demokratis, bukan kapitalistik. Keuntungan bukan tujuan akhir, tapi alat untuk meningkatkan kesejahteraan anggota,” jelasnya.

Namun realitas di lapangan menunjukkan bahwa koperasi di Indonesia belum sepenuhnya berkembang optimal. Berbagai persoalan klasik masih menjadi penghambat, mulai dari lemahnya manajemen, keterbatasan modal, hingga rendahnya pemahaman anggota terhadap prinsip koperasi.

“Banyak koperasi gagal bukan karena konsepnya salah, tapi karena pengelolaannya tidak sesuai dengan prinsip koperasi itu sendiri,” ungkap Budi.

Ia menambahkan, kurangnya pendidikan dan pelatihan menjadi faktor utama yang membuat koperasi sulit bersaing dengan sistem usaha lain.

Di sisi lain, citra koperasi di mata masyarakat juga masih beragam. Ada yang melihatnya sebagai solusi ekonomi rakyat, namun tidak sedikit yang menganggap koperasi tidak profesional, bahkan rawan penyalahgunaan.

“Ini akibat dari praktik yang tidak transparan dan tidak akuntabel. Kepercayaan publik jadi menurun,” katanya.

Dalam konteks ini, kehadiran program Koperasi Merah Putih menjadi sorotan. Program yang bertujuan membangun koperasi di tingkat desa dengan dukungan pembiayaan hingga miliaran rupiah ini dinilai memiliki potensi besar untuk mendorong ekonomi lokal.

“Koperasi Merah Putih bisa menjadi motor penggerak ekonomi desa, membuka akses pembiayaan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Budi.

Namun ia mengingatkan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada kesesuaian implementasi dengan prinsip koperasi.
Ia mempertanyakan secara kritis arah program tersebut.

“Koperasi Merah Putih ini sebenarnya untuk siapa? Kalau tidak benar-benar untuk anggota, maka ini hanya akan jadi program administratif, bukan gerakan ekonomi rakyat,” tegasnya.

Budi juga menyoroti pendekatan kuantitas dalam pembentukan koperasi yang dikhawatirkan mengorbankan kualitas. Target pembentukan koperasi dalam jumlah besar dinilai berpotensi melahirkan koperasi yang tidak siap secara kelembagaan maupun manajerial.

“Jangan sampai koperasi dibentuk hanya untuk mengejar target angka. Koperasi yang tidak sehat justru akan menjadi beban dan merusak kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, ia menyoroti potensi masalah dalam skema permodalan yang melibatkan dana pemerintah dan pinjaman berbunga rendah. Menurutnya, meski akses modal penting, ketergantungan berlebihan justru dapat melemahkan kemandirian koperasi.

“Kalau koperasi terlalu bergantung pada subsidi atau bantuan pemerintah, maka prinsip kemandiriannya hilang. Ini yang harus diwaspadai,” katanya.

Menjawab pertanyaan terkait koperasi di luar program tersebut, Budi menegaskan bahwa akses dukungan sebenarnya tidak hanya terbatas pada Koperasi Merah Putih.

“Koperasi lainnya di luar Koperasi Merah Putih juga bisa mendapatkan kemudahan permodalan dan dukungan, tetapi tentu dengan mekanisme dan persyaratan yang berbeda,” jelasnya.

Ia menyebut sejumlah sumber pendanaan yang dapat diakses koperasi secara umum, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui perbankan, pinjaman dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan UMKM (LPDB-KUMKM), hingga dukungan dari Dana Desa dan APBN.

Selain pembiayaan, dukungan pemerintah juga hadir dalam bentuk pendampingan dan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan koperasi.

“Pemerintah juga mendorong digitalisasi koperasi agar lebih efisien dan mampu menjangkau pasar yang lebih luas,” ujar Budi.

Ia menambahkan bahwa koperasi juga didorong untuk mengembangkan inovasi di berbagai sektor, mulai dari pertanian organik hingga energi terbarukan. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa seluruh dukungan tersebut tetap mensyaratkan kesiapan kelembagaan dan kemampuan manajemen yang baik.

“Jangan hanya mengejar bantuan, tapi tidak siap mengelola. Itu justru berbahaya bagi keberlanjutan koperasi,” tegasnya.

Budi juga mengingatkan adanya potensi moral hazard, terutama jika pengawasan tidak berjalan efektif. Ia menilai perlu ada sistem kontrol yang kuat untuk mencegah penyalahgunaan dana dan memastikan koperasi berjalan sesuai tujuan.

Meski demikian, ia tidak menampik pentingnya dukungan pemerintah. Menurutnya, pemerintah memiliki peran strategis dalam menciptakan ekosistem yang kondusif melalui kebijakan, pendidikan, pelatihan, serta akses terhadap teknologi dan pasar.

“Dukungan pemerintah itu penting, tapi sifatnya harus memperkuat, bukan menggantikan peran anggota. Koperasi tetap harus mandiri,” ujarnya.

Dalam era globalisasi, Budi optimistis koperasi tetap memiliki relevansi yang tinggi. Ia menilai koperasi justru dapat menjadi solusi untuk menghadapi berbagai tantangan global, seperti ketimpangan ekonomi dan dominasi korporasi besar.

“Koperasi bisa meningkatkan daya saing UKM, mengurangi kemiskinan, dan memperkuat ekonomi lokal. Tapi syaratnya harus modern, inovatif, dan adaptif terhadap teknologi,” katanya.

Ia menambahkan, koperasi juga harus mampu meningkatkan kualitas produk dan jasa agar mampu bersaing di pasar global. Selain itu, pembangunan jaringan dan kerja sama lintas sektor menjadi kunci penting.

“Kalau koperasi mau berkembang, harus keluar dari pola lama. Harus berani berinovasi dan membangun jaringan yang kuat,” tegasnya.

Menurut Budi, Koperasi Merah Putih memiliki peluang untuk menjadi soko guru perekonomian nasional seperti yang dicita-citakan para pendiri bangsa. Namun peluang itu hanya bisa terwujud jika prinsip koperasi dijalankan secara konsisten.

“Potensinya besar, tapi tantangannya juga besar. Kuncinya ada pada kualitas manajemen, partisipasi anggota, dan pengawasan yang kuat,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta transparansi dalam pengelolaan koperasi. Tanpa itu, koperasi hanya akan menjadi formalitas tanpa dampak nyata.

Menutup pernyataannya, Budi kembali menegaskan bahwa masa depan koperasi, termasuk Koperasi Merah Putih, sangat bergantung pada komitmen untuk kembali pada nilai-nilai dasar koperasi.

“Kalau dijalankan sesuai prinsip, koperasi bisa jadi solusi besar bagi ekonomi nasional. Tapi kalau melenceng, justru akan menjadi masalah baru. Ini yang harus kita jaga bersama,” pungkasnya.