ANGERANG, NUSANTARA MEDIA – Tragedi kecelakaan lalu lintas (lakalantas) kembali memakan korban jiwa di wilayah Kabupaten Tangerang. Sebuah insiden maut yang melibatkan kendaraan roda empat berjenis minibus dengan sebuah sepeda listrik terjadi di Jalan Raya Citra Raya Boulevard. Peristiwa tragis yang merenggut satu nyawa ini kini tengah dalam penanganan dan penyelidikan intensif oleh Unit Penegakkan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Tangerang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada Kamis (16/7/2026) pagi, tepatnya sekitar pukul 06.25 WIB. Lokasi kejadian berada di area sibuk, yakni di Jalan Raya Citra Raya Boulevard, berdekatan dengan area Cluster Lavender Lane 1, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.
Insiden bermula ketika sebuah kendaraan minibus yang dikemudikan oleh seorang perempuan berinisial R (32), warga Kemayoran, Jakarta Pusat, tengah melaju dari arah Citra Raya menuju kawasan Panongan. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), minibus tersebut hilang kendali atau kurang waspada sehingga menabrak sebuah sepeda listrik yang melaju searah tepat di depannya.
Sepeda listrik tersebut diketahui dikendarai oleh seorang perempuan berinisial SN (36), yang merupakan warga asli Kecamatan Panongan.
"Kecelakaan ini bermula saat kendaraan minibus melaju dari arah Citra Raya menuju Panongan dan menabrak sepeda listrik yang berada searah di depannya," ungkap perwakilan kepolisian dari hasil olah lapangan sementara.
Benturan antara kendaraan roda empat yang berbobot besar dan sepeda listrik tersebut berakibat sangat fatal. Pengendara sepeda listrik, SN, langsung terpelanting dan mengalami luka parah yang berpusat pada bagian kepala. Cedera berat dan hantaman keras tersebut mengakibatkan korban menghembuskan napas terakhirnya di lokasi kejadian sebelum sempat mendapatkan pertolongan medis lanjutan.
Setelah insiden terjadi, petugas kepolisian dan tim medis yang tiba di lokasi segera mengevakuasi jenazah korban menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja untuk dilakukan penanganan lebih lanjut sesuai standar operasional yang berlaku.
Dari hasil pemeriksaan fisik di lapangan, kendaraan yang terlibat kecelakaan juga mengalami sejumlah kerusakan, yakni:
Mengalami kerusakan berupa lecet pada bagian bodi depan sebelah kanan, yang mengindikasikan titik awal benturan.
Mengalami kerusakan parah, patah, dan ringsek pada bagian samping kiri.
Menanggapi insiden mematikan ini, Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Fery Oktaviari Pratama, pada Sabtu (18/7/2026), mengonfirmasi bahwa jajarannya melalui Unit Gakkum Satlantas telah bergerak cepat. Pihak kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara menyeluruh guna merekonstruksi kejadian sebenarnya.
"Unit Gakkum telah mengamankan kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti. Kami juga tengah meminta keterangan dari pengemudi minibus maupun sejumlah saksi mata yang berada di sekitar lokasi saat peristiwa itu terjadi," jelas Kompol Fery.
Ia menegaskan bahwa kasus kecelakaan maut ini masih dalam tahapan proses penyelidikan mendalam. Pihaknya enggan terburu-buru menyimpulkan dan memastikan bahwa penyidikan dilakukan bersandar pada fakta di lapangan.
"Kecelakaan ini masih dalam proses penyelidikan. Seluruh proses dilakukan dengan cermat untuk mengetahui secara utuh penyebab terjadinya kecelakaan. Satlantas Polresta Tangerang akan menangani perkara tersebut secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku sembari terus mengumpulkan alat bukti," tegas Fery.
Kecelakaan yang melibatkan sepeda listrik dan kendaraan bermotor di jalan raya utama kini mulai menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Meningkatnya tren masyarakat dalam menggunakan kendaraan bertenaga listrik ringan (sepeda listrik) memunculkan risiko kecelakaan yang tinggi apabila tidak dibarengi dengan kehati-hatian ekstra saat memasuki jalan arteri raya.
Kompol Fery Oktaviari Pratama memanfaatkan momen ini untuk memberikan imbauan keras kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa mengutamakan keselamatan berlalu lintas. Ia menekankan beberapa poin krusial, antara lain:
-Selalu beri jarak pengereman yang cukup dengan kendaraan di depan.
-Tidak melakukan aktivitas lain saat mengemudi.
-Memberikan ruang bagi pengguna sepeda atau sepeda listrik yang rentan terhadap benturan fatal.
"Kewaspadaan serta kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas menjadi kunci utama untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas," tutup Kompol Fery. Pihak kepolisian berharap tragedi ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati.
Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!