TANGERANG, NUSANTARA MEDIA – Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Tangerang, Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirullah, mengajak para pelajar untuk bijak menggunakan media sosial, menghentikan perundungan siber (cyberbullying), serta menjauhi tawuran, gangster jalanan, dan penyalahgunaan narkoba.
Pesan tersebut disampaikan saat Kapolresta Tangerang bertindak sebagai pembina upacara dalam kegiatan sosialisasi Poldik di SMAN 13 Kabupaten Tangerang, Senin (2/11/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB itu diikuti sekitar 500 peserta didik, dewan guru, serta jajaran kepolisian.
Dalam amanatnya, Kapolresta menegaskan bahwa perundungan tidak hanya terjadi secara langsung di lingkungan sekolah, tetapi juga dapat berlangsung melalui media sosial. Perilaku seperti menghina, mempermalukan, menyebarkan foto atau video tanpa izin, menulis komentar yang merendahkan, hingga mengajak orang lain membenci seseorang merupakan tindakan yang dapat berdampak serius terhadap kondisi psikologis dan kehidupan sosial korban.
“Jangan menganggap bahwa menyakiti orang lain melalui media sosial adalah sesuatu yang sepele. Satu komentar dapat membuat seseorang kehilangan kepercayaan diri. Satu unggahan dapat merusak nama baik seseorang,” tegasnya.
Kapolresta Tangerang mengingatkan para pelajar bahwa setiap aktivitas di dunia maya dapat meninggalkan jejak digital yang berpotensi berdampak panjang. Oleh karena itu, siswa diminta lebih berhati-hati sebelum menulis komentar, mengunggah konten, membagikan informasi, maupun mengikuti ajakan orang lain di media sosial.
Ia menekankan pentingnya membangun kebiasaan berpikir sebelum bertindak agar teknologi tidak digunakan untuk menyakiti, mempermalukan, atau merugikan orang lain.
“Jari kita mungkin kecil, tetapi apa yang kita tulis di media sosial memiliki dampak yang sangat besar. Sesuatu yang kita anggap sebagai candaan bisa menjadi luka yang dibawa seseorang dalam waktu yang sangat lama,” ujarnya.
Pesan tersebut menjadi pengingat bagi pelajar agar tidak menjadikan media sosial sebagai sarana untuk melakukan penghinaan, menyebarkan kebencian, atau mempermalukan teman. Sebaliknya, media sosial hendaknya dimanfaatkan untuk kegiatan positif, berbagi pengetahuan, mengembangkan kreativitas, dan membangun hubungan yang sehat.
Selain membahas perundungan siber, Kapolresta Tangerang juga mengingatkan para siswa agar tidak terlibat dalam aktivitas gangster jalanan, tawuran antarpelajar, maupun penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, membawa senjata tajam, melakukan kekerasan, mengganggu pengguna jalan, serta bergabung dengan kelompok yang meresahkan masyarakat bukanlah bentuk keberanian atau prestasi. Perilaku tersebut justru berpotensi merugikan diri sendiri, keluarga, lingkungan sekolah, dan masyarakat.
Kapolresta menegaskan bahwa masa sekolah merupakan periode penting bagi generasi muda untuk mengembangkan kemampuan, membangun kedisiplinan, serta mempersiapkan masa depan. Karena itu, para pelajar perlu mengisi waktu dengan kegiatan yang bermanfaat dan menjauhi lingkungan pergaulan yang dapat menjerumuskan mereka ke dalam tindakan melanggar hukum.
Baca Juga SMPN 1 Karang Tanjung Tanam 1000 Mangrove Cegah Abrasi di Pandeglang“Jadilah pelajar yang aktif, disiplin, jujur, dan bekerja keras. Masa depan tidak dibangun dengan tawuran, kekerasan, penghinaan, atau kebencian. Masa depan dibangun dengan pendidikan, prestasi, tanggung jawab, dan karakter yang baik,” pesannya.
Kapolresta Tangerang juga menekankan bahwa pendidikan di tingkat sekolah menengah atas tidak hanya berorientasi pada pencapaian nilai akademis. Pendidikan harus menjadi proses pembentukan karakter, integritas, kedisiplinan, tanggung jawab, dan kemandirian peserta didik.
Melalui kegiatan sosialisasi Poldik tersebut, ia berharap para pelajar SMAN 13 Kabupaten Tangerang mampu menjadi generasi muda yang cerdas, berkarakter, serta bertanggung jawab dalam memanfaatkan perkembangan teknologi.
Para siswa juga diharapkan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif dengan saling menghormati perbedaan, tidak melakukan perundungan, serta berani menolak ajakan melakukan kekerasan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala SMAN 13 Kabupaten Tangerang Musli, M.Pd., Kasat Binmas Polresta Tangerang AKP Yan Hendra, S.H., M.H., Wakapolsek Pasar Kemis AKP Sutikno, Kasi Humas Polresta Tangerang IPDA Tri Laksono, Bhabinkamtibmas Desa Sindang Panon Bripka Rizal, serta para guru.
Sosialisasi berakhir pada pukul 07.50 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman dan kondusif.
Melalui edukasi dan pendekatan langsung di lingkungan pendidikan, Polresta Tangerang terus mendorong kesadaran pelajar untuk menjaga keamanan dan ketertiban, menghindari perilaku menyimpang, serta membangun budaya bermedia sosial yang sehat.
Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung terbentuknya generasi muda yang berprestasi, berintegritas, dan memiliki kepedulian sosial sebagai bagian dari persiapan menuju Indonesia Emas 2045.
NUSANTARA MEDIA
Add us as preferred source

Silakan Login atau Daftar untuk ikut berdiskusi.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!